Epistemologis dan Tantangan Pedagogis Guru dalam Menghadapi Realitas Kelas Inklusif
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Dilema epistemologis muncul ketika guru harus menyeimbangkan antara tuntutan kurikulum standar dan kebutuhan individual siswa dalam kelas inklusif yang sangat heterogen. Secara teoretis, guru diharapkan mampu menguasai berbagai macam strategi pembelajaran yang dapat mengakomodasi spektrum kebutuhan belajar yang sangat luas dan beragam. Namun, di dalam praktik lapangan, banyak guru yang masih terbelenggu oleh pola pikir tradisional yang memandang keberhasilan pendidikan hanya dari pencapaian kognitif seragam. Pergeseran paradigma dari pengajaran klasikal menuju pengajaran yang berdiferensiasi menuntut upaya kognitif yang sangat besar bagi setiap tenaga pendidik profesional. Ketidakpastian mengenai cara terbaik dalam menilai kemajuan siswa berkebutuhan khusus sering kali menjadi sumber kecemasan intelektual bagi para guru reguler. Hal ini mencerminkan adanya keretakan epistemologis antara pengetahuan yang diperoleh di bangku kuliah dan kompleksitas realitas yang dihadapi di ruang kelas. Tantangan ini harus diatasi melalui pendampingan berkelanjutan yang berfokus pada penguatan kapasitas metodologis guru secara praktis dan aplikatif.
Tantangan pedagogis yang dihadapi guru semakin kompleks ketika jumlah siswa dalam satu kelas melebihi kapasitas ideal untuk pengawasan yang efektif dan mendalam. Guru sering kali merasa kewalahan saat harus memberikan perhatian khusus kepada siswa disabilitas sementara siswa reguler lainnya juga menuntut bimbingan yang sama. Keterbatasan waktu dalam merancang rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang terakomodasi menjadi hambatan utama dalam menciptakan proses belajar yang inklusif. Akibatnya, modifikasi kurikulum yang dilakukan sering kali bersifat ala kadarnya dan tidak menyentuh kebutuhan fungsional siswa yang bersangkutan secara spesifik. Guru juga sering kali mengalami kesulitan dalam melakukan komunikasi instruksional yang tepat bagi siswa dengan hambatan pendengaran atau hambatan komunikasi lainnya. Kehadiran guru pembimbing khusus (GPK) yang seharusnya menjadi rekan kolaborasi sering kali tidak tersedia di banyak sekolah penyelenggara inklusi. Kondisi kekurangan personel ini menyebabkan guru reguler memikul beban ganda yang berpotensi memicu kejenuhan atau burnout profesional yang sangat merugikan.
Selain faktor teknis, tantangan emosional dan psikologis juga sering kali luput dari perhatian dalam analisis mengenai kesiapan guru di sekolah inklusif. Guru dituntut untuk memiliki kesabaran ekstra dan empati yang tinggi dalam menghadapi perilaku siswa berkebutuhan khusus yang mungkin bersifat impulsif. Tekanan dari orang tua siswa reguler yang khawatir kualitas belajar anaknya menurun akibat keberadaan siswa inklusi juga menambah beban mental guru. Dilema etis sering kali muncul ketika guru harus memutuskan untuk mendahulukan ketuntasan kurikulum atau pemenuhan kebutuhan dasar siswa disabilitas. Kurangnya dukungan emosional dari pihak manajemen sekolah dapat membuat guru merasa sendirian dalam menghadapi berbagai konflik yang terjadi di kelas. Oleh karena itu, pembangunan resiliensi mental guru harus menjadi bagian integral dari program pengembangan profesi tenaga pendidik di era inklusi ini. Kesejahteraan psikologis guru merupakan prasyarat mutlak bagi terciptanya suasana belajar yang kondusif, hangat, dan inklusif bagi seluruh peserta didik.
Dilema epistemologis juga berkaitan erat dengan instrumen evaluasi dan penilaian hasil belajar yang masih bersifat sangat kaku dan berbasis pada ujian tertulis. Guru sering kali bingung dalam menentukan standar nilai yang adil bagi siswa berkebutuhan khusus tanpa merugikan standar akademik sekolah secara umum. Penilaian autentik yang seharusnya menjadi solusi sering kali sulit diterapkan karena terbatasnya pemahaman guru mengenai indikator capaian yang fleksibel. Tuntutan administrasi laporan hasil belajar sering kali tidak memberikan ruang bagi deskripsi kemajuan nonakademik yang dicapai oleh siswa inklusi. Hal ini mengakibatkan hasil belajar siswa berkebutuhan khusus sering kali terlihat tidak memuaskan jika hanya diukur dengan parameter nilai angka biasa. Diperlukan rekonstruksi kebijakan penilaian yang lebih humanis dan mengakomodasi perkembangan unik setiap individu secara menyeluruh dan tidak diskriminatif. Guru harus diberikan otonomi profesional untuk menentukan cara evaluasi yang paling tepat sesuai dengan profil belajar masing-masing siswa di kelasnya.
Pada akhirnya, penyelesaian atas dilema dan tantangan ini memerlukan sinergi yang kuat antara kebijakan makro pemerintah dan dukungan mikro di tingkat sekolah. Transformasi pendidikan inklusif tidak akan pernah berhasil jika hanya mengandalkan semangat individual guru tanpa adanya sistem pendukung yang mapan. Pelatihan-pelatihan bagi guru reguler harus bersifat tematik dan berkelanjutan, bukan sekadar sosialisasi singkat yang bersifat seremonial dan teoretis semata. Pengembangan komunitas belajar antar-guru dapat menjadi wadah untuk saling berbagi praktik baik dan solusi atas permasalahan yang dihadapi di lapangan. Pemerintah juga harus memastikan bahwa setiap sekolah inklusif memiliki akses terhadap tenaga ahli pendukung yang kompeten dan mudah dijangkau. Kesadaran bahwa inklusi adalah tanggung jawab kolektif harus terus ditanamkan kepada seluruh lapisan masyarakat agar beban guru dapat terdistribusi dengan adil. Dengan dukungan yang tepat, guru akan mampu mengubah tantangan pedagogis menjadi peluang untuk menciptakan inovasi pembelajaran yang mencerahkan bagi semua.
###
Penulis : Kartika Natasya Kusuma Supardi.