Kedaulatan Belajar dan Urgensi Pemerataan Teknologi sebagai Hak Dasar
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Kedaulatan belajar merupakan konsep di mana setiap individu memiliki kontrol penuh atas proses pengembangan intelektualnya tanpa hambatan fisik maupun digital yang menghalangi. Di tengah arus globalisasi, kedaulatan ini sangat bergantung pada sejauh mana teknologi informasi dapat diakses secara merata oleh setiap warga negara. Namun, realitas di Indonesia menunjukkan bahwa kedaulatan belajar masih menjadi impian bagi jutaan anak yang tinggal di daerah terpencil tanpa koneksi. Urgensi pemerataan teknologi tidak lagi boleh dipandang sebagai pilihan kebijakan, melainkan sebagai pemenuhan hak dasar yang dijamin konstitusi kita. Kesenjangan digital yang ada saat ini secara tidak langsung telah merampas kedaulatan belajar anak-anak bangsa yang kurang beruntung secara geografis. Pendidikan yang bermutu hanya akan terwujud jika setiap siswa memiliki alat yang sama untuk menggali informasi dari berbagai sumber global. Tanpa pemerataan, kita hanya akan menghasilkan manusia yang dependen pada informasi terbatas yang diberikan oleh lingkungan sekitarnya yang sangat sempit.
Refleksi mendalam terhadap kondisi pendidikan nasional membawa kita pada kesimpulan bahwa akses internet kini setara pentingnya dengan akses air bersih. Informasi adalah nutrisi bagi otak, dan internet adalah saluran utama yang mengalirkan nutrisi tersebut ke seluruh penjuru kehidupan masyarakat modern. Ketika saluran tersebut tersumbat di satu daerah, maka masyarakat di sana akan mengalami malnutrisi intelektual yang berdampak pada rendahnya mutu lulusan. Pemerataan teknologi adalah bentuk nyata dari upaya negara untuk melindungi segenap bangsa dan mencerdaskan kehidupan seluruh rakyat Indonesia. Kita tidak boleh terjebak dalam perdebatan klasik mengenai biaya pembangunan infrastruktur yang mahal jika dibandingkan dengan hasil yang diperoleh nantinya. Biaya sosial dan ekonomi dari kebodohan akibat ketertinggalan teknologi jauh lebih mahal harganya bagi masa depan bangsa di masa mendatang. Oleh karena itu, setiap rupiah yang dikeluarkan untuk digitalisasi pendidikan harus dipandang sebagai investasi masa depan yang sangat berharga bagi kita semua.
Kedaulatan belajar juga mencakup kebebasan siswa untuk memilih media dan metode belajar yang paling sesuai dengan karakteristik kognitif unik mereka masing-masing. Tanpa dukungan teknologi, pilihan ini menjadi sangat terbatas pada apa yang tersedia secara fisik di ruang kelas yang sering kali kurang memadai. Urgensi pemerataan teknologi juga berkaitan erat dengan upaya kita untuk menjaga jati diri bangsa di tengah serbuan budaya asing di internet. Dengan akses yang merata, kita dapat memproduksi konten pendidikan lokal yang berkualitas dan menyebarkannya ke seluruh penjuru Nusantara secara cepat. Hal ini akan memperkuat kedaulatan budaya sekaligus kedaulatan intelektual siswa kita agar tidak mudah terbawa arus informasi yang menyesatkan. Mutu belajar pun akan meningkat seiring dengan meningkatnya rasa bangga dan kecintaan siswa terhadap ilmu pengetahuan yang relevan dengan bangsanya. Pemerataan teknologi adalah kunci untuk membuka potensi kreativitas anak bangsa yang selama ini tersembunyi karena tembok besar kesenjangan digital.
Lebih jauh lagi, pemenuhan teknologi sebagai hak dasar akan mendorong terciptanya ekosistem inovasi yang berangkat dari masalah-masalah nyata di berbagai daerah di Indonesia. Anak-anak di daerah pesisir yang memiliki akses teknologi dapat belajar tentang kelautan dan menciptakan solusi bagi nelayan lokal melalui aplikasi sederhana. Demikian pula dengan anak-anak di daerah pegunungan yang dapat belajar tentang pertanian modern melalui tutorial daring yang tersedia di berbagai platform global. Kedaulatan belajar berarti memberikan mereka senjata yang tepat untuk mengubah nasib mereka sendiri dan lingkungan sekitarnya dengan tangan sendiri. Jika teknologi tetap terkonsentrasi di kota, maka inovasi hanya akan berputar pada masalah-masalah masyarakat perkotaan yang sudah sangat jenuh sekali. Pemerataan teknologi akan merangsang pertumbuhan ekonomi kreatif di pedesaan dan mempercepat pengentasan kemiskinan secara sistemik melalui jalur pendidikan berkualitas. Negara harus hadir sebagai fasilitator utama dalam penyediaan infrastruktur digital ini demi tegaknya kedaulatan belajar rakyat Indonesia yang adil.
Sebagai kata penutup, marilah kita jadikan momentum transformasi digital ini sebagai titik balik untuk memperkuat kedaulatan belajar di seluruh negeri kita tercinta. Pemerataan teknologi bukan sekadar soal pengadaan kabel dan menara, tetapi soal memberikan harapan dan keadilan bagi setiap anak manusia. Mutu belajar yang inklusif adalah fondasi utama bagi kemajuan sebuah bangsa yang besar, beragam, dan memiliki cita-cita luhur di masa depan. Jangan biarkan perbedaan sinyal internet memadamkan api semangat belajar anak-anak di pelosok negeri yang memiliki mimpi-mimpi besar yang indah. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap sudut Indonesia tersinari oleh cahaya ilmu pengetahuan yang dibawa oleh kemajuan teknologi siber. Dengan menjamin teknologi sebagai hak dasar, kita sedang menyiapkan karpet merah bagi generasi emas Indonesia untuk melangkah menuju panggung dunia. Masa depan kedaulatan belajar ada di tangan kita hari ini untuk diputuskan demi kejayaan bangsa Indonesia sepanjang masa dan selamanya.
###
Penulis : Kartika Natasya Kusuma Supardi.