Implementasi Sekolah Sehat: Menjamin Kesehatan Mental dan Fisik Siswa SD Sesuai SDG 3 dan SDG 4
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Kesehatan fisik dan mental siswa adalah fondasi utama bagi tercapainya pendidikan berkualitas yang diamanatkan oleh SDG 4. Anak yang sehat akan lebih mampu menyerap materi pelajaran dan berpartisipasi aktif di sekolah. Program Sekolah Sehat di tingkat Sekolah Dasar (SD) menjadi inisiatif penting yang mengintegrasikan target SDG 3 (Kesehatan yang Baik dan Kesejahteraan) dengan tujuan pendidikan.
Program Sekolah Sehat mencakup tiga aspek utama: pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, dan pembinaan lingkungan sekolah sehat. Pendidikan kesehatan diintegrasikan ke dalam kurikulum, mengajarkan siswa SD tentang gizi seimbang, pentingnya kebersihan, dan pencegahan penyakit. Kegiatan ini secara langsung mendukung peningkatan kesehatan masyarakat.
Aspek pelayanan kesehatan melibatkan pemeriksaan rutin oleh Puskesmas dan program UKS (Usaha Kesehatan Sekolah). Selain kesehatan fisik, perhatian juga diberikan pada kesehatan mental siswa SD, terutama pasca-pandemi. Guru dilatih untuk mengidentifikasi tanda-tanda stres atau kecemasan pada anak dan menyediakan dukungan psikososial awal.
Pembinaan lingkungan sekolah sehat memastikan ketersediaan sanitasi dan air bersih yang memadai, serta lingkungan yang bebas dari perundungan. Fasilitas yang bersih dan aman adalah hak setiap siswa dan merupakan indikator kunci dari SDG 4. Penggunaan Dana BOS untuk perbaikan sanitasi menjadi contoh nyata komitmen ini.
Melalui implementasi yang konsisten dari program Sekolah Sehat, SD tidak hanya menjadi tempat untuk transfer ilmu, tetapi juga menjadi pusat pembentukan kebiasaan hidup sehat. Sinergi antara SDG 3 dan SDG 4 ini menjamin bahwa anak-anak Indonesia tumbuh menjadi individu yang tidak hanya cerdas, tetapi juga bugar dan sejahtera, siap menyongsong masa depan.