Invisible Bully: Mengidentifikasi Sosok Pelaku Perundungan Digital di Lingkungan Dasar
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Perundungan
digital di kalangan siswa sekolah dasar sering kali dilakukan oleh "sosok
tak terlihat" yang mungkin di dunia nyata tampak sebagai anak yang santun
dan tenang, namun berubah menjadi sangat agresif dan manipulatif di balik layar
ponsel. Kemudahan untuk menciptakan identitas anonim atau sekadar rasa aman di
balik perangkat memberikan celah bagi siswa untuk meluapkan rasa iri, amarah,
atau dendam kepada temannya dengan cara-cara yang sangat destruktif. Fenomena ini
menciptakan iklim ketakutan yang tidak terlihat di sekolah, di mana secara
fisik hubungan antar siswa terlihat harmonis, namun di ruang percakapan digital
penuh dengan konflik tajam dan intimidasi yang saling menjatuhkan satu sama
lain.
Penelitian sosiologis
menunjukkan bahwa pelaku perundungan siber di usia sekolah dasar sering kali
merupakan individu yang kurang mendapatkan bimbingan mengenai batas-batas
privasi dan etika komunikasi di ruang publik virtual. Mereka sering kali
menganggap internet sebagai ruang vakum tanpa aturan di mana mereka bebas
mengekspresikan kebencian tanpa harus memikirkan konsekuensi hukum maupun moral
yang mengikutinya. Ketidakmampuan anak dalam membedakan antara kritik yang
sehat dan penghinaan yang merusak membuat banyak dari mereka terjerumus menjadi
pelaku perundungan tanpa menyadari besarnya penderitaan psikis yang mereka
timbulkan bagi korbannya.
Dampak dari perilaku
agresif digital ini sangat berbahaya bagi pertumbuhan karakter pelaku itu
sendiri; mereka belajar bahwa menyakiti orang lain adalah hal yang mudah
dilakukan tanpa harus menanggung risiko konfrontasi fisik. Jika perilaku
menyimpang ini tidak segera diidentifikasi dan dikoreksi oleh guru maupun orang
tua, maka akan mengkristal menjadi kepribadian yang antisosial, kurang empati,
dan cenderung manipulatif di masa dewasa kelak. Oleh karena itu, penanganan
perundungan siber di sekolah dasar juga harus menyentuh akar permasalahan
internal tentang mengapa seorang anak memilih untuk mencari kepuasan dengan
cara merundung orang lain di dunia maya.
Pihak otoritas sekolah
perlu meningkatkan sistem pengawasan melalui program literasi media yang
melibatkan diskusi terbuka mengenai kasus-kasus perundungan yang terjadi secara
nyata namun tetap menjaga privasi. Melibatkan siswa secara aktif dalam penyusunan
aturan kelas mengenai penggunaan grup media sosial dapat menumbuhkan rasa
tanggung jawab kolektif untuk saling menjaga. Dengan memposisikan siswa sebagai
mitra dalam menjaga integritas digital kelas, nilai-nilai kejujuran, rasa
hormat, dan persaudaraan dapat tetap terjaga meskipun mereka sedang berada di
ruang digital yang sangat luas dan bebas.
Membangun kesadaran bahwa
karakter di dunia digital adalah cerminan asli dari integritas diri merupakan
tugas besar bagi para pendidik di era informasi ini. Perundungan digital tidak
akan pernah bisa dihilangkan hanya dengan pemblokiran akun atau penyitaan gawai
secara sepihak, melainkan harus melalui pembenahan pola pikir dan penguatan
empati sejak dini. Mari kita selamatkan masa depan siswa sekolah dasar dengan
mengajarkan mereka bahwa jempol yang mereka miliki harus digunakan untuk
menyebarkan kemanfaatan dan kebaikan, bukan untuk menabur luka dan kebencian
bagi orang lain.
###
Penulis: Nur Santika
Rokhmah