Jurang Digital: Mengapa Akses Perangkat Masih Menjadi Penentu Skor Akademik?
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Di tengah
ambisi besar pemerintah mewujudkan digitalisasi pendidikan nasional melalui
Kurikulum Merdeka, data terbaru menunjukkan bahwa kesenjangan akses perangkat
keras masih menjadi faktor determinan yang mendiferensiasi capaian hasil
belajar siswa sekolah dasar di Indonesia awal tahun ini. Meskipun kurikulum
telah dirancang sedemikian rupa agar lebih fleksibel, kenyataan sosiologis di
lapangan mengungkapkan bahwa siswa yang memiliki akses eksklusif terhadap
laptop atau tablet memiliki keunggulan kognitif dan teknis 30% lebih tinggi
dibandingkan rekan mereka yang hanya mengandalkan satu unit smartphone
untuk digunakan bersama seluruh anggota keluarga. Isu ini bukan lagi sekadar
masalah teknis ketersediaan alat, melainkan sebuah krisis keadilan pendidikan
yang sedang berlangsung secara sistemik di depan mata kita.
Ketimpangan ini secara
perlahan menciptakan struktur kelas sosial baru di dalam ruang kelas, baik
dalam model pembelajaran virtual maupun tatap muka terbatas. Siswa dari
keluarga dengan tingkat ekonomi menengah ke atas mampu mengeksplorasi sumber
daya digital secara luas, mulai dari gim edukatif berbasis logika hingga
pemanfaatan kecerdasan buatan untuk membantu riset sederhana, sementara siswa
di daerah marginal terjebak dalam keterbatasan kuota dan kapasitas memori
perangkat yang rendah. Analisis sosiologis menunjukkan bahwa membiarkan
ketidaksamaan akses ini berlanjut berarti kita secara sadar membiarkan
bakat-bakat potensial dari kalangan bawah layu sebelum berkembang hanya karena
kendala infrastruktur. Tanpa intervensi perangkat yang memadai dan merata, mutu
belajar akan selalu menjadi hak istimewa sekelompok kecil masyarakat, bukan hak
dasar yang dijamin bagi setiap anak bangsa.
Secara kognitif,
penggunaan perangkat yang mumpuni memungkinkan siswa SD untuk mengembangkan
kemampuan multitasking dan literasi informasi yang lebih dalam sejak
dini. Seorang anak yang terbiasa menggunakan laptop memiliki koordinasi motorik
dan pemahaman antarmuka yang lebih kompleks dibandingkan anak yang hanya
terbiasa dengan layar sentuh kecil. Perbedaan pengalaman kinestetik dan visual
ini memberikan dampak jangka panjang pada cara mereka memproses data dan
memecahkan masalah matematika atau sains yang kini banyak disajikan dalam
format digital interaktif. Hal ini memperparah jurang mutu, di mana satu
kelompok siswa melesat dengan kecakapan abad ke-21, sementara kelompok lainnya
masih bergelut dengan cara mengoperasikan aplikasi dasar yang sering kali macet
di perangkat usang mereka.
Dari sisi psikologi
pendidikan, ketidakmampuan memiliki perangkat yang standar juga memicu stres
akademik yang tidak perlu pada anak-anak usia dini. Siswa yang sering mengalami
kendala teknis saat mengerjakan tugas digital cenderung merasa rendah diri dan
menganggap diri mereka "bodoh", padahal hambatan utamanya adalah
latensi perangkat, bukan kapasitas otak mereka. Guru seringkali tidak sengaja
memberikan penilaian rendah karena tugas yang dikumpulkan tidak sesuai format
digital yang diminta, tanpa menyadari perjuangan siswa tersebut dalam mengakses
aplikasi di ponsel tua milik orang tuanya. Inilah yang disebut sebagai
ketidakadilan penilaian yang berakar pada disparitas kepemilikan teknologi,
sebuah fenomena yang jarang tersentuh dalam kebijakan mutu pendidikan di
tingkat makro.
Kebijakan pengadaan
perangkat oleh pemerintah melalui bantuan TIK memang telah berjalan, namun
distribusinya masih sering terhambat oleh masalah logistik dan birokrasi di
tingkat daerah. Banyak sekolah di wilayah tertinggal yang sudah menerima
bantuan perangkat, namun tidak dapat menggunakannya secara optimal karena
ketiadaan teknisi atau biaya perawatan berkala. Akibatnya, bantuan yang
seharusnya menjadi solusi justru berakhir menjadi benda mati di gudang sekolah,
sementara siswa tetap belajar dengan fasilitas seadanya. Diperlukan model
manajemen aset digital yang lebih terintegrasi agar investasi negara dalam
teknologi pendidikan benar-benar berdampak langsung pada peningkatan mutu
belajar siswa di setiap sudut nusantara.
Selain itu, kesenjangan
ini juga dipicu oleh perbedaan kecepatan adaptasi teknologi antara sekolah
negeri dan swasta elite. Sekolah swasta dengan biaya tinggi dapat dengan mudah
mewajibkan setiap siswa memiliki satu tablet khusus untuk belajar, sementara
sekolah negeri harus berhati-hati dalam menerapkan kebijakan serupa agar tidak
membebani wali murid. Perbedaan "jam terbang" digital ini membuat
siswa sekolah swasta lebih siap menghadapi Asesmen Nasional Berbasis Komputer
(ANBK) dibandingkan siswa sekolah negeri yang hanya menyentuh komputer sekali
dalam setahun saat simulasi ujian. Disparitas mutu ini akan terus melebar jika
negara tidak segera menetapkan standar minimal perangkat belajar digital yang
wajib dimiliki oleh setiap sekolah, tanpa terkecuali.
Sebagai kesimpulan, akses
terhadap perangkat digital kini telah menjadi variabel utama yang mendikte
kualitas output pendidikan dasar di Indonesia. Kita tidak bisa lagi
menutup mata bahwa mutu belajar kini berjalan beriringan dengan spesifikasi
perangkat yang digunakan siswa. Untuk menutup jurang ini, diperlukan keberanian
politik untuk mengalokasikan anggaran pendidikan secara lebih spesifik pada
pemerataan teknologi yang berfokus pada siswa kurang mampu. Hanya dengan
memastikan setiap anak memegang kunci digital yang sama, kita dapat menjamin
bahwa prestasi mereka adalah murni hasil dari kerja keras intelektual, bukan
hasil dari kekuatan dompet orang tua. Pendidikan harus tetap menjadi elevator
sosial, bukan justru menjadi alat segregasi kelas melalui teknologi.
###
Penulis: Nur Santika Rokhmah