Implikasi Disparitas Anggaran dan Kualitas SDM Terhadap Keberlanjutan Program Sekolah Inklusi di Daerah Terpencil
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Keberlanjutan program sekolah inklusi di Indonesia menghadapi tantangan serius akibat adanya disparitas anggaran yang mencolok antarwilayah serta rendahnya kualitas sumber daya manusia di daerah. Daerah terpencil sering kali memiliki alokasi dana pendidikan yang sangat terbatas sehingga pemenuhan kebutuhan khusus bagi siswa disabilitas menjadi prioritas yang terabaikan. Padahal, penyelenggaraan pendidikan inklusif yang bermutu memerlukan biaya yang jauh lebih tinggi dibandingkan pendidikan reguler pada umumnya di sekolah. Disparitas ini menyebabkan kesenjangan kualitas layanan pendidikan inklusif yang sangat tajam antara sekolah di kota besar dan sekolah di wilayah pelosok Nusantara. Implikasi dari keterbatasan anggaran ini terlihat dari minimnya ketersediaan guru pembimbing khusus dan ketiadaan sarana prasarana yang ramah bagi penyandang disabilitas. Tanpa adanya intervensi kebijakan fiskal yang berkeadilan, program inklusi di daerah terpencil terancam hanya menjadi proyek seremonial yang tidak berkelanjutan secara sistemis. Diperlukan strategi pembiayaan khusus yang mampu menjangkau kebutuhan sekolah inklusi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar guna mewujudkan keadilan sosial.
Kualitas sumber daya manusia yang rendah di daerah terpencil juga menjadi faktor penghambat utama bagi efektivitas implementasi kebijakan pendidikan inklusif di lapangan. Guru-guru di daerah pelosok sering kali minim mendapatkan kesempatan pelatihan dan pemutakhiran pengetahuan mengenai strategi pembelajaran bagi anak berkebutuhan khusus yang relevan. Keterbatasan akses informasi dan literasi digital membuat mereka kesulitan dalam mengembangkan media pembelajaran yang akomodatif secara mandiri di lingkungan sekolahnya. Selain itu, mutasi tenaga pendidik yang memiliki keahlian di bidang inklusi ke wilayah perkotaan sering kali meninggalkan kekosongan kompetensi di sekolah asal. Kondisi ini menyebabkan program inklusi di daerah terpencil sering kali dijalankan oleh tenaga pendidik yang tidak memiliki pemahaman dasar mengenai filosofi pendidikan luar biasa. Rendahnya kualitas SDM berbanding lurus dengan rendahnya capaian perkembangan siswa berkebutuhan khusus yang berada di wilayah pelosok tersebut secara umum. Perlu adanya skema insentif dan pengembangan kapasitas guru yang lebih intensif dan bersifat lokalistik untuk menjawab tantangan unik di daerah terpencil.
Implikasi lebih lanjut dari disparitas ini adalah terjadinya marginalisasi ganda bagi anak-anak berkebutuhan khusus yang tinggal di wilayah yang secara ekonomi juga tertinggal. Mereka tidak hanya menghadapi hambatan fisik atau mental dalam dirinya, tetapi juga hambatan sistemik berupa kemiskinan fasilitas pendidikan yang memadai dan bermartabat. Ketiadaan layanan intervensi dini di daerah terpencil mengakibatkan banyak anak disabilitas yang terlambat mendapatkan bantuan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhannya masing-masing. Hal ini berdampak pada rendahnya angka partisipasi sekolah bagi penyandang disabilitas di daerah pelosok yang pada gilirannya akan memperpanjang rantai kemiskinan. Keseimbangan alokasi anggaran pusat dan daerah harus diarahkan untuk mengurangi jurang ketimpangan kualitas layanan pendidikan inklusif secara nasional dan berkelanjutan. Penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam mengelola dana otonomi khusus pendidikan juga menjadi kunci penting bagi keberhasilan program inklusi di tingkat lokal. Tanpa kesamaan standar kualitas, inklusi hanya akan melahirkan ketidakadilan baru bagi warga negara yang berada di wilayah terpinggirkan secara geografis.
Selain faktor anggaran dan SDM, lemahnya pengawasan serta dukungan dari masyarakat setempat juga menjadi tantangan tambahan bagi keberlangsungan program sekolah inklusi di daerah. Masyarakat di wilayah terpencil sering kali masih memegang kuat mitos dan stigma negatif terhadap difabel yang menghambat proses asimilasi sosial di lingkungan sekolah. Kurangnya peran organisasi masyarakat sipil yang bergerak di bidang disabilitas di daerah pelosok membuat kontrol sosial terhadap kebijakan inklusi menjadi lemah. Program inklusi sering kali dianggap sebagai beban tambahan bagi komunitas yang sedang berjuang mengatasi masalah infrastruktur dasar seperti jalan dan listrik. Oleh karena itu, edukasi inklusi harus dilakukan secara holistik dengan melibatkan tokoh adat, tokoh agama, serta perangkat desa setempat di wilayah tersebut. Pembangunan kesadaran kolektif mengenai hak-hak anak disabilitas akan menciptakan dukungan sosial yang kuat bagi keberlanjutan sekolah inklusi secara mandiri dan lokal. Sinergi antara pembangunan fisik dan pembangunan mentalitas masyarakat menjadi fondasi utama bagi kemajuan inklusi di daerah yang paling terpencil sekalipun.
Sebagai penutup, mengatasi disparitas anggaran dan meningkatkan kualitas SDM adalah langkah darurat yang harus diambil pemerintah untuk menyelamatkan masa depan inklusi di pelosok. Keberlanjutan program inklusi tidak boleh hanya bergantung pada kemauan individu guru, melainkan harus didorong oleh sistem kebijakan yang kokoh dan berkeadilan fiskal. Pemerintah pusat perlu menerapkan model dana alokasi khusus yang bersifat afirmatif bagi daerah terpencil yang menyelenggarakan program pendidikan inklusivitas bagi warganya. Pemanfaatan teknologi satelit dan internet desa dapat menjadi solusi untuk memberikan pelatihan jarak jauh bagi guru-guru di wilayah pelosok secara rutin. Kita tidak boleh membiarkan satu anak pun kehilangan hak pendidikannya hanya karena mereka lahir di wilayah yang secara geografis sulit dijangkau. Inklusi sejati berarti membawa kualitas pendidikan yang sama baiknya ke seluruh jengkal tanah air Indonesia tanpa terkecuali bagi siapa saja. Mari kita berkomitmen untuk menghapuskan segala bentuk disparitas demi mewujudkan Indonesia yang lebih inklusif, adil, dan sejahtera bagi semua lapisan masyarakatnya.
###
Penulis : Kartika Natasya Kusuma Supardi.