Dinding Tak Kasat Mata dan Nasib Demokratisasi Pendidikan di Era Siber
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Eksistensi dinding tak kasat mata dalam bentuk kesenjangan digital merupakan ancaman nyata bagi prinsip demokratisasi pendidikan di era modern yang serba canggih. Demokratisasi seharusnya memberikan hak yang setara bagi setiap individu untuk mengakses pengetahuan berkualitas tanpa memandang status sosial dan posisi ekonomi mereka. Namun, kenyataannya akses terhadap teknologi menjadi filter yang memilah siapa yang layak maju dan siapa yang harus tertinggal dalam persaingan. Di era siber ini, pengetahuan tidak lagi hanya tersimpan di dalam ruang kelas, melainkan tersebar luas dalam awan data digital global. Mereka yang tidak memiliki kunci untuk membuka pintu digital tersebut akan teralienasi dari perkembangan sains dan teknologi mutakhir secara sistematis. Hal ini menciptakan sekat-sekat baru yang mematikan mobilitas vertikal bagi kelompok masyarakat yang kurang beruntung secara infrastruktur telekomunikasi di daerah. Oleh karena itu, tantangan terbesar pendidikan saat ini adalah bagaimana meruntuhkan dinding digital tersebut demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
Pendidikan bermutu tidak boleh menjadi barang mewah yang hanya bisa dinikmati oleh masyarakat perkotaan dengan koneksi serat optik yang sangat cepat. Setiap kebijakan yang mendorong penggunaan platform daring harus mempertimbangkan daya beli masyarakat terhadap kuota internet dan perangkat keras yang makin mahal. Nasib demokratisasi pendidikan dipertaruhkan ketika negara beralih sepenuhnya ke sistem digital tanpa menyiapkan jaring pengaman bagi warga yang kurang mampu. Ketidaksetaraan ini berdampak pada motivasi belajar siswa yang merasa didiskriminasi oleh keadaan yang sebenarnya berada di luar kendali mereka sendiri. Guru di daerah minim fasilitas juga merasakan beban psikologis karena merasa tidak mampu memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik bagi muridnya. Jika kondisi ini terus dibiarkan, visi pendidikan sebagai lift sosial tidak akan pernah tercapai karena mesinnya mengalami kemacetan teknis yang parah. Diperlukan intervensi negara yang lebih agresif untuk menyediakan akses internet gratis di lingkungan sekolah dan ruang publik sebagai hak dasar.
Era siber menjanjikan kebebasan informasi, namun kebebasan tersebut menjadi semu jika instrumen untuk mencapainya tidak tersedia secara merata bagi semua orang. Pendidikan yang merata adalah fondasi bagi demokrasi yang sehat karena warga negara yang terdidik mampu berpartisipasi dalam diskursus publik secara kritis. Ketika akses pendidikan terhambat oleh faktor digital, maka kualitas demokrasi itu sendiri pun akan mengalami degradasi kualitas di masa yang akan datang. Kita harus menyadari bahwa kedaulatan digital adalah bagian integral dari kedaulatan nasional yang harus diperjuangkan oleh semua elemen bangsa Indonesia. Investasi di bidang teknologi pendidikan tidak boleh hanya terkonsentrasi di pulau Jawa, tetapi harus menyebar ke seluruh pelosok Nusantara secara adil. Kualitas belajar tidak boleh dikomersialisasi melalui kebutuhan akan perangkat canggih yang harganya tidak terjangkau oleh sebagian besar rakyat kecil kita. Transformasi digital harus memiliki wajah kemanusiaan yang inklusif agar tidak ada satu pun individu yang merasa terpinggirkan dari kemajuan zaman sekarang.
Dinding tak kasat mata ini juga termanifestasi dalam kurangnya konten pendidikan berkualitas yang dapat diakses secara luring tanpa ketergantungan pada internet. Seharusnya, pengembang teknologi pendidikan menciptakan solusi inovatif seperti server lokal yang dapat diakses melalui jaringan area lokal di sekolah yang terpencil. Inovasi semacam ini akan membantu menjembatani celah antara kebutuhan informasi dan keterbatasan infrastruktur telekomunikasi yang sedang dihadapi oleh negara saat ini. Selain itu, kurikulum harus dirancang sedemikian rupa agar tetap adaptif dalam kondisi minim teknologi tanpa harus mengurangi esensi kualitas substansinya. Guru harus dibekali dengan kemampuan pedagogi kreatif untuk tetap menginspirasi siswa meskipun tanpa bantuan alat peraga digital yang mutakhir dan mahal. Namun, solusi kreatif ini hanyalah bersifat sementara dan tidak boleh dijadikan pembenaran bagi pemerintah untuk menunda pembangunan fisik secara masif. Tujuan akhir kita tetaplah pada penyediaan akses universal yang akan menjamin nasib demokratisasi pendidikan di seluruh tanah air tanpa terkecuali.
Pada masa depan, keberhasilan sebuah negara dalam mendidik rakyatnya akan diukur dari seberapa tipis celah digital yang ada di tengah masyarakat. Pendidikan harus kembali pada fungsi asalnya yaitu memanusiakan manusia dan memberikan harapan akan masa depan yang lebih baik bagi seluruh warga. Mari kita lawan segala bentuk eksklusi digital dengan kebijakan yang progresif dan berpihak pada kepentingan rakyat banyak yang selama ini terabaikan. Demokratisasi pendidikan bukan hanya soal memberikan sekolah gratis, tetapi juga menjamin setiap siswa memiliki koneksi ke dunia pengetahuan yang luas. Perjuangan melawan kesenjangan digital adalah perjuangan untuk memastikan bahwa cahaya ilmu pengetahuan sampai ke setiap sudut kamar di seluruh Indonesia. Dengan meruntuhkan dinding tak kasat mata tersebut, kita sedang membangun fondasi bagi bangsa yang lebih kuat, cerdas, berdaulat, dan bermartabat. Masa depan generasi siber adalah tanggung jawab kita bersama untuk mewujudkan pendidikan yang benar-benar adil dan merata bagi semua anak.
###
Penulis : Kartika Natasya Kusuma Supardi.