Efektivitas Kebijakan Pembangunan Sekolah dalam Visi Pendidikan 2026
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Efektivitas kebijakan pembangunan sekolah merupakan parameter krusial yang akan menentukan sejauh mana visi pendidikan nasional tahun 2026 dapat terealisasi secara konkret dan berdampak luas. Kebijakan tersebut tidak boleh hanya berhenti pada tahap seremonial peluncuran program, melainkan harus mampu menjawab tantangan teknis dan manajerial dalam pelaksanaan konstruksi di lapangan. Standarisasi kualitas bangunan sekolah harus ditegakkan secara ketat agar setiap gedung baru memiliki daya tahan yang lama dan mampu mengakomodasi kebutuhan belajar siswa. Evaluasi terhadap kebijakan sebelumnya perlu dilakukan guna mengidentifikasi hambatan administratif yang selama ini sering kali memperlambat penyerapan anggaran renovasi fisik di daerah. Visi besar nol sekolah rusak menuntut akuntabilitas publik yang tinggi serta koordinasi lintas kementerian yang sangat solid dan terintegrasi secara profesional.
Salah satu indikator efektivitas kebijakan adalah kemampuan pemerintah dalam melakukan pengadaan barang dan jasa yang bersih dari praktik korupsi dan kolusi yang merugikan. Penggunaan material bangunan yang bermutu rendah demi keuntungan sepihak adalah pengkhianatan terhadap visi pendidikan yang luhur dan sangat membahayakan nyawa anak-anak. Pemerintah perlu memperkuat peran pengawasan internal serta melibatkan lembaga audit independen untuk memastikan setiap proyek rehabilitasi berjalan sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan. Selain itu, kebijakan pembangunan sekolah harus bersifat inklusif dengan mempertimbangkan aksesibilitas bagi siswa penyandang disabilitas di seluruh satuan pendidikan dasar. Sekolah masa depan adalah sekolah yang ramah bagi semua kalangan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kesetaraan dalam setiap jengkal bangunannya yang berdiri kokoh.
Manajemen pemeliharaan paska-pembangunan sering kali diabaikan dalam formulasi kebijakan infrastruktur pendidikan nasional kita selama ini yang lebih fokus pada aspek fisik bangunan. Tanpa adanya sistem perawatan yang berkelanjutan, gedung yang baru direhabilitasi akan segera mengalami degradasi kualitas dalam waktu singkat akibat faktor cuaca maupun penggunaan harian. Kebijakan pendidikan 2026 harus mencakup alokasi dana pemeliharaan rutin yang dikelola secara otonom oleh pihak sekolah dengan pengawasan dari komite sekolah dan masyarakat. Edukasi mengenai tata cara merawat fasilitas publik juga harus diberikan kepada siswa sebagai bagian dari pendidikan karakter dan rasa memiliki terhadap aset negara. Keberlanjutan fungsi gedung sekolah merupakan bukti nyata dari kebijakan pembangunan yang visioner dan berorientasi pada kemanfaatan jangka panjang yang bersifat permanen.
Integrasi teknologi digital dalam pemantauan progres pembangunan fisik sekolah dapat meningkatkan efisiensi kerja birokrasi dan meminimalisasi potensi kegagalan proyek di daerah terpencil. Kebijakan yang mewajibkan pelaporan berbasis aplikasi geografis akan memberikan data waktu nyata yang dapat digunakan oleh pengambil keputusan untuk melakukan intervensi cepat jika terjadi kendala. Hal ini juga memberikan kesempatan bagi publik untuk ikut serta dalam melakukan kontrol sosial terhadap setiap proyek infrastruktur yang dibiayai oleh uang pajak rakyat. Efektivitas kebijakan sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur data yang akurat dan kemampuan sumber daya manusia dalam mengoperasikan sistem informasi tersebut secara profesional. Inovasi kebijakan infrastruktur adalah kunci utama dalam mengejar ketertinggalan fasilitas pendidikan Indonesia dibandingkan dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Sebagai penutup, efektivitas kebijakan pembangunan sekolah dalam visi pendidikan 2026 adalah cerminan dari keseriusan negara dalam memuliakan hak setiap peserta didik. Kita tidak boleh membiarkan target besar ini hanya menjadi slogan politik yang hampa tanpa ada perubahan nyata yang dirasakan oleh guru dan siswa di sekolah. Kualitas sarana dan prasarana adalah prasyarat bagi peningkatan mutu pembelajaran yang akan menentukan daya saing lulusan kita di kancah persaingan global yang berat. Mari kita kawal implementasi setiap kebijakan infrastruktur dengan penuh integritas dan semangat gotong royong demi kejayaan pendidikan nasional kita bersama. Dengan kebijakan yang tepat sasaran dan eksekusi yang disiplin, mimpi untuk memiliki nol sekolah rusak di tahun 2026 pasti akan menjadi kenyataan yang membanggakan.
###
Penulis : Kartika Natasya Kusuma Supardi.