Orang Tua vs. Algoritma: Menuntut Transparansi Pengolahan Data di Era Sekolah Cerdas
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Seiring dengan integrasi kecerdasan buatan (AI) dalam memantau perkembangan belajar siswa SD secara otomatis, orang tua kini mulai mempertanyakan sejauh mana sekolah dan pengembang aplikasi memiliki hak untuk "mengintip" kehidupan digital anak mereka. Banyak aplikasi sekolah cerdas yang secara teknis mampu merekam durasi fokus siswa, kecepatan mereka dalam merespons soal, hingga preferensi pencarian mereka, namun jarang sekali ada dokumen transparansi yang menjelaskan bagaimana data tersebut akan diolah atau dihapus. Kesadaran kolektif orang tua kini menjadi kunci utama untuk mendesak pihak sekolah agar lebih selektif dalam memilih mitra teknologi yang memiliki etika perlindungan data yang jelas dan akuntabel.
Ketegangan antara kemudahan pemantauan anak melalui aplikasi dan risiko pelanggaran privasi sering kali menempatkan orang tua dalam posisi yang dilematis sekaligus tidak berdaya. Di satu sisi, orang tua menyukai fitur pemberitahuan instan mengenai kehadiran dan nilai anak, namun di sisi lain, mereka tidak pernah benar-benar tahu siapa saja pihak ketiga yang mendapatkan akses ke aliran data pribadi tersebut. Ketimpangan informasi ini menciptakan "kontrak buta" di mana orang tua terpaksa menyetujui syarat dan ketentuan aplikasi yang sangat teknis hanya agar anak mereka tetap bisa mengikuti proses pembelajaran yang telah didigitalisasi sepenuhnya oleh sekolah.
Analisis mendalam terhadap beberapa aplikasi EdTech populer menunjukkan adanya skrip pelacak (trackers) yang dapat mengirimkan data perilaku siswa kepada jaringan iklan digital tanpa sepengetahuan orang tua maupun pihak sekolah. Hal ini merupakan pelanggaran etika serius, mengingat siswa sekolah dasar adalah kelompok rentan yang secara psikologis belum mampu menyaring pengaruh manipulatif dari iklan yang ditargetkan berdasarkan perilaku digital mereka. Orang tua harus mulai berani menanyakan protokol penyimpanan data sekolah dan menuntut adanya mekanisme "hak untuk dilupakan" di mana data anak harus dihapus secara total setelah mereka menyelesaikan jenjang pendidikan di sekolah tersebut.
Pihak sekolah, di sisi lain, sering kali tidak memiliki kompetensi teknis untuk menjelaskan mekanisme pengolahan data algoritma kepada orang tua, sehingga sering kali berlindung di balik jaminan keamanan dari vendor. Padahal, sekolah memiliki kewajiban moral dan hukum untuk menjadi filter pertama dalam memastikan bahwa setiap teknologi yang masuk ke ruang kelas tidak akan membahayakan integritas data siswa. Komunikasi yang transparan antara pihak sekolah, komite orang tua, dan penyedia layanan teknologi adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan di tengah arus digitalisasi yang semakin tak terbendung.
Selain itu, muncul fenomena "surveilans edukasi" di mana setiap gerakan kecil siswa di dalam platform digital dinilai secara algoritmis untuk menentukan bakat atau potensi masa depan mereka. Meskipun terdengar futuristik dan membantu, ada risiko besar jika algoritma tersebut salah dalam memberikan penilaian, karena label digital tersebut dapat membayangi karier pendidikan anak secara permanen tanpa ada proses banding manual. Orang tua perlu menyadari bahwa teknologi hanyalah alat bantu, dan penilaian manusiawi dari guru tetap harus menjadi tolok ukur utama yang jauh lebih berharga daripada hasil analisis statistik mesin yang dingin.
Perlu adanya dorongan regulasi yang mewajibkan setiap aplikasi sekolah untuk menyediakan dasbor privasi bagi orang tua, yang memungkinkan mereka untuk melihat, mengunduh, dan menghapus data anak mereka secara mandiri. Transparansi algoritma juga harus menjadi syarat wajib, di mana pengembang aplikasi harus menjelaskan secara sederhana bagaimana data anak diolah untuk menghasilkan rekomendasi belajar tertentu. Tanpa transparansi ini, sekolah cerdas hanya akan menjadi laboratorium sosial raksasa di mana anak-anak kita menjadi subjek eksperimen algoritma tanpa adanya perlindungan privasi yang memadai.
Sebagai simpulan, hubungan antara orang tua dan teknologi sekolah harus didasarkan pada prinsip kemitraan yang setara, bukan kepatuhan mutlak terhadap aturan platform yang tertutup. Keberanian orang tua untuk bersikap kritis terhadap pengolahan data anak adalah bentuk kasih sayang yang paling relevan di era digital saat ini. Kita harus memastikan bahwa sekolah tetap menjadi tempat yang aman bagi pertumbuhan anak, baik secara fisik di dalam kelas maupun secara digital di dalam basis data, tanpa ada bayang-bayang eksploitasi algoritma yang tidak bertanggung jawab.
###
Penulis: Nur Santika Rokhmah