Kiamat Bagi Guru Konvensional: Mengapa AI Memaksa Pendidik SD Bermigrasi Digital?
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Pernyataan
keras Mendikdasmen bahwa guru yang gaptek akan tergilas zaman menjadi lonceng
kematian bagi metode pengajaran satu arah yang selama ini mendominasi sekolah
dasar di Indonesia. Di tengah gempuran teknologi AI yang mampu menjawab
pertanyaan siswa dalam hitungan detik, posisi guru kini diuji untuk menunjukkan
nilai tambah yang tidak dimiliki oleh algoritma, yakni karakter dan etika.
Reformasi digital ini menegaskan bahwa keberadaan teknologi bukan untuk
menghapus peran guru, melainkan untuk menyeleksi siapa saja pendidik yang
benar-benar siap menghadapi tantangan abad ke-21.
Analisis mendalam
terhadap perkembangan kurikulum menunjukkan bahwa AI mampu menyediakan konten
pembelajaran yang adaptif sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing siswa
SD. Hal ini berarti, guru yang tidak mampu mengoperasikan perangkat digital
akan kesulitan mengimbangi kebutuhan siswa yang semakin personal dan kompleks.
Sudut pandang kebijakan publik menekankan bahwa kegagapan teknologi di kalangan
pendidik adalah hambatan utama bagi terciptanya keadilan sosial dalam akses
informasi pendidikan di seluruh wilayah nusantara.
Guru yang cerdas
teknologi kini memanfaatkan AI untuk menganalisis kelemahan siswa secara real-time,
sehingga intervensi pendidikan dapat dilakukan lebih cepat dan akurat. Namun,
tantangan besar muncul pada kelompok pendidik senior yang masih memandang
teknologi sebagai beban tambahan, bukan sebagai solusi kerja. Mendikdasmen
mengingatkan bahwa penolakan terhadap teknologi hanya akan merugikan siswa,
karena mereka tidak akan mendapatkan bekal literasi digital yang memadai untuk
bertahan di masa depan.
Secara teknis, integrasi
AI dalam pendidikan dasar memerlukan pemahaman tentang etika digital dan
perlindungan data pribadi siswa. Guru yang literat harus mampu menjadi filter
terhadap bias informasi yang mungkin dihasilkan oleh algoritma kecerdasan buatan.
Tanpa peran guru yang kritis, penggunaan AI di sekolah dasar justru bisa
merusak pola pikir logis anak dan menjadikannya konsumen informasi yang pasif.
Inilah mengapa peningkatan kapasitas guru menjadi prioritas nasional yang tidak
bisa ditawar lagi.
Pemerintah juga mulai
mengarahkan Dana BOS untuk pengadaan pelatihan literasi AI bagi guru-guru di
daerah terpencil, agar jurang disparitas digital tidak semakin melebar.
Kesadaran kolektif harus dibangun bahwa teknologi adalah alat pemberdayaan,
bukan pengganti peran mulia sebagai pendidik. Guru yang berhasil merangkul
teknologi akan menemukan bahwa pekerjaan mereka menjadi lebih bermakna dan
berdampak luas bagi perkembangan intelektual siswa.
Sebagai penutup, kita
harus mengakui bahwa era pengajaran manual telah berakhir dan digantikan oleh
era pengajaran berbasis data dan teknologi. Guru yang memilih untuk terus
belajar akan tetap berdiri tegak sebagai pilar utama bangsa, sedangkan mereka
yang memilih berhenti belajar akan terlupakan oleh sejarah. Mari kita jadikan
peringatan Mendikdasmen ini sebagai motivasi untuk melakukan lompatan besar
menuju transformasi pendidikan dasar yang inklusif, modern, dan berkarakter.
###
Penulis: Nur Santika
Rokhmah