Pedang Bermata Dua Digitalisasi SD: Efisiensi Layanan di Tengah Ancaman Eksploitasi Data
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Gelombang digitalisasi pendidikan dasar di Indonesia mencapai puncaknya pada awal tahun 2026, di mana hampir seluruh administrasi dan proses belajar-mengajar di Sekolah Dasar (SD) kini bergantung sepenuhnya pada ekosistem digital berbasis awan (cloud). Di balik kemudahan akses rapor digital, jadwal pelajaran dinamis, dan sistem presensi otomatis berbasis biometrik yang bisa dipantau orang tua secara real-time melalui aplikasi ponsel, muncul kekhawatiran sistemik mengenai seberapa kokoh benteng pertahanan siber yang melindungi identitas jutaan siswa di bawah umur. Transformasi ini memang berhasil memangkas birokrasi yang selama ini melelahkan, namun tanpa disadari, setiap klik, unggahan foto, dan input data medis siswa menciptakan jejak digital permanen yang sangat berisiko.
Pihak sekolah dan dinas pendidikan sering kali tergiur oleh janji efisiensi yang ditawarkan oleh pengembang pihak ketiga tanpa melakukan audit keamanan yang mendalam terhadap infrastruktur peladen mereka. Fakta menunjukkan bahwa integrasi sistem yang terburu-buru sering kali meninggalkan celah keamanan pada Application Programming Interface (API) yang dapat dieksploitasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mencuri basis data kependudukan anak. Data yang bocor bukan sekadar angka, melainkan informasi sensitif yang mencakup alamat rumah, nama anggota keluarga, hingga pola kebiasaan harian anak yang sangat berbahaya jika jatuh ke tangan predator atau pelaku penipuan identitas.
Keamanan data di tingkat sekolah dasar menjadi sangat krusial karena anak-anak pada usia ini belum memiliki kapasitas hukum atau kesadaran penuh untuk melindungi privasi mereka sendiri di ruang siber. Ketika sekolah mewajibkan penggunaan platform digital tertentu, secara otomatis sekolah mengambil tanggung jawab besar sebagai wali data yang harus menjamin bahwa informasi tersebut tidak akan disalahgunakan untuk kepentingan komersial. Namun, realitas di lapangan menunjukkan adanya ketimpangan besar antara ketersediaan perangkat canggih dengan literasi keamanan siber yang dimiliki oleh operator sekolah maupun para staf pengajar.
Dalam perspektif yang lebih luas, digitalisasi layanan sekolah dasar seharusnya tidak hanya dipandang sebagai peralihan dari kertas ke layar, melainkan sebagai perubahan paradigma dalam pengelolaan aset informasi nasional. Data siswa sekolah dasar adalah aset strategis yang akan menentukan profil generasi masa depan Indonesia, sehingga kebocoran data di level ini dapat berdampak pada keamanan nasional dalam jangka panjang. Pengamat keamanan siber menekankan bahwa enkripsi tingkat tinggi harus menjadi standar wajib bagi setiap aplikasi pendidikan yang beroperasi di wilayah hukum Indonesia tanpa terkecuali.
Selain ancaman eksternal dari peretas, risiko internal berupa penyalahgunaan data oleh oknum yang memiliki akses resmi ke sistem juga menjadi tantangan yang tidak kalah serius. Tanpa adanya sistem log aktivitas yang ketat dan transparan, data pribadi siswa bisa saja diperjualbelikan secara ilegal oleh pihak internal sekolah untuk kepentingan pemasaran produk-produk bimbingan belajar atau asuransi. Hal ini menciptakan lingkungan pendidikan yang tidak lagi murni sebagai tempat belajar, melainkan beralih menjadi ladang komoditas data yang sangat menguntungkan bagi korporasi teknologi.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementerian Pendidikan harus bersinergi untuk menciptakan regulasi yang memaksa penyedia layanan EdTech mematuhi protokol perlindungan data pribadi yang sangat ketat. Sekolah-sekolah dasar di daerah terpencil yang baru saja menyentuh teknologi digital harus mendapatkan pendampingan ekstra agar tidak menjadi titik lemah yang membahayakan seluruh jaringan data pendidikan nasional. Edukasi mengenai cara kerja penyimpanan awan dan risiko berbagi informasi pribadi harus mulai diajarkan sebagai bagian dari kurikulum literasi digital dasar bagi seluruh komunitas sekolah.
Sebagai penutup yang harus menjadi perhatian bersama, digitalisasi pendidikan adalah keniscayaan yang membawa manfaat besar bagi kemajuan bangsa, namun ia tidak boleh mengorbankan keamanan masa depan anak-anak kita. Kita perlu membangun ekosistem di mana kemudahan layanan berjalan beriringan dengan jaminan keamanan data yang absolut, sehingga orang tua tidak perlu merasa cemas saat menitipkan data pribadi anak mereka ke dalam sistem digital sekolah. Hanya dengan langkah preventif yang kuat dan regulasi yang tegas, kita dapat memastikan bahwa teknologi tetap menjadi alat yang memberdayakan, bukan ancaman yang mengintai di balik layar tablet siswa.
###
Penulis: Nur Santika Rokhmah