Melawan Perundungan (Bullying) dengan Pendidikan Karakter Berbasis Empati
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Isu perundungan (bullying) di lingkungan sekolah masih menjadi bayangan gelap yang mengancam kesejahteraan mental siswa dan menghambat proses belajar. Penanganan perundungan tidak cukup hanya dengan sanksi, melainkan harus diatasi dari akarnya melalui Pendidikan Karakter Berbasis Empati dan penciptaan ekosistem sekolah yang benar-benar aman dan inklusif.
Pendekatan Holistik Anti Perundungan
Sekolah perlu menerapkan strategi multi dimensi,
melibatkan semua pihak:
1.
Kebijakan Zero
Tolerance: Sekolah wajib memiliki kebijakan anti-perundungan yang jelas,
transparan, dan konsekuen, mencakup perundungan fisik, verbal, hingga cyberbullying.
2.
Pendidikan
Empati Inti Kurikulum: Program khusus sosial-emosional (SEL)
diintegrasikan, mengajarkan siswa mengenali emosi, mengelola konflik, dan
menempatkan diri pada posisi orang lain.
3.
Pelatihan Guru
dan Staf: Guru dilatih untuk menjadi pengamat aktif yang mampu mengenali tanda-tanda perundungan dini
dan tahu cara merespon tanpa menyalahkan korban.
Peran Penting Konseling Sebaya (Peer
Counseling)
Penguatan peran Guru Bimbingan dan Konseling (BK) saja tidak cukup. Program Konseling Sebaya melibatkan siswa
terlatih untuk menjadi pendengar dan pendukung bagi rekan-rekan mereka. Ini
menciptakan saluran komunikasi yang lebih nyaman bagi korban atau saksi untuk
melaporkan kasus perundungan, mengingat siswa seringkali lebih terbuka kepada
teman sebaya.
Budaya Bystander Intervention
Fokus utama adalah mengubah peran bystander
(saksi) dari pasif menjadi aktif. Sekolah harus menanamkan budaya di mana siswa
merasa bertanggung jawab untuk campur tangan, melaporkan, atau membela korban.
Kampanye kesadaran yang terus-menerus dan sesi diskusi terbuka membantu
menghilangkan stigma dan rasa takut untuk melaporkan.
Menciptakan sekolah yang bebas perundungan adalah tugas kolektif. Dengan mengedepankan pendidikan karakter berbasis empati dan membangun sistem pelaporan yang aman dan terpercaya, sekolah dapat bertransformasi menjadi ruang aman (safe space) bagi setiap siswa untuk tumbuh dan berkembang tanpa rasa takut. Kesehatan mental dan fisik siswa adalah prasyarat utama keberhasilan akademik.