Air Mata Siswa SD dan Refleksi Kritis Implementasi Sekolah Ramah Anak di Indonesia
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Fenomena viralnya tangisan seorang siswa sekolah dasar akibat beban pekerjaan rumah yang berlebihan menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan nasional. Kejadian ini seolah menelanjangi realitas bahwa konsep Sekolah Ramah Anak (SRA) sering kali baru menyentuh level administratif tanpa meresap ke dalam praktik pedagogis di kelas. Meskipun kebijakan SRA telah lama dicanangkan, tekanan akademik yang dialami siswa menunjukkan adanya diskoneksi antara regulasi dengan empati pendidik dalam memberikan penugasan. Hal ini mengundang pertanyaan besar mengenai sejauh mana sekolah benar-benar menjamin hak anak untuk belajar tanpa rasa takut dan tekanan mental yang destruktif. Evaluasi menyeluruh terhadap distribusi beban belajar menjadi sebuah keharusan agar sekolah tidak berubah menjadi ruang yang mengancam perkembangan psikologis peserta didik.
Orientasi pendidikan yang terlalu menitikberatkan pada pencapaian kognitif semata sering kali mengabaikan aspek afektif dan kondisi sosio-emosional anak. Guru kerap terjebak dalam upaya mengejar ketuntasan kurikulum sehingga menjadikan pekerjaan rumah sebagai jalan pintas untuk mencapai target materi yang padat. Padahal, pada jenjang sekolah dasar, anak-anak masih berada dalam fase perkembangan yang membutuhkan keseimbangan antara belajar, bermain, dan beristirahat. Jika pekerjaan rumah justru merampas waktu produktif anak untuk bersosialisasi dengan keluarga, maka fungsi edukasi dari tugas tersebut telah gagal total. Transformasi mindset pendidik sangat diperlukan untuk memahami bahwa kecerdasan tidak hanya diukur dari tumpukan kertas tugas yang terkumpul.
Di sisi lain, Sekolah Ramah Anak seharusnya menjadi ekosistem yang mendukung pertumbuhan menyeluruh melalui lingkungan yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Kehadiran rasa cemas yang berlebihan hingga memicu tangis menunjukkan bahwa atmosfer akademik di sekolah tersebut masih jauh dari prinsip perlindungan anak. Guru dan pihak manajemen sekolah perlu merancang sistem penugasan yang lebih personalistik dan mempertimbangkan kapasitas individu setiap siswa yang berbeda-beda. Standar keberhasilan SRA tidak boleh hanya dipandang dari ketersediaan fasilitas fisik semata, melainkan dari kedalaman interaksi yang humanis antara guru dan murid. Tanpa adanya perubahan perilaku nyata dari para praktisi pendidikan, slogan ramah anak hanya akan menjadi jargon kosong yang kehilangan maknanya di lapangan.
Analisis mendalam mengenai dampak psikologis dari beban belajar yang melampaui batas harus menjadi landasan utama dalam penyusunan strategi pembelajaran ke depan. Tekanan yang dialami sejak dini dapat memicu kejenuhan belajar atau academic burnout yang berisiko memadamkan rasa ingin tahu anak secara permanen. Sekolah harus mulai mengadopsi pendekatan pembelajaran yang lebih fleksibel dan berbasis pada minat siswa daripada sekadar tugas repetitif yang membosankan. Kolaborasi antara orang tua dan pihak sekolah juga memegang peranan vital untuk memantau kondisi psikologis anak saat berada di rumah. Dengan sinkronisasi yang baik, proses edukasi akan berjalan beriringan dengan pemenuhan hak-hak dasar anak sebagai individu yang merdeka.
Sebagai langkah solutif, kementerian dan dinas pendidikan perlu memperketat pengawasan serta pendampingan terhadap implementasi Sekolah Ramah Anak di tiap satuan pendidikan. Penekanan pada kualitas daripada kuantitas tugas harus menjadi budaya baru yang dijunjung tinggi oleh seluruh elemen pendidikan dasar di Indonesia. Penting untuk diingat bahwa masa kecil adalah masa keemasan yang tidak boleh direnggut oleh ketakutan terhadap sanksi akademik atau PR yang tidak masuk akal. Ketika tangisan siswa SD menjadi sorotan publik, itu adalah momentum bagi kita semua untuk kembali ke esensi pendidikan yang memanusiakan manusia. Harapannya, pendidikan dasar di masa depan mampu melahirkan generasi yang cerdas secara intelektual namun tetap sehat secara mental dan emosional.
###
Penulis : Indriani Dwi Febrianti