Memastikan Standar Keamanan Bangunan Sekolah Menuju Target Besar
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Memastikan standar keamanan bangunan sekolah merupakan kewajiban moral dan administratif yang tidak dapat ditawar dalam upaya mencapai target besar nol sekolah rusak pada tahun 2026. Keamanan struktur bangunan bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi teknik sipil, melainkan soal perlindungan hak hidup setiap warga sekolah yang beraktivitas di dalamnya. Banyak sekolah di wilayah rawan gempa yang belum memiliki struktur bangunan yang tahan guncangan sehingga menempatkan ribuan siswa dalam risiko bahaya yang sangat besar. Oleh karena itu, setiap proyek renovasi dan pembangunan baru harus mengikuti pedoman konstruksi yang ketat dan tersertifikasi oleh lembaga ahli yang memiliki otoritas resmi. Standar keamanan adalah harga mati yang harus dipenuhi oleh setiap kontraktor pelaksana guna menjamin kualitas infrastruktur pendidikan nasional yang sangat bermartabat.
Proses audit keamanan bangunan secara berkala harus diinstitusionalisasikan ke dalam sistem manajemen sekolah dasar di seluruh wilayah Indonesia tanpa kecuali. Sekolah tidak boleh menunggu terjadinya kerusakan fisik yang parah baru melakukan pengajuan perbaikan atau renovasi kepada dinas pendidikan terkait di tingkat daerah. Deteksi dini terhadap retakan struktur, kebocoran atap, maupun kerusakan instalasi listrik dapat mencegah terjadinya kecelakaan fatal yang merugikan semua pihak yang terlibat. Pemerintah perlu melatih para kepala sekolah dan guru agar memiliki pengetahuan dasar mengenai tanda-tanda bahaya pada bangunan sekolah mereka masing-masing setiap harinya. Budaya sadar keamanan gedung harus ditanamkan sebagai bagian dari manajemen risiko bencana di sekolah guna menciptakan lingkungan belajar yang tenang dan stabil.
Penerapan standar keamanan juga harus mencakup aspek kesehatan lingkungan seperti ketersediaan sanitasi yang layak dan sirkulasi udara yang memadai bagi seluruh siswa. Bangunan sekolah yang aman berarti bebas dari penggunaan material berbahaya seperti asbes atau cat yang mengandung timbal yang dapat merusak kesehatan anak dalam jangka panjang. Desain bangunan sekolah juga harus mempertimbangkan jalur evakuasi yang jelas dan mudah diakses jika sewaktu-waktu terjadi kondisi darurat yang memerlukan tindakan cepat. Memastikan standar keamanan yang holistik akan memberikan rasa percaya diri bagi orang tua saat melepaskan putra-putri mereka untuk menimba ilmu di sekolah dasar. Kualitas bangunan adalah investasi kesehatan dan keselamatan yang bersifat fundamental bagi masa depan generasi pemimpin bangsa Indonesia yang hebat dan tangguh.
Keterlibatan aktif dari para ahli arsitektur dan teknik sipil dari berbagai perguruan tinggi dapat membantu pemerintah dalam melakukan pengawasan mutu pembangunan secara lebih objektif. Kemitraan ini akan menjamin bahwa setiap proyek infrastruktur sekolah tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga memenuhi standar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Transparansi mengenai sertifikat laik fungsi bangunan sekolah harus dapat diakses oleh masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas publik dari penyelenggara pendidikan di daerah. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaksana proyek yang melanggar standar keamanan adalah instrumen penting untuk memberikan efek jera bagi praktik korupsi infrastruktur. Kita harus menjamin bahwa target besar nol sekolah rusak di tahun 2026 dibarengi dengan kualitas keamanan yang tak tergoyahkan bagi anak-anak bangsa.
Sebagai kesimpulan, standar keamanan bangunan sekolah adalah pilar utama dalam membangun peradaban bangsa yang menghargai keselamatan manusia di atas segala-galanya dalam pendidikan. Kita tidak boleh mengompromikan kualitas konstruksi demi alasan penghematan anggaran atau efisiensi waktu pengerjaan yang tidak masuk akal secara teknis. Setiap rupiah yang diinvestasikan dalam infrastruktur sekolah harus mampu memberikan jaminan keamanan yang maksimal bagi masa depan anak didik kita semua di pelosok negeri. Target nol sekolah rusak adalah janji untuk memberikan ruang belajar yang kokoh, nyaman, dan menginspirasi bagi tumbuhnya bakat-bakat unggul Indonesia. Mari kita jadikan tahun 2026 sebagai momentum kebangkitan infrastruktur pendidikan yang memiliki standar keamanan kelas dunia demi kemajuan nusantara tercinta.
###
Penulis : Kartika Natasya Kusuma Supardi.