PIP sebagai Instrumen Pencegah Putus Sekolah di SD
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya – Program Indonesia Pintar (PIP) selama ini dikenal sebagai bantuan finansial bagi peserta didik, namun sejatinya program ini memiliki fungsi yang jauh lebih strategis. PIP dirancang sebagai instrumen negara untuk mencegah putus sekolah akibat kendala ekonomi, khususnya di jenjang pendidikan dasar. Dengan adanya bantuan ini, negara berupaya memastikan bahwa kondisi ekonomi keluarga tidak menjadi penghalang bagi anak untuk terus bersekolah dan memperoleh hak pendidikannya.
Dengan target penerima mencapai jutaan siswa di seluruh Indonesia, PIP membantu keluarga memenuhi berbagai kebutuhan dasar pendidikan. Bantuan tersebut dapat digunakan untuk membeli alat tulis, buku pelajaran, seragam sekolah, hingga biaya transportasi menuju sekolah. Bagi keluarga kurang mampu, dukungan ini sangat berarti karena mengurangi tekanan ekonomi yang sering kali menjadi alasan utama anak terpaksa berhenti sekolah di usia dini.
Di tingkat sekolah dasar, guru memiliki peran penting dalam mengaitkan program PIP dengan pembelajaran di kelas. Dalam pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) kelas rendah, misalnya, guru dapat menjelaskan secara sederhana bahwa negara hadir untuk membantu warganya yang membutuhkan. Anak diperkenalkan pada konsep peran negara, keadilan sosial, dan tanggung jawab bersama dalam kehidupan bermasyarakat melalui contoh yang nyata dan dekat dengan kehidupan mereka.
Pendekatan pembelajaran ini membantu siswa memahami bahwa tidak semua anak memiliki kondisi ekonomi yang sama. Dari sini, nilai-nilai empati, solidaritas, dan kepedulian sosial dapat ditanamkan sejak dini. Siswa belajar untuk menghargai bantuan yang diterima, tidak meremehkan teman yang berbeda latar belakang, serta memahami pentingnya saling membantu dalam kehidupan sosial.
Nilai-nilai yang ditanamkan melalui konteks PIP sangat sejalan dengan SDGs 1 (Tanpa Kemiskinan) dan SDGs 10 (Mengurangi Ketimpangan). Program ini berupaya memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan, sekaligus mengurangi kesenjangan akses pendidikan antara kelompok masyarakat. Dengan memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap bersekolah, PIP berkontribusi langsung pada pembangunan manusia yang lebih adil dan inklusif.
Dengan demikian, PIP tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi keluarga, tetapi juga memiliki nilai edukatif dan sosial yang kuat. Anak-anak belajar bahwa pendidikan adalah hak bersama yang harus dijaga oleh negara dan masyarakat, sekaligus menjadi kewajiban sosial untuk menciptakan masa depan yang lebih setara. Pendidikan pun tidak lagi dipahami semata sebagai urusan akademik, melainkan sebagai bagian dari upaya kolektif membangun keadilan dan kesejahteraan sosial.
# # #
Penulis: Nabila Mutiara Febriyanti