Perundungan Siber: Luka Tak Berdarah di Balik Layar Gawai Siswa SD
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Ruang digital kelas kini seringkali menjadi perpanjangan dari konflik sekolah yang tidak terselesaikan, namun dengan dampak psikologis yang jauh lebih destruktif. Perundungan siber (cyberbullying) di tingkat sekolah dasar sering terjadi karena siswa merasa tidak ada guru atau orang dewasa yang mengawasi mereka di luar jam sekolah. Kata-kata pedas, ejekan fisik, hingga pengucilan yang dilakukan melalui pesan teks atau unggahan media sosial dapat merusak mental seorang anak hingga ke titik paling nadir, menciptakan luka yang tidak berdarah namun sangat dalam pengaruhnya bagi perkembangan jiwa.
Ironisnya, banyak pelaku perundungan siber di usia SD tidak menyadari sepenuhnya dampak dari tindakan mereka. Karena mereka tidak melihat air mata atau reaksi langsung dari korbannya, rasa empati mereka menjadi tumpul. Mereka seringkali menganggap tindakan tersebut sebagai "lelucon" atau "hanya bermain", padahal bagi korban, gangguan tersebut menghantui mereka selama 24 jam sehari, bahkan di dalam kamar tidur sekalipun. Inilah bahaya nyata ketika kepintaran menggunakan aplikasi komunikasi tidak dibarengi dengan pemahaman tentang hak asasi dan perasaan sesama teman.
Integritas pendidikan dasar sedang diuji dalam menangani fenomena ini: mampukah kita mencetak siswa yang tidak hanya mahir koding, tapi juga mahir menghargai? Sekolah harus memiliki protokol yang jelas dalam menangani laporan perundungan digital. Guru perlu dibekali kemampuan untuk mendeteksi perubahan perilaku siswa, seperti menjadi pendiam, nilai akademik menurun, atau ketakutan saat melihat ponselnya. Pencegahan perundungan siber bukan hanya soal memberikan hukuman, melainkan soal merehabilitasi empati dan memperbaiki cara berkomunikasi siswa di ruang digital.
Kurikulum pendidikan karakter harus memasukkan simulasi peran, di mana siswa diajak merasakan posisi sebagai korban perundungan. Dengan membangun perspektif "bagaimana jika itu aku", siswa dilatih untuk menggunakan rem emosional sebelum mengirimkan pesan yang menyakitkan. Edukasi ini juga harus melibatkan orang tua agar mereka tidak abai terhadap dinamika di grup WhatsApp kelas atau interaksi gim daring anak-anak mereka. Kolaborasi antara sekolah dan rumah adalah benteng pertahanan utama dalam melindungi anak dari keganasan dunia digital.
Selain itu, siswa juga perlu diajarkan untuk menjadi "upstander", yaitu mereka yang berani membela teman yang dirundung atau melaporkannya kepada orang dewasa yang dipercaya. Seringkali, perundungan siber tumbuh subur karena banyak orang yang melihat namun memilih diam karena takut atau tidak peduli. Membangun budaya kepedulian kolektif di ruang digital akan membuat pelaku merasa tidak memiliki ruang untuk bertindak semena-mena. Integritas sebuah kelas tercermin dari cara para siswanya saling melindungi di dunia maya.
Pemanfaatan teknologi juga bisa diarahkan untuk hal positif, seperti membuat kampanye anti-perundungan melalui poster digital atau video pendek karya siswa sendiri. Dengan cara ini, kepintaran berselancar mereka dialihkan untuk menyebarkan kebaikan dan memperkuat ikatan persaudaraan. Teknologi harus dijadikan jembatan untuk merangkul yang lemah, bukan pedang untuk menyakiti yang berbeda. Perubahan budaya digital harus dimulai dari hal-hal kecil yang dilakukan secara konsisten oleh setiap siswa di layar ponsel mereka masing-masing.
Sebagai penutup, kita harus ingat bahwa setiap ketikan di layar ponsel memiliki beban emosional. Siswa SD perlu diingatkan bahwa menjadi hebat di internet tidak ditentukan oleh berapa banyak orang yang bisa mereka jatuhkan, melainkan oleh berapa banyak orang yang bisa mereka rangkul. Mari kita putus rantai perundungan siber dengan menanamkan kesantunan sebagai gaya hidup digital. Dengan begitu, sekolah akan tetap menjadi tempat yang aman bagi setiap anak, baik di dunia nyata maupun di dunia maya.
###
Penulis: Nur Santika Rokhmah