Paradoks Ruang Kelas: Dilema Guru SD dalam Menghadapi Heterogenitas Inklusif
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Guru kelas di berbagai sekolah dasar inklusif kini menghadapi tantangan profesional paling berat dalam sejarah pendidikan dasar, yakni mengelola kelas dengan spektrum kebutuhan yang sangat heterogen di tengah beban administrasi yang kian menjerat. Sejak program inklusi diwajibkan melalui jalur zonasi, guru-guru SD seringkali merasa berjalan di atas titian rapuh karena tidak memiliki pendampingan teknis yang memadai untuk menangani berbagai hambatan belajar mulai dari disleksia hingga autisme. Situasi ini menciptakan tekanan psikologis ganda: guru merasa gagal memenuhi hak anak berkebutuhan khusus (ABK) sekaligus merasa tidak maksimal dalam memberikan pelayanan kepada siswa reguler, sebuah krisis identitas pendidik yang jarang tersentuh kebijakan pusat.
Sudut pandang profesional dari para peneliti S2 Dikdas menyuarakan bahwa Kurikulum Merdeka yang digaungkan sebagai solusi fleksibilitas, kenyataannya seringkali masih terlalu berorientasi pada hasil akhir yang seragam dalam praktik penilaian di sekolah. Guru dituntut untuk melakukan diferensiasi instruksional setiap hari tanpa didukung oleh rasio guru-murid yang ideal, sehingga pembelajaran individu menjadi hal yang sangat utopis untuk dicapai secara konsisten. Tanpa kehadiran Guru Pembimbing Khusus (GPK) yang menetap dan kompeten di sekolah, seluruh beban untuk menyusun Program Pembelajaran Individual (PPI) jatuh ke pundak guru kelas yang sudah kewalahan dengan beban kerja administratif yang sangat padat.
Investasi pada sumber daya manusia melalui pelatihan yang intensif, sistemik, dan berkelanjutan adalah harga mati yang tidak bisa ditawar lagi jika negara benar-benar ingin mewujudkan sekolah ramah anak. Pendidikan inklusif bukan hanya soal memindahkan meja dan kursi atau membangun jalur kursi roda, melainkan soal mengubah total pola pikir dan kompetensi guru agar mampu melihat keragaman sebagai sebuah kekayaan pedagogis. Guru memerlukan bimbingan mengenai bagaimana cara memodifikasi bahan ajar agar bisa diakses oleh siswa dengan berbagai tingkat kognisi tanpa mengurangi esensi dari capaian pembelajaran yang telah ditetapkan oleh kementerian pendidikan.
Fakta di lapangan juga mengungkap bahwa banyak guru yang belum mendapatkan sertifikasi atau pelatihan dasar mengenai pendidikan luar biasa, sehingga cara penanganan siswa ABK seringkali bersifat trial and error. Hal ini tentu sangat berisiko bagi perkembangan psikologis anak, terutama bagi mereka yang memiliki hambatan emosional dan sosial yang memerlukan perlakuan khusus. Minimnya koordinasi antara guru kelas dan dinas pendidikan terkait penyediaan tenaga ahli seperti psikolog anak memperparah ketidakpastian dalam strategi pengajaran harian di sekolah inklusif daerah.
Ketimpangan distribusi guru pembimbing khusus antara sekolah di perkotaan dan perdesaan menjadi bukti nyata bahwa wacana inklusi belum merata secara geografis maupun kualitas. Sekolah-sekolah di pelosok seringkali terpaksa menerima siswa dengan hambatan berat namun tanpa satu pun tenaga pendidik yang memahami cara komunikasi atau pengajaran bagi anak tersebut. Kondisi ini menempatkan guru kelas dalam posisi yang sangat sulit, di mana mereka harus memikul tanggung jawab moral yang besar atas masa depan anak didik mereka tanpa dibekali "senjata" pengetahuan yang memadai untuk bertempur di medan inklusi.
Selain masalah kompetensi, kendala sistemik berupa beban administrasi dosen dan guru yang berlebihan menjadi penghambat utama transformasi menuju pendidikan yang lebih humanis. Bagaimana seorang guru bisa melakukan observasi mendalam terhadap perkembangan karakter ABK jika waktunya habis tersedot untuk mengisi aplikasi kinerja dan laporan birokrasi yang repetitif setiap harinya? Fenomena ini memaksa guru untuk mengambil jalan pintas dalam penilaian, yang pada gilirannya melegitimasi pengabaian terhadap proses belajar yang seharusnya menjadi inti dari pendidikan inklusif yang bermutu dan adil.
Sebagai penutup, keberhasilan inklusi sangat bergantung pada kemauan pemerintah untuk "memerdekakan" waktu guru dari tugas-tugas administratif yang tidak relevan agar mereka bisa fokus pada interaksi mendalam. Kita tidak boleh membiarkan profesi mulia ini berubah menjadi sekadar operator data yang mengabaikan kebutuhan emosional dan intelektual anak-anak yang berbeda. Pendidikan inklusif adalah ujian bagi kemanusiaan kita; apakah kita sanggup memberikan yang terbaik bagi mereka yang paling membutuhkan, atau kita hanya sibuk mengejar angka-angka statistik keberhasilan semu. Mari kita kembalikan fokus pendidikan pada sentuhan personal yang menantang emosi dan intelektualitas siswa secara utuh.
###
Penulis: Nur Santika Rokhmah