Sekolah Dasar Bangun Benteng Digital: Mengurai Kode Etik Komunikasi Global Sesuai Standar SDG 4
s2dikdas.fip.unesa.ac.id,
Surabaya — Era konektivitas digital menuntut lebih dari sekadar penguasaan
teknologi; ia menuntut etika dan tanggung jawab berinteraksi di ruang maya.
Siswa sekolah dasar kini secara proaktif mengurai kode etik komunikasi digital
(netiquette) dari berbagai pedoman internasional untuk membangun benteng
moral dalam diri. Aktivitas kritis ini mempersiapkan mereka menjadi warga
digital yang beradab dan informatif, selaras dengan Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan (SDGs) nomor 4, yaitu Pendidikan Berkualitas.
Proyek
inovatif ini bermula dari kesadaran bahwa interaksi daring seringkali
menimbulkan kesalahpahaman akibat ketidakmampuan membaca nada dan konteks. Anak
anak diajak membandingkan aturan berkomentar di forum edukasi Amerika, etika
surel profesional di Eropa, dan norma penggunaan media sosial yang sopan dari
Asia. Mereka menggunakan terjemahan untuk memahami bagaimana kata kata,
penggunaan huruf kapital, dan tanda baca memengaruhi persepsi pesan.
Melalui
eksplorasi ini, siswa belajar bahwa kesantunan digital bersifat universal: menghindari
perundungan (cyberbullying), menghargai privasi, dan memberikan umpan balik
yang konstruktif adalah prinsip yang berlaku di mana pun. Mereka
menganalisis istilah seperti “hak cipta,” “jejak digital,” dan “kesopanan
daring,” mengubah konsep abstrak ini menjadi pedoman perilaku yang nyata dan
mudah diterapkan.
Inisiatif
ini telah berhasil mengubah siswa dari pengguna pasif menjadi pengawal
ruang digital yang bertanggung jawab. Mereka tidak hanya menjaga ucapan mereka
sendiri, tetapi juga berani mengingatkan teman atau bahkan orang dewasa jika
menemukan konten yang melanggar etika. Kemampuan memahami dan menerapkan
kode etik global menjadi bekal karakter mereka dalam berinteraksi lintas batas.
Dampak
dari penguasaan etika komunikasi digital ini sangat terasa pada kualitas
diskusi dalam kelas dan lingkungan sekolah. Siswa kini mampu melakukan
kolaborasi daring untuk tugas kelompok dengan lebih tertib, minim konflik, dan
fokus pada tujuan akademik. Ini adalah bukti nyata bahwa literasi digital yang
beretika merupakan komponen fundamental dari Pendidikan Berkualitas yang
ditargetkan oleh SDGs 4.
Pembelajaran
ini juga menumbuhkan empati. Siswa menyadari bahwa di balik layar, ada perasaan
orang lain yang harus dijaga. Mereka belajar memilih kata yang memotivasi daripada
menjatuhkan, mencerminkan nilai inklusi. Hal ini membuktikan bahwa teknologi
terjemahan dan akses informasi global dapat menjadi alat ampuh untuk menanamkan
budi pekerti di abad ke 21.
Jelas
bahwa membangun benteng digital melalui penguasaan etika komunikasi
global adalah investasi karakter jangka panjang. Siswa sekolah dasar ini
dipersiapkan menjadi generasi yang tidak hanya cerdas teknologi, tetapi juga
bermoral tinggi. Harapannya, mereka akan terus membawa prinsip kesantunan ini,
menciptakan ruang maya yang aman, informatif, dan inklusif bagi semua.
###
Penulis: Sevian Ageng Wahono