Mengevaluasi Dampak Restriksi Platform Sosial Terhadap Kesiapan Kompetensi Digital Siswa Dasar
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Mengevaluasi dampak restriksi platform sosial terhadap kesiapan kompetensi digital siswa sekolah dasar menjadi hal yang sangat penting guna menyusun strategi pendidikan yang visioner. Restriksi yang diterapkan dengan tujuan melindungi kesehatan mental anak sering kali dicurigai dapat menghambat perkembangan kecakapan teknologi mereka yang dibutuhkan di masa depan. Evaluasi ini harus dilakukan secara objektif dengan melihat sejauh mana pembatasan tersebut memengaruhi kemampuan anak dalam beradaptasi dengan alat-alat digital yang produktif. Kita perlu mengetahui apakah restriksi ini menciptakan kesenjangan kompetensi antara siswa yang mendapatkan akses terkontrol dengan mereka yang tidak mendapatkan akses sama sekali. Kesiapan kompetensi digital mencakup lebih dari sekadar penggunaan media sosial, melainkan mencakup literasi data, keamanan informasi, dan kolaborasi daring.
Hasil evaluasi sementara menunjukkan bahwa restriksi pada platform sosial yang bersifat hiburan tidak secara otomatis menurunkan kemampuan teknis anak dalam mengoperasikan perangkat digital lainnya. Justru dengan adanya restriksi, anak dapat diarahkan untuk menggunakan platform edukatif yang lebih mampu merangsang daya pikir analitis dan kreativitas tanpa risiko distraksi algoritma. Kompetensi digital sejati dibangun melalui proses pembelajaran yang sistematis di sekolah, bukan melalui penggunaan media sosial yang sering kali bersifat reaktif dan konsumtif. Oleh karena itu, kebijakan restriksi harus dipandang sebagai upaya penyaringan asupan informasi agar anak hanya menerima konten yang bermanfaat bagi pertumbuhan intelektual mereka. Evaluasi berkelanjutan akan membantu kita menemukan formula terbaik dalam mengintegrasikan teknologi di level pendidikan dasar tanpa harus mengorbankan integritas mental.
Namun, di sisi lain, evaluasi juga harus mempertimbangkan risiko hilangnya kesempatan anak untuk belajar mengenai etika bersosialisasi di dunia maya yang kini menjadi bagian dari kompetensi hidup. Siswa sekolah dasar yang terlalu dibatasi aksesnya mungkin akan mengalami kesulitan dalam memahami norma-norma interaksi digital saat mereka memasuki jenjang pendidikan menengah. Dampak ini dapat dimitigasi dengan menyediakan ruang simulasi digital di sekolah yang memungkinkan siswa berlatih berkomunikasi secara aman dan terarah oleh guru. Kesiapan kompetensi digital siswa harus tetap diupayakan melalui penggunaan berbagai perangkat lunak edukatif yang relevan dengan kebutuhan pembelajaran abad dua puluh satu. Keseimbangan antara proteksi dan pemberian akses edukatif adalah kunci agar kesiapan kompetensi digital anak tetap terjaga di tengah kebijakan restriksi.
Peran kurikulum teknologi informasi dan komunikasi di sekolah dasar menjadi sangat krusial dalam menjamin tetap terbangunnya kompetensi digital meskipun terdapat restriksi media sosial. Materi pembelajaran harus difokuskan pada penguasaan konsep dasar teknologi, cara kerja internet, serta kesadaran akan keamanan data pribadi yang bersifat sangat rahasia. Siswa diajarkan untuk menjadi pengguna teknologi yang cerdas yang mampu membedakan antara konten yang berkualitas dan konten yang tidak bermanfaat bagi diri mereka. Evaluasi secara berkala terhadap kurikulum ini diperlukan agar tetap relevan dengan perkembangan inovasi teknologi yang terjadi di tingkat internasional secara cepat. Dengan demikian, restriksi media sosial tidak akan menjadi penghalang bagi anak untuk tumbuh menjadi individu yang cakap digital dan berdaya saing tinggi.
Secara garis besar, mengevaluasi dampak restriksi ini membawa kita pada pemahaman bahwa kualitas kompetensi digital tidak ditentukan oleh akses terhadap media sosial melainkan oleh kualitas proses pembelajaran. Restriksi merupakan langkah pengamanan mental yang diperlukan selama proses transisi menuju kedewasaan digital anak usia sekolah dasar yang sedang berlangsung saat ini. Kita harus optimis bahwa dengan bimbingan yang tepat, anak-anak Indonesia akan tetap memiliki kompetensi digital yang mumpuni tanpa harus terjebak dalam dampak negatif platform sosial. Kebijakan pendidikan harus selalu didasarkan pada pertimbangan terbaik bagi masa depan siswa sebagai modal utama pembangunan bangsa di masa depan. Mari kita lanjutkan upaya ini dengan komitmen yang kuat demi mencetak generasi emas yang cerdas secara digital dan memiliki kesehatan mental yang prima. a.
###
Penulis : Kartika Natasya Kusuma Supardi.