PIP dan Digitalisasi Pembelajaran di Sekolah Dasar
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus mendorong percepatan digitalisasi pembelajaran sebagai bagian dari transformasi pendidikan nasional. Kebijakan ini tidak berdiri sendiri, melainkan berjalan beriringan dengan prioritas lain seperti Program Indonesia Pintar (PIP), revitalisasi sekolah, serta peningkatan kompetensi guru. Langkah ini menunjukkan bahwa digitalisasi tidak hanya dimaknai sebagai penggunaan teknologi semata, tetapi sebagai upaya sistemik untuk memperkuat mutu dan pemerataan pendidikan dasar di Indonesia.
Di jenjang sekolah dasar, digitalisasi membuka peluang besar bagi inovasi pembelajaran yang lebih inklusif dan adaptif. Pemanfaatan media pembelajaran interaktif, video edukatif, serta platform belajar digital dapat membantu siswa memahami materi dengan cara yang lebih visual dan kontekstual. Bagi anak usia SD, pendekatan ini sangat penting karena sesuai dengan karakteristik belajar mereka yang membutuhkan stimulasi konkret, menarik, dan beragam.
Integrasi teknologi dalam pembelajaran juga berperan dalam mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan kreatif siswa. Anak tidak hanya menerima informasi secara pasif, tetapi diajak mengeksplorasi, bertanya, dan memecahkan masalah melalui berbagai sumber belajar digital. Dengan pendampingan guru yang tepat, teknologi dapat menjadi alat untuk memperkaya proses belajar, bukan menggantikan peran pendidik.
Ketika digitalisasi pembelajaran dikombinasikan dengan dukungan program seperti PIP, dampaknya menjadi semakin signifikan. Siswa dari keluarga kurang mampu, termasuk yang berada di daerah terpencil, memiliki peluang lebih besar untuk mengakses pembelajaran berkualitas. Bantuan PIP membantu memenuhi kebutuhan dasar pendidikan, sementara teknologi membuka akses terhadap sumber belajar yang sebelumnya sulit dijangkau secara geografis.
Pendekatan terpadu ini sejalan dengan SDGs 4 (Pendidikan Berkualitas) yang menekankan pentingnya akses pendidikan yang inklusif, adil, dan bermutu bagi semua. Digitalisasi juga membuka ruang pembelajaran tanpa batasan ruang dan waktu, sehingga anak-anak dapat belajar sesuai dengan kebutuhan dan potensinya masing-masing. Pendidikan dasar pun bergerak menuju sistem yang lebih fleksibel dan responsif terhadap tantangan abad ke-21.
Dengan demikian, transformasi pendidikan dasar melalui digitalisasi bukan sekadar agenda teknologi, melainkan strategi pembangunan manusia jangka panjang. Ketika teknologi, dukungan sosial seperti PIP, serta penguatan peran guru berjalan selaras, sekolah dasar dapat menjadi ruang belajar yang lebih relevan, inklusif, dan berkelanjutan. Inilah fondasi penting untuk menyiapkan generasi muda Indonesia yang adaptif, berdaya saing, dan siap menghadapi masa depan.
# # #
Penulis: Nabila Mutiara Febriyanti