Menuju 2045: Membangun Peradaban Inklusif dari Bangku Sekolah Dasar
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Visi Indonesia Emas 2045 hanya akan menjadi narasi kosong jika sistem pendidikan dasar kita masih meminggirkan anak-anak yang berbeda melalui praktik inklusi yang setengah hati dan administratif semata. Sekolah dasar adalah persemaian utama karakter bangsa, di mana nilai-nilai kebhinekaan dan kemanusiaan harus ditanamkan secara konkret melalui interaksi harian antara siswa reguler dan berkebutuhan khusus. Perjuangan mewujudkan sekolah inklusif yang berkualitas adalah investasi jangka panjang untuk membangun peradaban masa depan yang tidak lagi memandang disabilitas sebagai kutukan, melainkan sebagai bagian dari keragaman identitas manusia yang berharga.
Tantangan di depan mata memang besar, mulai dari pemenuhan infrastruktur yang aksesibel hingga peningkatan kompetensi guru secara masif di seluruh pelosok tanah air. Namun, tantangan yang lebih mendasar adalah perjuangan untuk tetap memanusiakan kembali proses belajar di tengah arus otomatisasi dan standarisasi ilmu pengetahuan yang kian dingin. Kita dituntut untuk menjadi mentor yang mampu memprovokasi empati siswa, memaksa mereka untuk mempertanyakan standar "normalitas" yang kaku, dan mencari celah kebijaksanaan dalam setiap interaksi sosial di sekolah. Penjagaan mutu peradaban dimulai dari cara kita memperlakukan siswa yang paling rentan di ruang kelas kita saat ini.
Analisis dari pakar pedagogi menekankan bahwa sekolah dasar harus berani keluar dari zona nyaman sebagai pabrik pencetak nilai angka dan bertransformasi menjadi laboratorium kemanusiaan. Inklusi sejati adalah sebuah dialektika yang menuntut kesabaran, waktu, dan energi yang besar dari seluruh pemangku kepentingan untuk melihat melampaui keterbatasan fisik atau intelektual. Jika kita hanya fokus pada hasil akhir tanpa mampu menghargai proses perjuangan siswa ABK untuk sekadar bisa mandiri, maka fungsi universitas sebagai penjaga nalar telah gagal dijalankan sejak dari fondasi paling bawah di level pendidikan dasar.
Reformasi birokrasi kampus dan sekolah menjadi penghambat utama sekaligus kunci transformasi jika kita benar-benar ingin mewujudkan visi inklusi yang bermartabat. Kita membutuhkan kebijakan yang memerdekakan waktu pendidik agar mereka dapat berinteraksi secara mendalam dengan setiap keunikan siswa, memberikan sentuhan personal yang menantang emosi dan intelektualitas mereka. Tanpa reformasi ini, peran penjaga nalar di sekolah akan selamanya kalah oleh kecepatan mesin administratif yang tidak memiliki hati nurani dalam melihat dinamika pertumbuhan anak manusia yang kompleks dan tidak seragam.
Isu integritas nasional juga diletakkan pada kemampuan kita memberikan akses pendidikan yang setara tanpa diskriminasi terselubung bagi setiap warga negara. Hal ini menuntut keberanian untuk mengalokasikan sumber daya secara adil, di mana sekolah inklusif di daerah terpencil mendapatkan perhatian yang sama besarnya dengan sekolah di perkotaan besar. Kebangkitan Indonesia di masa depan adalah momentum bagi kita untuk membuktikan bahwa kearifan manusia dalam merawat perbedaan tetap tak tergantikan oleh sistem mana pun, karena integritas sebuah peradaban diukur dari cara ia melindungi hak-hak mereka yang paling membutuhkan.
Dosen, peneliti, dan mahasiswa pascasarjana S2 Dikdas memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi motor penggerak transformasi inklusif ini melalui riset-riset yang solutif dan aplikatif di lapangan. Kita perlu membuktikan bahwa pendidikan inklusif bukan sekadar wacana asing, melainkan perwujudan nyata dari nilai-nilai luhur Pancasila yang menjunjung tinggi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Mari kita jadikan setiap ruang kelas di negeri ini sebagai oase bagi nalar dan kasih sayang, di mana setiap anak merasa aman, dihargai, dan memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi bagi kemajuan bangsa di masa depan.
Sebagai penutup, tantangan nyata di era AI dan disrupsi global adalah perjuangan untuk tetap menjadi manusia yang utuh dengan menjaga nalar dan rasa empati kita. Menjadi penyelenggara pendidikan inklusif berarti bersedia berinvestasi waktu dan energi untuk memanusiakan kembali hubungan antarmanusia di tengah otomatisasi dunia yang kian cepat. Kita tidak boleh menyerah untuk mendidik dengan hati, karena di tangan para pendidik inklusif itulah marwah pendidikan tinggi dan integritas peradaban Indonesia diletakkan. Jika kita berhenti menjaga inklusivitas, maka universitas dan bangsa ini hanya akan menjadi entitas hampa makna yang kehilangan ruh kemanusiaannya yang paling mendasar.
###
Penulis: Nur Santika Rokhmah