Menjaga Kedaulatan Data di Tengah Masifnya Transformasi Layanan Digital pada Jenjang Pendidikan Dasar
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Masifnya transformasi layanan digital di jenjang pendidikan dasar menuntut kita untuk memberikan perhatian ekstra pada aspek kedaulatan data sekolah. Kedaulatan data berarti sekolah memiliki kendali penuh atas informasi yang dikumpulkan, disimpan, dan digunakan dalam ekosistem digitalnya tanpa ada campur tangan pihak luar yang merugikan. Saat ini, banyak sekolah yang menggunakan layanan dari pihak ketiga tanpa benar-benar memahami syarat dan ketentuan terkait kepemilikan data pengguna. Hal ini berpotensi menyebabkan data siswa dan guru dimanfaatkan oleh penyedia layanan untuk kepentingan di luar dunia pendidikan tanpa izin yang jelas. Menjaga kedaulatan data adalah bentuk perlindungan terhadap kemandirian institusi pendidikan dari dominasi perusahaan teknologi yang mengincar data sebagai komoditas. Oleh karena itu, kebijakan digitalisasi sekolah harus selalu berlandaskan pada prinsip perlindungan hak digital dan kedaulatan informasi yang kuat dan terukur.
Layanan digital seperti rapor daring, pendaftaran siswa baru, hingga perpustakaan digital memang memberikan kemudahan akses, namun sekaligus membuka celah eksploitasi data yang besar. Sekolah harus memastikan bahwa setiap platform yang digunakan memiliki kebijakan privasi yang sejalan dengan aturan perlindungan data pribadi di Indonesia. Guru dan kepala sekolah perlu memiliki literasi yang cukup untuk mengevaluasi apakah sebuah aplikasi aman digunakan dalam jangka panjang bagi seluruh warga sekolah. Kedaulatan data juga berkaitan dengan tempat penyimpanan peladen (server) yang idealnya berada di bawah pengawasan otoritas yang berwenang demi menjamin keamanan nasional. Tanpa kendali yang kuat, data rahasia pendidikan bisa tersebar dan disalahgunakan untuk membentuk profil perilaku anak-anak sejak usia dini secara tidak etis. Pencegahan terhadap ketergantungan pada sistem digital asing yang tidak patuh hukum adalah langkah strategis untuk menjaga kedaulatan bangsa di masa depan.
Peningkatan kompetensi sumber daya manusia di sekolah menjadi syarat mutlak dalam mewujudkan kedaulatan data digital yang mumpuni di tingkat pendidikan dasar. Staf sekolah tidak hanya harus mahir menggunakan aplikasi, tetapi juga harus paham cara mengamankan aset informasi dari serangan siber yang tidak terduga. Pelatihan mengenai keamanan informasi harus diberikan secara berkala agar tercipta budaya kerja yang selalu waspada terhadap potensi kebocoran data sensitif. Integritas di ujung jari harus diwujudkan melalui perilaku jujur dalam mengelola data dan menjaga kerahasiaan informasi yang diamanahkan kepada pihak sekolah. Sekolah juga perlu memiliki tim teknis atau setidaknya pendampingan ahli yang siap menangani insiden keamanan data jika sewaktu-waktu terjadi peretasan. Kemandirian dalam pengelolaan sistem digital akan memperkuat posisi sekolah sebagai lembaga pendidikan yang kredibel dan berwibawa di mata masyarakat luas.
Implementasi regulasi yang ketat di tingkat sekolah dasar akan membantu memberikan batasan yang jelas bagi penyedia layanan digital dalam memperlakukan data pengguna. Perjanjian kerja sama antara sekolah dan vendor harus mencantumkan klausul perlindungan data yang tegas dan sanksi jika terjadi pelanggaran kerahasiaan. Sekolah tidak boleh tergiur oleh layanan gratis jika harga yang harus dibayar adalah penyerahan kendali atas data pribadi siswa dan tenaga pendidik. Setiap langkah digitalisasi harus dilakukan dengan penuh kesadaran akan risiko kedaulatan informasi yang mungkin timbul di masa depan yang serba cepat ini. Melindungi data siswa adalah bentuk perlindungan terhadap masa depan mereka agar tidak menjadi objek manipulasi digital oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kedaulatan informasi adalah pilar utama yang mendukung integritas akademik dan keamanan nasional di era transformasi teknologi yang semakin masif dan dinamis.
Sebagai penutup, menjaga kedaulatan data di tengah transformasi digital adalah perjuangan untuk mempertahankan kemandirian dan martabat pendidikan dasar Indonesia. Kita harus memastikan bahwa setiap inovasi teknologi yang masuk ke sekolah membawa kemajuan bagi siswa tanpa merampas hak mereka atas privasi dan keamanan. Kedaulatan data bukan sekadar masalah teknis, melainkan masalah moral dan etika yang menyentuh inti dari tanggung jawab seorang pendidik sejati. Mari kita jadikan sekolah dasar sebagai benteng pertahanan data generasi bangsa yang aman, jujur, dan berdaulat penuh di atas teknologi yang dikelolanya. Kerja sama antara pemerintah, sekolah, dan orang tua akan menjadi kekuatan utama dalam menghadapi tantangan keamanan informasi di masa depan yang penuh ketidakpastian. Dengan kedaulatan data yang terjaga, kita dapat melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas teknologi, tetapi juga merdeka secara digital dan memiliki integritas yang tinggi.
###
Penulis : Indriani Dwi Febrianti