Relasi Kuasa Akses Internet Terhadap Skor Kompetensi Akademik Mahasiswa
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Relasi antara penguasaan teknologi informasi dan capaian akademik di tingkat perguruan tinggi kini menjadi isu krusial dalam kajian sosiologi pendidikan modern. Mahasiswa yang memiliki akses internet tanpa batas cenderung memiliki keunggulan kompetitif dalam menyusun tugas akhir karena ketersediaan literatur yang sangat melimpah. Sebaliknya, mahasiswa dengan keterbatasan akses harus berpuas diri dengan sumber pustaka yang terbatas dan sering kali sudah tidak relevan lagi. Fenomena ini menunjukkan adanya bentuk relasi kuasa di mana kepemilikan akses digital menentukan posisi seseorang dalam hierarki prestasi akademik. Skor kompetensi akademik bukan lagi murni refleksi dari kecerdasan intelektual, melainkan juga cerminan dari modal digital yang dimiliki mahasiswa. Kesenjangan ini menciptakan ketidakadilan dalam sistem penilaian yang seharusnya bersifat objektif dan imparsial bagi seluruh peserta didik di universitas. Maka dari itu, institusi pendidikan tinggi harus mulai memperhatikan faktor aksesibilitas sebagai variabel penting dalam mengevaluasi kinerja belajar mahasiswa.
Dalam konteks riset ilmiah, kecepatan akses terhadap jurnal internasional bereputasi menjadi penentu kualitas analisis yang dihasilkan oleh seorang mahasiswa di kampus. Mahasiswa di universitas ternama sering kali difasilitasi dengan langganan basis data ilmiah yang mahal dan koneksi internet super cepat di perpustakaan. Hal ini sangat kontras dengan kondisi mahasiswa di perguruan tinggi daerah yang harus mengandalkan kuota pribadi dengan sinyal yang tidak stabil. Perbedaan fasilitas ini secara langsung berdampak pada kedalaman pemikiran dan kemampuan sintesis informasi dalam karya tulis ilmiah yang mereka susun. Standar kelulusan yang diseragamkan secara nasional tanpa mempertimbangkan perbedaan fasilitas digital adalah sebuah bentuk pengabaian terhadap realitas sosiopolitik pendidikan. Relasi kuasa ini memperkuat dominasi kelompok tertentu dalam dunia akademik dan menghambat diversitas pemikiran dari berbagai latar belakang ekonomi. Diperlukan kebijakan afirmatif dari pihak kampus untuk menyediakan fasilitas digital yang setara bagi seluruh mahasiswa tanpa memandang status sosial.
Akses internet yang stabil juga memfasilitasi mahasiswa untuk mengikuti berbagai seminar daring dan kursus tambahan yang dapat meningkatkan nilai jual mereka. Mahasiswa yang terkendala sinyal akan kehilangan kesempatan untuk mendapatkan sertifikasi internasional yang kini sangat dihargai di dunia industri kerja global. Akibatnya, gap kompetensi antara mahasiswa "kaya akses" dan mahasiswa "miskin akses" semakin melebar dari waktu ke waktu secara eksponensial. Mutu belajar di perguruan tinggi tidak boleh hanya dilihat dari kurikulum yang diajarkan di kelas, tetapi juga dari ekosistem digitalnya. Jika institusi gagal menyediakan akses yang merata, maka institusi tersebut secara tidak langsung melanggengkan ketimpangan kelas di masa depan. Pendidikan tinggi seharusnya menjadi tempat untuk mereduksi kesenjangan, bukan justru menjadi laboratorium yang memvalidasi ketidakadilan akses terhadap informasi digital. Oleh karena itu, digitalisasi kampus harus dilakukan secara menyeluruh dan menyentuh aspek kesejahteraan digital mahasiswa secara langsung dan nyata.
Dampak dari relasi kuasa ini juga merambah pada kemampuan mahasiswa dalam melakukan kolaborasi penelitian lintas negara yang kini menjadi tren. Mahasiswa yang fasih dengan perangkat digital dan memiliki koneksi andal akan lebih mudah terlibat dalam proyek-proyek internasional yang prestisius. Sementara itu, mahasiswa yang gagap teknologi akibat kurangnya paparan akan tetap terjebak dalam lingkup lokal yang statis dan kurang menantang. Hal ini berdampak pada skor kompetensi akademik yang tidak hanya diukur melalui nilai di atas kertas, tetapi melalui portofolio karya. Jaringan informasi yang timpang mengakibatkan distribusi pengetahuan tidak berjalan secara sirkuler melainkan terkonsentrasi pada titik-titik kekuatan ekonomi tertentu. Negara harus menyadari bahwa kedaulatan sains Indonesia di masa depan sangat bergantung pada kesetaraan akses digital bagi seluruh mahasiswanya. Tanpa adanya pemerataan akses, kita hanya akan mencetak lulusan yang hebat secara teori namun lemah dalam implementasi teknologi global.
Sebagai penutup, skor kompetensi akademik mahasiswa harus dipandang sebagai hasil dari interaksi kompleks antara niat belajar dan dukungan infrastruktur digital. Kita tidak bisa lagi menilai kualitas mahasiswa hanya dari satu sisi tanpa melihat hambatan teknis yang mereka hadapi selama proses studi. Perguruan tinggi wajib bertransformasi menjadi pusat akses informasi yang inklusif bagi seluruh mahasiswa dari berbagai penjuru tanah air Indonesia. Penyediaan fasilitas wifi gratis di area kampus dan bantuan perangkat komputer harus menjadi standar layanan minimal di setiap universitas nasional. Dengan memperbaiki relasi kuasa akses internet ini, kita dapat menciptakan kompetisi akademik yang lebih sehat, adil, dan transparan bagi semua. Mutu belajar yang sesungguhnya akan lahir ketika setiap mahasiswa memiliki kesempatan yang sama untuk berselancar di samudera ilmu pengetahuan digital. Mari kita wujudkan iklim akademik yang egaliter dengan memastikan bahwa tidak ada mahasiswa yang terputus dari dunia informasi siber.
###
Penulis : Kartika Natasya Kusuma Supardi.