Monopoli EdTech dan Ancaman Komersialisasi Data Anak di Sekolah Dasar
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Dominasi perusahaan teknologi pendidikan (EdTech) skala besar dalam menyediakan layanan gratis bagi sekolah sering kali membawa agenda komersial tersembunyi yang mengkhawatirkan, di mana data perilaku siswa dijadikan komoditas untuk pengembangan produk mereka sendiri. Pola bisnis "layanan gratis ditukar data" ini sangat berbahaya bagi siswa sekolah dasar yang secara hukum belum memiliki kapasitas untuk memberikan persetujuan (consent) secara sadar atas penggunaan informasi pribadi mereka. Pemerintah perlu segera mengintervensi dengan menyediakan platform pendidikan nasional yang aman dan mandiri, agar proses belajar-mengajar tidak bergeser menjadi ladang eksploitasi data oleh perusahaan yang haus keuntungan.
Perusahaan teknologi sering kali menggunakan data siswa untuk melatih algoritma kecerdasan buatan mereka tanpa memberikan kompensasi atau manfaat langsung bagi peningkatan kualitas pendidikan siswa tersebut secara individual. Data yang dikumpulkan secara masif dari ribuan sekolah dasar di seluruh Indonesia memberikan keuntungan kompetitif yang tidak adil bagi perusahaan besar, sekaligus menciptakan ketergantungan teknologi yang sulit untuk diputus di masa depan. Jika sekolah terus dibiarkan tanpa pilihan platform alternatif, kita secara tidak langsung sedang menyerahkan kedaulatan kognitif anak-anak kita kepada tangan-tangan korporasi yang tidak memiliki tanggung jawab moral terhadap kurikulum nasional.
Munculnya "iklan tersembunyi" dalam aplikasi belajar juga menjadi isu yang meresahkan, di mana rekomendasi buku atau kursus tertentu disusupkan melalui algoritma berdasarkan profil ekonomi siswa yang tercatat dalam sistem sekolah. Komersialisasi ruang kelas digital ini merusak kemurnian proses pendidikan dan menciptakan kesenjangan baru, di mana siswa dari keluarga mampu terus dibombardir dengan penawaran premium sementara siswa kurang mampu terpinggirkan. Sekolah harus memiliki kontrol penuh atas konten yang muncul di perangkat siswa dan memastikan bahwa tidak ada kepentingan iklan yang mengintervensi konsentrasi belajar anak di dalam kelas.
Keterbatasan anggaran sering kali menjadi alasan utama bagi dinas pendidikan untuk menerima hibah teknologi dari perusahaan swasta tanpa melakukan pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan datanya. Namun, penghematan anggaran jangka pendek ini bisa berujung pada biaya sosial yang mahal di masa depan jika data anak-anak kita disalahgunakan untuk tujuan yang merugikan kepentingan nasional. Negara harus berinvestasi lebih besar dalam riset dan pengembangan teknologi pendidikan asli dalam negeri yang dirancang khusus untuk memenuhi standar etika dan keamanan bangsa sendiri tanpa harus bergantung pada belas kasihan korporasi asing.
Negosiasi antara pemerintah dan raksasa teknologi harus dilakukan dengan posisi tawar yang kuat, di mana kedaulatan data siswa menjadi syarat mutlak yang tidak dapat dinegosiasikan. Perlu adanya audit algoritma secara berkala oleh lembaga independen untuk memastikan bahwa aplikasi pendidikan tidak melakukan manipulasi psikologis atau pengumpulan data yang berlebihan (excessive data collection). Transparansi mengenai aliran data dan siapa saja mitra bisnis yang mendapatkan akses ke database sekolah harus dibuka secara luas kepada publik agar dapat diawasi bersama-sama.
Siswa sekolah dasar harus dijauhkan dari budaya konsumerisme digital yang sering kali disusupkan melalui fitur-fitur "gamifikasi" di dalam aplikasi belajar yang mendorong pembelian item virtual atau langganan tambahan. Pendidikan harus tetap menjadi layanan publik yang netral dan bebas dari tekanan pasar, sehingga setiap anak mendapatkan kesempatan belajar yang setara tanpa dipengaruhi oleh profil komersial mereka di mata algoritma. Kesadaran akan risiko komersialisasi ini harus ditanamkan kepada para kepala sekolah agar mereka tidak mudah tergiur oleh tawaran teknologi canggih yang justru mengancam privasi anak didik mereka.
Sebagai simpulan, digitalisasi sekolah dasar tidak boleh dibiarkan menjadi pintu masuk bagi eksploitasi komersial terhadap data pribadi anak oleh raksasa EdTech yang memiliki monopoli layanan. Kita harus berjuang untuk mengembalikan marwah pendidikan sebagai ruang yang suci dari kepentingan pasar, di mana keamanan data siswa menjadi prioritas yang melampaui segala bentuk efisiensi biaya. Dengan membangun kemandirian teknologi dan regulasi yang berpihak pada siswa, kita dapat menjamin bahwa masa depan anak-anak kita tetap berada di tangan yang tepat, bukan di tangan algoritma pencari laba.
###
Penulis: Nur Santika Rokhmah