Sekolah Dasar sebagai Ruang Pembelajaran Sosial dan Kultural
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya —Sekolah dasar tidak hanya berfungsi sebagai lembaga akademik. Ia juga merupakan ruang pembelajaran sosial dan kultural. Anak-anak belajar berinteraksi dan memahami budaya. Sekolah menjadi miniatur masyarakat. Proses belajar mencerminkan nilai dan norma sosial.
Secara teoritis, pendidikan dipandang sebagai proses enkulturasi. Sekolah mentransmisikan nilai budaya kepada generasi muda. Anak belajar melalui interaksi dan pengalaman sosial. Guru berperan sebagai agen budaya. Pembelajaran menjadi sarana pewarisan nilai.
Dalam praktik pembelajaran SD, konteks budaya lokal dapat diintegrasikan. Materi IPS dan Bahasa Indonesia dapat memuat kearifan lokal. Siswa belajar menghargai budaya sendiri. Aktivitas pembelajaran menjadi lebih bermakna. Sekolah menghargai keberagaman budaya.
Sekolah dasar juga menjadi ruang pembelajaran demokrasi. Siswa belajar menyampaikan pendapat dan menghargai orang lain. Pembelajaran kolaboratif mendukung praktik ini. Guru menciptakan iklim kelas yang inklusif. Sekolah menjadi ruang aman bagi siswa.
Dengan demikian, sekolah dasar memiliki peran penting sebagai ruang sosial dan kultural. Pembelajaran tidak hanya bersifat akademik. Pendidikan dasar membentuk identitas sosial dan budaya anak. Sekolah dasar berkontribusi pada pembentukan masyarakat yang beradab.
Penulis: Aida Meilina