Dilema Digitalisasi Sekolah Dasar Antara Efisiensi Administrasi dan Kerentanan Privasi Data Peserta Didik
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Implementasi digitalisasi di sekolah dasar saat ini membawa perubahan besar pada efisiensi administrasi yang sangat memudahkan pekerjaan tenaga pendidik dan kependidikan. Penggunaan platform digital memungkinkan pendataan siswa, nilai, hingga kehadiran dilakukan secara cepat dan terintegrasi dalam satu sistem yang rapi. Namun, di balik kemudahan tersebut, muncul dilema mengenai kerentanan privasi data peserta didik yang sering kali kurang mendapatkan perhatian serius dari pengelola sekolah. Data pribadi siswa seperti alamat, identitas orang tua, hingga riwayat kesehatan menjadi aset digital yang sangat rawan disalahgunakan jika sistem keamanannya lemah. Kita perlu menyadari bahwa efisiensi administrasi tidak boleh dibayar dengan risiko hilangnya privasi anak yang dapat berdampak buruk di masa depan. Oleh karena itu, keseimbangan antara kemajuan teknologi dan perlindungan data harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan digitalisasi di tingkat pendidikan dasar.
Transformasi digital yang terburu-buru tanpa dibarengi dengan pemahaman mitigasi risiko siber dapat menyebabkan kebocoran data yang masif di lingkungan sekolah. Sering kali, pihak sekolah lebih fokus pada cara mengoperasikan aplikasi daripada cara mengamankan akun dan basis data yang mereka kelola setiap hari. Padahal, ancaman peretasan dan pencurian identitas di dunia maya semakin meningkat seiring dengan ketergantungan kita pada layanan berbasis internet. Pendidik harus mulai menyadari bahwa setiap informasi siswa yang diunggah ke dunia maya adalah tanggung jawab moral dan hukum yang harus dijaga dengan penuh integritas. Tanpa protokol keamanan yang ketat, data siswa bisa jatuh ke tangan pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan komersial maupun kriminal. Kerentanan ini menuntut adanya standar prosedur operasional yang jelas terkait akses dan penyimpanan data di setiap satuan pendidikan dasar.
Penting bagi sekolah untuk bekerja sama dengan ahli teknologi informasi guna memastikan bahwa platform yang digunakan memiliki enkripsi data yang mumpuni. Kebijakan penggunaan kata sandi yang kuat dan pembaruan sistem secara berkala adalah langkah teknis sederhana namun krusial yang harus diterapkan oleh seluruh staf sekolah. Selain itu, pemberian hak akses terhadap data sensitif harus dibatasi hanya kepada petugas yang berwenang demi meminimalisir risiko kebocoran internal. Kesadaran kolektif tentang pentingnya privasi data harus dibangun melalui pelatihan rutin yang melibatkan guru, kepala sekolah, hingga staf tata usaha. Digitalisasi bukan sekadar memindahkan kertas ke layar, melainkan membangun ekosistem digital yang aman dan dapat dipercaya oleh semua pemangku kepentingan. Integritas di ujung jari dimulai dari kejujuran dalam mengelola dan melindungi informasi pribadi setiap individu yang ada di sekolah.
Orang tua siswa juga perlu dilibatkan dan diberikan edukasi mengenai bagaimana data anak-anak mereka dikelola oleh pihak sekolah selama masa pendidikan. Transparansi mengenai jenis data yang dikumpulkan dan tujuan penggunaannya akan membangun rasa saling percaya antara sekolah dan keluarga. Orang tua harus mengetahui hak-hak mereka terkait privasi data anak dan cara melaporkan jika ditemukan adanya penyalahgunaan informasi di platform digital sekolah. Sinergi ini akan menciptakan lingkungan yang lebih waspada terhadap potensi ancaman siber yang dapat menyasar anak-anak usia sekolah dasar secara tidak sengaja. Dengan adanya komunikasi yang terbuka, sekolah dapat lebih bertanggung jawab dalam memilih vendor atau penyedia layanan digital yang memiliki reputasi keamanan yang baik. Kerangka kerja sama ini menjadi fondasi penting untuk menjaga kedaulatan informasi di tengah masifnya penggunaan teknologi dalam dunia pendidikan saat ini.
Sebagai kesimpulan, dilema antara efisiensi administrasi dan kerentanan data harus dijawab dengan kebijakan digitalisasi yang berpusat pada keamanan dan etika. Kita tidak boleh membiarkan kecanggihan layanan digital membuat kita abai terhadap hak privasi siswa yang merupakan bagian dari martabat manusia. Pendidikan dasar harus menjadi garda terdepan dalam mencontohkan tata kelola data yang jujur, aman, dan bertanggung jawab bagi seluruh warganya. Setiap inovasi teknologi yang diterapkan harus melalui uji kelayakan keamanan yang ketat agar tidak menimbulkan kerugian bagi perkembangan peserta didik di kemudian hari. Mari kita bangun sekolah masa depan yang cerdas secara digital namun tetap kokoh dalam melindungi privasi dan masa depan generasi bangsa Indonesia. Keberhasilan digitalisasi sejati adalah saat layanan pendidikan menjadi lebih mudah tanpa mengorbankan sedikit pun keamanan data pribadi siswa yang sangat berharga.
###
Penulis : Indriani Dwi Febrianti