2026: Akses Digital Jadi Garis Pembatas antara Anak Berpeluang dan Tertinggal
S2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Tahun 2026 menandai titik balik penting dalam perkembangan pendidikan dan pembangunan manusia di Indonesia, di mana akses digital menjadi garis pembatas yang jelas antara anak-anak yang memiliki peluang dan yang terpinggirkan. Di satu sisi, anak-anak yang tinggal di kawasan dengan akses internet yang baik dan fasilitas teknologi yang memadai dapat dengan bebas mengeksplorasi dunia pengetahuan dan mengembangkan potensi diri mereka secara maksimal. Mereka dapat mengikuti kursus online dari institusi terbaik di dunia, berkomunikasi dengan ahli di berbagai bidang, dan bahkan memulai proyek kreatif atau bisnis kecil sejak usia muda.
Di sisi lain, anak-anak yang tinggal di daerah dengan akses digital terbatas atau sama sekali tidak ada harus berjuang lebih keras untuk mendapatkan kesempatan yang sama. Banyak dari mereka harus melakukan perjalanan jauh hanya untuk mengakses pusat komputer umum yang terkadang tidak memiliki perangkat yang layak digunakan. Bahkan ketika mereka berhasil mendapatkan akses, kecepatan internet yang lambat membuat mereka sulit untuk mengunduh materi pembelajaran atau berpartisipasi dalam kelas dare. Hal ini membuat mereka tertinggal jauh dari rekan-rekan mereka di kota dalam hal pemahaman materi dan keterampilan pengembangan.
Perbedaan ini juga tercermin dalam hasil belajar dan prestasi akademik. Data ujian nasional tahun 2026 menunjukkan bahwa rata-rata nilai siswa dari daerah dengan akses digital berkemampuan lebih tinggi sekitar 25% dibandingkan dengan siswa dari daerah terpencil. Anak-anak yang memiliki akses teknologi juga lebih banyak yang diterima di perguruan tinggi negeri atau program beasiswa luar negeri. Mereka memiliki keunggulan kompetitif yang membuat mereka lebih mudah meraih kesuksesan dalam karir mereka.
Garis pembatas akibat kesenjangan digital juga mulai mempengaruhi struktur sosial masyarakat Indonesia. Anak-anak dari keluarga yang tinggal di kota tinggi memiliki akses yang lebih baik terhadap teknologi, sementara anak-anak dari keluarga miskin di pedesaan seringkali tidak memiliki kesempatan yang sama sekali. Hal ini berpotensi memperkuat ketidaksetaraan sosial yang sudah ada dan menciptakan generasi yang terbagi antara mereka yang memiliki dan yang tidak memiliki akses ke dunia digital.
Untuk menghapus garis pembatas ini, diperlukan komitmen yang kuat dari semua pihak terkait. Pemerintah perlu meningkatkan anggaran untuk pembangunan infrastruktur digital di daerah terpencil dan memberikan bantuan perangkat teknologi ke sekolah-sekolah yang membutuhkan. Sektor swasta dapat berkontribusi dengan menyediakan paket internet murah atau gratis bagi anak-anak sekolah, serta mengembangkan platform pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan daerah. Dengan demikian, setiap anak bangsa dapat memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang cerah, tanpa dibatasi oleh akses digital.
###
Penulis : Ailsa Widya Imamatuzzadah