Asesmen Diagnostik: Akar Keberhasilan Inklusi yang Sering Terabaikan
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Keberhasilan pendidikan inklusif di sekolah dasar dimulai dari ketepatan asesmen diagnostik awal, namun dalam praktiknya, tahap krusial ini seringkali dilewati karena keterbatasan tenaga ahli dan biaya. Banyak siswa berkebutuhan khusus (ABK) "dipaksa" masuk ke kelas reguler tanpa profil kebutuhan belajar yang jelas, sehingga intervensi yang diberikan guru seringkali bersifat trial and error yang tidak efektif. Tanpa data awal yang akurat mengenai hambatan kognitif, motorik, maupun emosional siswa, proses modifikasi kurikulum akan kehilangan arah dan justru memperparah frustrasi baik bagi siswa maupun pengajar.
Analisis dari pakar ortopedagogi menekankan bahwa asesmen diagnostik bukan sekadar memberikan label medis pada anak, melainkan sebuah peta jalan untuk merancang lingkungan belajar yang responsif. Di lapangan, guru kelas seringkali harus melakukan "diagnosis mandiri" yang tidak akurat karena akses ke psikolog atau tenaga medis sangat sulit dijangkau, terutama bagi keluarga kurang mampu di daerah terpencil. Hal ini menciptakan ketimpangan kualitas inklusi, di mana keberhasilan siswa disabilitas sangat bergantung pada keberuntungan mereka mendapatkan guru yang memiliki insting tajam, bukan didasarkan pada sistem yang terencana.
Ketiadaan asesmen yang komprehensif berakibat pada pemberian tugas yang tidak sesuai dengan zona perkembangan proksimal siswa, yang pada gilirannya memicu masalah perilaku di dalam kelas. Siswa yang merasa tugasnya terlalu sulit atau tidak bisa mereka pahami akan cenderung menjadi disruptif atau menarik diri, yang seringkali disalahartikan sebagai "kenakalan" oleh warga sekolah. Inklusi menuntut jawaban segera melalui penyediaan layanan asesmen terpadu di tingkat kecamatan agar setiap anak yang masuk sekolah dasar memiliki "paspor pendidikan" yang memuat strategi penanganan spesifik mereka.
Selain itu, kendala sistemik berupa beban administrasi dosen dan guru yang berlebihan membuat proses dokumentasi hasil asesmen seringkali tidak tergarap secara serius. Data perkembangan siswa hanya tersimpan di ingatan guru tanpa ada rekam medik pedagogis yang bisa diteruskan saat siswa naik kelas, sehingga guru baru harus memulai proses pengenalan dari nol kembali. Fenomena "mulai dari nol" setiap tahun ini sangat merugikan kemajuan siswa ABK, karena tidak ada kesinambungan intervensi yang sistematis dalam jangka panjang di lingkungan sekolah dasar.
Dosen dan peneliti S2 Dikdas menyarankan agar sekolah-sekolah inklusif menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi atau pusat sumber (resource center) untuk mendapatkan dukungan asesmen secara berkala. Mahasiswa pascasarjana dapat dilibatkan dalam melakukan observasi klinis sebagai bagian dari riset mereka, yang sekaligus membantu sekolah dalam memetakan potensi dan hambatan siswa secara ilmiah. Kolaborasi semacam ini akan menciptakan simbiosis mutualisme yang memperkuat nalar kritis pendidik sekaligus menjamin mutu pelayanan bagi siswa berkebutuhan khusus di lapangan.
Isu integritas dalam asesmen juga menjadi sorotan, di mana terkadang ada kecenderungan untuk "memperbagus" profil siswa demi kelancaran administratif tanpa melihat realitas kompetensi yang sesungguhnya. Penjagaan mutu pendidikan tinggi sangat bergantung pada kemampuan guru di tingkat dasar untuk memberikan laporan kualitatif yang jujur mengenai ketahanan argumen dan kemampuan fungsional siswa. Hanya dengan melihat proses berpikir secara jujur melalui data asesmen yang valid, kita dapat menjamin bahwa nilai yang diberikan adalah refleksi nyata dari perjuangan siswa, bukan sekadar skor semu yang manipulatif.
Sebagai penutup, tantangan besar dalam pendidikan inklusif adalah perjuangan untuk tetap objektif dan humanis dalam melakukan penilaian terhadap keragaman manusia. Menjadi penjaga nalar berarti bersedia berinvestasi energi untuk memahami akar masalah siswa melalui asesmen yang presisi sebelum memberikan solusi pengajaran. Jika kita gagal melakukan diagnosis yang tepat, maka universitas hanya akan menerima lulusan yang memiliki nilai namun hampa kompetensi dasar. Kebangkitan inklusi adalah momentum bagi kita untuk membuktikan bahwa kearifan manusia dalam mengenali potensi sesama tetap tak tergantikan oleh sistem administratif mana pun.
###
Penulis: Nur Santika Rokhmah