Membedah Fenomena Perundungan Tanpa Wajah di Lingkungan Sekolah
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Fenomena perundungan tanpa wajah atau anonimitas di lingkungan sekolah dasar menjadi ancaman serius bagi stabilitas emosional dan integritas sosial para siswa. Dalam ruang siber, identitas pelaku sering kali tersembunyi di balik nama samaran atau akun palsu yang memberikan rasa aman semu untuk bertindak destruktif. Anonimitas ini menurunkan hambatan moral seseorang sehingga ia merasa bebas untuk melancarkan serangan psikologis yang tidak berani ia lakukan di dunia nyata. Akibatnya, korban merasa dikelilingi oleh musuh yang tidak terlihat yang menimbulkan kecemasan paranoid dalam interaksi sosial mereka di sekolah. Membedah fenomena ini memerlukan pemahaman mendalam mengenai psikologi di balik perilaku anonim yang semakin marak di kalangan generasi muda.
Kecenderungan untuk berlindung di balik anonimitas menunjukkan adanya krisis integritas dan keberanian bertanggung jawab pada pelaku perundungan di tingkat sekolah dasar. Hal ini sering kali merupakan refleksi dari lingkungan sosial yang tidak memberikan ruang bagi penyampaian kritik atau emosi secara sehat dan terbuka. Siswa menggunakan jalur gelap digital untuk meluapkan ketidakpuasan atau kebencian karena mereka takut akan konsekuensi sosial jika melakukannya secara langsung. Fenomena perundungan tanpa wajah ini merusak fondasi kejujuran yang menjadi salah satu pilar utama dalam pendidikan karakter di Indonesia. Oleh karena itu, tugas pendidik adalah menanamkan kembali keberanian moral bagi siswa untuk selalu konsisten antara perilaku di dunia nyata dan dunia maya.
Dampak bagi korban perundungan anonim sering kali lebih berat karena mereka tidak tahu kepada siapa harus meminta pertanggungjawaban atau klarifikasi atas tuduhan yang diterima. Perasaan teraniaya oleh sosok yang tidak dikenal menciptakan beban mental yang sangat melelahkan dan menguras energi psikologis siswa sekolah dasar. Mereka mulai mencurigai setiap teman di kelasnya sebagai pelaku potensial yang merusak kualitas pertemanan dan rasa kebersamaan di sekolah. Kondisi ini dapat menghancurkan kohesi sosial di dalam kelas dan menciptakan atmosfer belajar yang penuh dengan ketegangan dan ketidakpercayaan. Penanganan kasus seperti ini membutuhkan keahlian investigasi digital sederhana yang dipadukan dengan pendekatan mediasi yang sangat berhati-hati.
Pihak sekolah perlu mengembangkan protokol penanganan khusus untuk menghadapi serangan perundungan yang bersifat anonim dan masif di platform media sosial. Edukasi mengenai pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi harus ditingkatkan agar siswa tidak memberikan celah bagi orang lain untuk menyalahgunakan identitas mereka. Sekolah juga harus memfasilitasi forum diskusi terbuka di mana siswa dapat menyampaikan keluh kesah mereka secara formal dan mendapatkan solusi yang konstruktif. Mengajarkan konsep akuntabilitas digital berarti memberikan pemahaman bahwa di internet tidak ada tindakan yang benar-benar anonim di mata hukum dan teknologi. Langkah ini akan memberikan efek jera bagi mereka yang mencoba bersembunyi di balik layar untuk menyakiti sesama teman sekolahnya.
Sebagai penutup, tantangan perundungan tanpa wajah ini merupakan ujian bagi ketahanan nilai-nilai kejujuran dalam sistem pendidikan nasional kita saat ini. Kita harus mampu membuktikan bahwa moralitas tidak bergantung pada keberadaan pengawasan fisik dari orang lain, melainkan berasal dari hati nurani yang bersih. Mendidik anak untuk menjadi pribadi yang berintegritas di dunia digital adalah investasi bagi masa depan bangsa yang lebih transparan dan beretika. Mari kita hilangkan kabut anonimitas yang merusak tersebut dengan sinar kejujuran dan keberanian untuk selalu berbuat baik kepada siapa pun. Hanya dengan cara demikian, kita dapat menjamin bahwa sekolah tetap menjadi tempat yang suci bagi pertumbuhan akal dan budi pekerti anak.
###
Penulis : Kartika Natasya Kusuma Supardi.