Menilik Dampak Psikologis Jangka Panjang Bullying Virtual pada Anak
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Dampak psikologis yang dihasilkan oleh perundungan virtual pada siswa sekolah dasar sering kali bersifat laten dan menyerupai fenomena gunung es yang berbahaya. Luka batin yang tidak tampak secara fisik tersebut memiliki potensi untuk mengkristal menjadi trauma mendalam yang memengaruhi kepribadian anak hingga masa dewasa. Secara klinis, anak yang terpapar perundungan siber secara berulang menunjukkan gejala kecemasan kronis, gangguan tidur, hingga gejala somatisasi tanpa penyebab medis yang jelas. Kondisi ini diperburuk oleh sifat internet yang memungkinkan perundungan terjadi tanpa henti tanpa batasan waktu dan ruang gerak bagi korbannya. Pemahaman mengenai dampak jangka panjang ini sangat diperlukan agar penanganan kasus perundungan tidak hanya bersifat reaktif dan sesaat.
Secara kognitif, tekanan psikologis akibat perundungan virtual dapat menghambat perkembangan otak anak yang sedang berada dalam fase pertumbuhan emas. Konsentrasi belajar siswa akan terganggu secara drastis karena pikiran mereka tersita oleh kekhawatiran mengenai serangan digital yang akan mereka terima. Hal ini memicu mekanisme pertahanan diri yang berlebihan sehingga anak menjadi pribadi yang tertutup dan sulit mempercayai orang lain di lingkungan sekitarnya. Jika tidak segera diintervensi oleh tenaga profesional, kondisi ini dapat berkembang menjadi gangguan stres pascatrauma yang sangat kompleks dan sulit untuk dipulihkan. Oleh karena itu, peran bimbingan konseling di sekolah dasar harus diperkuat dengan pendekatan psikologi klinis yang lebih komprehensif.
Stigma sosial yang menyertai status sebagai korban perundungan sering kali membuat anak merasa malu untuk mencari bantuan dari pihak berwenang di sekolah. Mereka cenderung menginternalisasi pesan-pesan negatif yang dikirimkan oleh perundung sebagai kebenaran mutlak mengenai jati diri mereka yang sesungguhnya. Proses destruktif terhadap konsep diri ini merupakan ancaman serius bagi produktivitas dan kebahagiaan generasi penerus bangsa di masa depan. Masyarakat perlu diedukasi bahwa korban perundungan siber memerlukan dukungan moral yang kuat, bukan justru penghakiman atas ketidakberdayaan yang mereka alami. Upaya dekonstruksi stigma ini harus dimulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga dan ruang kelas yang inklusif bagi setiap perbedaan.
Pemerintah dan lembaga terkait perlu merumuskan protokol pemulihan trauma yang terstandarisasi bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan di dunia maya. Kebijakan pendidikan harus menyentuh aspek rehabilitasi psikologis yang berkelanjutan guna menjamin bahwa korban dapat kembali berfungsi secara normal dalam kehidupan sosialnya. Kurikulum literasi kesehatan mental perlu diperkenalkan sejak dini agar siswa mampu mengenali kondisi emosional mereka sendiri dan berani untuk bersuara. Kolaborasi antara psikolog anak, pendidik, dan pembuat kebijakan akan menciptakan sistem pendukung yang tangguh bagi anak-anak Indonesia yang rentan. Penanganan yang holistik adalah investasi jangka panjang untuk menjaga kesehatan mental bangsa dari ancaman disrupsi perilaku digital.
Sebagai penutup, kita harus menyadari bahwa kesehatan jiwa anak adalah aset bangsa yang paling berharga dan tidak dapat dinilai dengan angka apa pun. Mengabaikan dampak psikologis dari perundungan virtual sama saja dengan membiarkan bom waktu yang akan merusak struktur sosial masyarakat di masa depan. Kepekaan kita terhadap penderitaan siswa di balik layar merupakan ukuran kualitas kemanusiaan kita sebagai orang dewasa yang bertanggung jawab. Mari kita ciptakan ekosistem digital yang penuh kasih sayang sehingga setiap anak dapat tumbuh dengan jiwa yang sehat dan penuh rasa percaya diri. Harapan untuk masa depan Indonesia yang gemilang hanya bisa terwujud jika anak-anak kita bebas dari bayang-bayang luka digital.
###
Penulis : Kartika Natasya Kusuma Supardi.