Menuju Satu Standar Digital: Visi Pendidikan Dasar Indonesia Emas 2045
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Visi Indonesia
Emas 2045 hanya akan menjadi angan-angan jika kita gagal menyatukan standar kualitas
digital di seluruh sekolah dasar di tanah air. Menutup jurang disparitas
digital bukan hanya soal pemerataan gadget, melainkan soal menciptakan standar
kompetensi nasional yang seragam bagi setiap lulusan SD, tanpa peduli di mana
sekolah mereka berada. Diperlukan peta jalan (roadmap) digitalisasi
pendidikan yang komprehensif, terukur, dan berpihak pada wilayah yang selama
ini terabaikan.
Langkah pertama menuju
satu standar ini adalah penetapan ambang batas minimal fasilitas digital yang
harus dimiliki oleh setiap SD, termasuk rasio perangkat per siswa dan kecepatan
internet minimum. Pemerintah pusat harus mengambil peran dominan dalam mengintervensi
daerah-daerah yang secara fiskal tidak mampu memenuhi standar tersebut.
Standardisasi ini akan menjamin bahwa soal ujian nasional atau asesmen
kompetensi benar-benar adil bagi semua siswa.
Literasi gizi dan
literasi digital adalah dua pilar kesehatan dan kecerdasan yang akan menentukan
nasib bangsa 20 tahun mendatang. Dengan anak-anak yang sehat fisik melalui
makan siang bergizi dan sehat secara intelektual melalui akses digital yang
setara, Indonesia akan memiliki modal manusia yang tangguh. Penyatuan standar
ini adalah harga mati untuk mencegah terjadinya disintegrasi intelektual
bangsa.
Pada akhirnya, perjuangan
melawan disparitas digital adalah perjuangan untuk martabat manusia. Setiap
anak di pelosok negeri berhak memimpikan masa depan sebagai insinyur,
pemrogram, atau ilmuwan dengan dukungan teknologi yang sama dengan anak di
pusat kota. Mari kita tutup jurang ini sekarang, agar di masa depan, tidak ada
lagi anak yang merasa asing dengan kemajuan negerinya sendiri.
###
Penulis: Nur Santika
Rokhmah