AI dan Jurang Kognitif: Apakah Teknologi Pintar Memperlebar Jarak?
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Kehadiran
Kecerdasan Buatan (AI) di sektor pendidikan dasar mulai menunjukkan dampak
ganda yang kontradiktif terhadap mutu belajar siswa SD di kota-kota besar
Indonesia sejak setahun terakhir. Bagi siswa dengan akses internet stabil dan
perangkat mutakhir, AI telah bertransformasi menjadi asisten belajar personal
yang mampu menjelaskan konsep matematika rumit atau memberikan umpan balik tata
bahasa secara instan dan personal. Namun, bagi jutaan siswa lain yang masih
berjuang dengan sinyal dan perangkat usang, teknologi AI hanyalah sebuah mitos
teknologi yang justru semakin menjauhkan mereka dari standar kualitas
kompetensi global. Inovasi yang semula diharapkan menjadi katalisator
pemerataan, kini justru berisiko menjadi tembok pemisah baru dalam kapasitas
kognitif siswa.
Analisis mendalam
terhadap tren pendidikan menunjukkan bahwa penggunaan AI secara efektif
menuntut literasi digital tingkat tinggi dan akses data yang konstan, sesuatu
yang hanya dimiliki oleh kelompok masyarakat tertentu. Siswa yang beruntung
dapat berlatih berpikir kritis dan kolaborasi bersama AI, mempercepat
akselerasi pemahaman mereka melampaui kurikulum standar sekolah. Sementara itu,
rekan-rekan mereka yang tertinggal dalam akses digital secara otomatis
kehilangan kesempatan untuk beradaptasi dengan alat produksi masa depan ini.
Hal ini menciptakan disparitas kognitif di mana satu kelompok belajar cara
"memerintah" teknologi, sementara kelompok lain tetap terjebak pada
metode hafalan tradisional yang kian tidak relevan.
Ketimpangan ini bukan
lagi soal bisa atau tidak bisa mengakses informasi, melainkan soal kecepatan
dan ketajaman dalam memproses informasi tersebut. AI memberikan kemampuan
analitis tambahan bagi penggunanya, yang jika diterapkan pada anak usia SD,
akan membentuk pola pikir pemecahan masalah yang jauh lebih maju. Siswa yang
tidak terpapar AI akan mengalami ketertinggalan dalam kompetensi logaritma dan
logika digital yang kini menjadi prasyarat di hampir semua bidang kehidupan.
Jika pemerintah tidak segera melakukan intervensi dengan mengintegrasikan AI
yang ringan bandwidth dan inklusif ke dalam sistem pendidikan nasional, kita
akan menyaksikan lahirnya "kasta kognitif" baru di Indonesia dalam
satu dekade mendatang.
Dari sudut pandang
psikologi perkembangan, interaksi dengan AI yang personal dapat meningkatkan
kepercayaan diri siswa dalam bereksperimen dengan ide-ide baru tanpa takut
salah di depan guru atau teman. Rasa aman dalam bereksplorasi ini adalah kunci
dari inovasi, dan siswa tanpa akses AI kehilangan lingkungan belajar yang
suportif dan adaptif ini. Mereka tetap berada dalam sistem pendidikan
satu-ukuran-untuk-semua (one-size-fits-all) yang sering kali tidak mampu
mengakomodasi kecepatan belajar individu. Mutu belajar pun menjadi
terfragmentasi; bukan karena perbedaan tingkat kecerdasan alami, melainkan
karena perbedaan ketersediaan mitra belajar digital yang cerdas dan responsif.
Persoalan etika juga
muncul ketika AI mulai digunakan untuk penilaian otomatis. Siswa yang memiliki
akses AI dapat menyempurnakan tugas mereka hingga mencapai standar yang sangat
tinggi, yang jika tidak dideteksi dengan bijak, dapat mengaburkan evaluasi kemampuan
asli mereka dibandingkan siswa manual. Hal ini menempatkan siswa tanpa akses
pada posisi yang sangat tidak menguntungkan secara kompetitif dalam sistem
penilaian berbasis hasil akhir. Guru dituntut untuk memiliki kemampuan
"deteksi AI" sekaligus memberikan keadilan bagi mereka yang
mengerjakan segala sesuatunya secara tradisional. Tanpa regulasi yang jelas, AI
justru akan mengikis nilai-nilai integritas sekaligus memperdalam ketidakadilan
akademik.
Untuk mencegah pelebaran
jurang ini, sekolah dasar negeri harus mulai dibekali dengan infrastruktur
komputasi awan (cloud computing) yang memungkinkan aplikasi AI dapat diakses
secara gratis dan merata di laboratorium sekolah. Pendidikan mengenai etika dan
cara kerja AI juga harus menjadi materi wajib agar siswa tidak hanya menjadi
pengguna pasif, tetapi memahami logika di baliknya. Kita tidak boleh membiarkan
AI menjadi "pembatas kelas" yang baru; sebaliknya, teknologi ini
harus didorong untuk membantu siswa yang tertinggal agar bisa mengejar materi
dengan lebih cepat melalui tutor AI yang inklusif. Teknologi pintar seharusnya
membuat seluruh bangsa menjadi lebih pintar, bukan hanya segelintir orang yang
mampu membelinya.
Sebagai kesimpulan, AI
adalah pedang bermata dua dalam dunia pendidikan dasar kita hari ini. Ia
membawa potensi luar biasa untuk melompatkan mutu belajar, namun di sisi lain
menyimpan ancaman segregasi kognitif yang sangat nyata jika aksesnya tetap
timpang. Pemerintah dan pemangku kepentingan harus memastikan bahwa revolusi AI
di pendidikan adalah revolusi yang demokratis dan menjangkau hingga ke ruang
kelas di pelosok. Kita memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa
kecerdasan buatan digunakan untuk memperkecil jurang perbedaan, bukan justru
membangun tembok yang lebih tinggi. Masa depan anak bangsa terlalu berharga
untuk dibiarkan tersegmentasi oleh algoritma yang tidak inklusif.
###
Penulis: Nur Santika
Rokhmah