Belajar atau Terjebak Algoritma? Mengkritisi Peran YouTube di Pendidikan Dasar
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya —Masifnya penggunaan YouTube dalam pembelajaran sekolah dasar kini menimbulkan perdebatan serius tentang batas antara inovasi digital dan degradasi kualitas pendidikan. Banyak sekolah dengan cepat memanfaatkan platform ini karena dianggap praktis, padahal efektivitasnya tidak pernah dievaluasi secara sistematis. YouTube tidak memiliki mekanisme akademik yang menyeleksi konten, sehingga kualitas pengetahuan yang diterima siswa sangat bergantung pada pilihan guru yang belum tentu terlatih dalam kurasi digital. Dalam konteks SDGs yang menekankan pendidikan berkualitas, situasi ini menjadi paradoks karena sekolah justru mengandalkan sumber belajar yang bersifat komersial. Pembelajaran berbasis video sering disalahartikan sebagai literasi digital padahal hanya konsumsi visual pasif. Fenomena ini seharusnya memicu diskusi lebih tajam tentang arah digitalisasi pendidikan dasar.
Karakteristik YouTube yang cepat, dinamis, dan penuh stimulasi visual membuat anak sekolah dasar mengalami perubahan pola belajar tanpa disadari. Kemudahan akses konten membuat siswa terbiasa menerima informasi secara instan tanpa proses kognitif mendalam. Jika hal ini terus terjadi, kemampuan anak untuk melakukan refleksi, analisis, dan sintesis informasi dapat melemah. Sekolah dasar yang seharusnya membangun fondasi berpikir justru berisiko menciptakan ketergantungan pada pola belajar hiper-visual. Hal ini bertentangan dengan prinsip pedagogi perkembangan yang menekankan pengalaman belajar yang terstruktur dan bertahap. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa digitalisasi tidak sedang memperkuat pendidikan, tetapi mengubahnya menjadi proses konsumsi konten tanpa substansi.
Kritik terhadap penggunaan YouTube juga perlu diarahkan pada aspek kesenjangan akses yang semakin mencolok di berbagai daerah. Sekolah di wilayah urban dapat memanfaatkan internet cepat untuk mengakses video berkualitas, sementara sekolah rural hanya bisa mengandalkan sinyal lemah yang sering terputus. Ketimpangan ini secara tidak langsung memperlebar jurang pembelajaran antara siswa kota dan desa, meskipun tujuan SDGs adalah inklusivitas. Ironisnya, digitalisasi sering dianggap “penyelamat” pembelajaran, padahal faktanya tidak semua anak dapat menikmati fasilitas yang sama. Kondisi ini menunjukkan bahwa kebijakan pendidikan digital yang tidak mempertimbangkan konteks justru dapat menciptakan eksklusi baru. Keadilan pendidikan tidak cukup hanya dengan menyediakan perangkat, tetapi juga memastikan kualitas akses yang merata.
Guru sering kali diposisikan sebagai pihak yang harus menguasai teknologi secara cepat, padahal pelatihan literasi digital mereka masih jauh dari memadai. Banyak guru memilih video berdasarkan daya tarik visual, bukan kualitas epistemologis atau kesesuaian kurikulum. Hal ini menandakan bahwa penggunaan YouTube justru menggeser peran guru dari produsen pengetahuan menjadi pemutar konten. Dalam jangka panjang, otoritas pedagogis guru dapat tergerus, dan kontrol pembelajaran berpindah ke platform digital yang tidak memiliki akuntabilitas akademik. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan bagi pendidikan dasar yang membutuhkan ketelitian dan pendampingan langsung. Tanpa literasi digital yang kuat, guru hanya akan memperkuat ketergantungan pada media eksternal yang tidak terstandar.
Jika penggunaan YouTube tetap ingin dipertahankan, pendidikan dasar membutuhkan strategi yang jauh lebih kritis dan terstruktur. Sekolah harus menyusun regulasi kurasi konten yang berbasis riset, bukan sekadar keseruan visual. Pemerintah perlu menyediakan kanal resmi berisi video edukasi terverifikasi untuk mengurangi ketergantungan pada konten acak yang dihasilkan algoritma. Guru wajib dibekali pelatihan khusus untuk menilai validitas materi, memahami bias digital, dan mengintegrasikan video secara reflektif dalam pembelajaran. Pendekatan ini dapat mengembalikan fungsi teknologi sebagai alat bantu, bukan penentu arah belajar. Jika langkah-langkah tersebut dilakukan, barulah digitalisasi pendidikan dapat benar-benar sejalan dengan komitmen SDGs terhadap pendidikan berkualitas yang adil dan berkelanjutan.
###
Penulis: Putri Arina Hidayati
Dokumentasi: Google_khittah.co