Masyarakat Sekolah Menguatkan Nilai Pancasila di Sekolah Dasar untuk Mengikis Perundungan demi SDG 16
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Di tengah
maraknya maraknya tantangan kebinekaan dan dinamika sosial di ruang kelas,
tindak perundungan (bullying) di tingkat sekolah dasar masih menjadi
ancaman nyata bagi keselamatan psikologis anak. Menanggapi isu krusial ini,
para akademisi, pendidik, dan praktisi pendidikan dasar di Indonesia menegaskan
kembali peran mendesak Pancasila sebagai perisai utama kebinekaan sejak dini.
Langkah preventif ini dinilai sangat vital untuk menjamin lingkungan belajar
yang aman, kondusif, dan bebas dari intimidasi bagi setiap anak.
Data menunjukkan bahwa perilaku intoleransi dan perundungan fisik maupun
verbal kerap berakar dari kurangnya pemahaman mendalam tentang nilai-nilai
keberagaman. Melalui pendekatan kurikulum yang responsif, penguatan Ideologi
Pancasila tidak lagi diajarkan sekadar sebagai hafalan teori, melainkan
diimplementasikan melalui praktik interaksi harian. Penanaman nilai toleransi,
gotong royong, dan rasa kemanusiaan yang adil dan beradab terbukti efektif
menumbuhkan empati antar siswa dari latar belakang yang berbeda.
Integrasi nilai Pancasila di jenjang pendidikan dasar ini berikatan erat
dengan pencapaian SDG 16 (Peace, Justice, and Strong Institutions),
khususnya dalam menciptakan masyarakat yang damai, inklusif, serta bebas dari
segala bentuk kekerasan terhadap anak. Sekolah dasar berperan sebagai fondasi
utama (pilar awal) pembentukan karakter bangsa. Ketika ruang kelas
berhasil bertransformasi menjadi laboratorium kebinekaan yang harmonis, maka
hak anak atas pendidikan yang aman dan bermartabat dapat diwujudkan secara
optimal.
Secara akademis, para pengamat pendidikan dasar merekomendasikan agar
strategi ini didukung oleh pelatihan pendidik yang berkelanjutan serta
keterlibatan aktif orang tua. Guru tidak hanya berperan sebagai pengajar,
melainkan sebagai fasilitator budaya damai yang mampu mendeteksi dan memediasi
potensi konflik sosial di sekolah. Sinergi antara kebijakan sekolah berbasis
keberagaman dan pengawasan lingkungan dinilai menjadi kunci utama dalam memutus
rantai perundungan anak sejak usia dini.
Mengikis perundungan bukan sekadar tugas moral, melainkan investasi
strategis bangsa menuju terciptanya generasi masa depan yang toleran dan
berdaya saing global. Dengan menjadikan Pancasila sebagai benteng perisai
kebinekaan, sekolah dasar di seluruh pelosok negeri diharapkan mampu mencetak
insan unggul yang siap menjaga kedamaian dan keadilan sosial. Masa depan
lingkungan pendidikan yang aman berada di tangan kolaborasi nyata kita hari
ini.
###
Penulis: Nur Santika Rokhmah