Guru sebagai Arsitek Logika: Transformasi Pedagogi di Tengah Digitalisasi Kurikulum
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Peran guru dalam Kurikulum Merdeka telah bergeser secara fundamental dari sekadar penyampai materi menjadi arsitek logika yang bertanggung jawab membangun kerangka berpikir kritis siswa sekolah dasar. Sejak awal implementasi tahun 2024 hingga awal 2026 ini, tantangan utama yang dihadapi para pendidik di lapangan adalah bagaimana mengintegrasikan teknologi digital tanpa mengeliminasi proses berpikir manual yang mendalam. Artikel ini membedah urgensi transformasi pedagogi di mana guru dituntut memiliki nalar kritis yang lebih tajam daripada siswanya agar mampu menavigasi arus informasi yang seringkali bias di ruang kelas digital.
Fakta sosiologis menunjukkan bahwa banyak guru yang masih terjebak dalam zona nyaman pengajaran konvensional yang bersifat satu arah, sehingga nalar kritis siswa seringkali "mati suri" di balik layar gawai mereka. Kurikulum Merdeka menuntut guru untuk berani keluar dari teks baku dan mulai menggunakan masalah-masalah nyata di lingkungan sekitar sebagai laboratorium nalar kritis. Jika guru tidak mampu menjadi model bagi siswa dalam hal bertanya dan meragukan informasi secara intelektual, maka digitalisasi pendidikan hanya akan menjadi alat otomatisasi kebodohan baru yang dikemas secara modern namun hampa esensi kritis.
Analisis akademik dari program pascasarjana S2 Dikdas menekankan bahwa seorang arsitek logika harus mampu mendesain pertanyaan pemantik yang tidak memiliki jawaban tunggal di mesin pencari. Nalar kritis siswa SD hanya akan aktif jika mereka dihadapkan pada situasi dilematis yang menuntut mereka melakukan sintesis dari berbagai sudut pandang yang berbeda. Namun, kendala waktu dan beban administratif seringkali membuat guru memilih jalan pintas dengan memberikan soal-soal hafalan yang mudah dikoreksi, sebuah praktik yang secara perlahan mengikis daya tahan mental dan ketajaman logika generasi masa depan.
Masalah lain muncul dalam hal literasi digital guru, di mana kesenjangan kompetensi antar-generasi pendidik menciptakan disparitas kualitas nalar kritis yang diterima siswa. Guru yang tidak memahami cara kerja algoritma dan media sosial akan kesulitan membimbing siswa dalam memilah informasi yang valid di internet. Oleh karena itu, pengembangan keprofesian berkelanjutan harus lebih difokuskan pada penguasaan metode riset sederhana dan logika formal agar guru memiliki basis kekuatan intelektual yang cukup untuk menantang pemikiran siswa yang kian liar di era keterbukaan informasi ini.
Sinergi antara guru sebagai arsitek logika dan manajemen sekolah juga menjadi variabel penentu bagi keberhasilan pembentukan nalar kritis dalam Kurikulum Merdeka. Sekolah harus memberikan ruang bagi guru untuk berinovasi dan melakukan eksperimen pedagogi tanpa rasa takut akan teguran administratif jika hasil belajarnya tidak seragam. Nalar kritis membutuhkan atmosfer kebebasan intelektual di mana setiap ide baru dihargai sebagai bagian dari proses pencarian kebenaran ilmiah, bukan sebagai ancaman terhadap stabilitas otoritas sekolah yang selama ini cenderung bersifat hierarkis dan kaku.
Integrasi nalar kritis juga harus merambah pada aspek emosional, di mana guru membantu siswa memahami bahwa berpikir kritis bukan berarti menjadi skeptis yang sinis, melainkan menjadi individu yang penuh empati dan tanggung jawab. Siswa perlu diajarkan untuk menghargai argumen orang lain sembari tetap mempertahankan integritas logika mereka sendiri dalam setiap diskusi kelas. Penjagaan mutu pendidikan dasar terletak pada kemampuan guru menciptakan keseimbangan antara ketajaman otak dan kelembutan hati, sebuah kombinasi yang hanya bisa dicapai jika guru memiliki kemerdekaan nalar yang utuh.
Sebagai penutup, menjadi arsitek logika di era Kurikulum Merdeka adalah sebuah panggilan untuk mengembalikan martabat guru sebagai intelektual publik di ruang kelas. Kita harus membuktikan bahwa kecerdasan buatan tidak akan pernah bisa menggantikan sentuhan pedagogis guru yang mampu memicu api rasa ingin tahu dan nalar kritis siswa secara personal. Mari kita jadikan setiap pertemuan di kelas sebagai ajang pergulatan ide yang mencerahkan, demi lahirnya generasi yang tidak hanya cerdas secara teknis, tetapi juga bijaksana dalam bernalar. Hanya dengan nalar yang terdidik, bangsa ini akan mampu mengukir masa depan yang lebih adil dan beradab bagi seluruh rakyatnya.
###
Penulis: Nur Santika Rokhmah