Selancar Digital Mahir, Siswa Kurang Paham Batasan Etika di Ruang Maya
S2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Di era digital saat ini, kemampuan siswa dalam menjelajah dunia maya semakin mengesankan. Mereka bisa dengan mudah menemukan berbagai jenis informasi, mengakses konten dari seluruh dunia, dan berinteraksi dengan orang-orang dari berbagai latar belakang. Di kota Surabaya, banyak siswa yang aktif menggunakan internet untuk belajar, mencari inspirasi, dan mengembangkan minat serta bakat mereka. Beberapa bahkan sudah mulai membuat konten digital sendiri, seperti video tutorial, tulisan blog, atau karya seni digital yang dibagikan secara luas di platform yang berbeda.
Namun, di balik kemampuan yang mengesankan tersebut, sebagian besar siswa masih kurang memahami batasan etika yang harus diterapkan di ruang maya. Mereka seringkali tidak menyadari bahwa ada aturan dan nilai yang harus dijunjung tinggi ketika beraktivitas online. Mulai dari masalah privasi, di mana beberapa siswa dengan mudah membagikan informasi pribadi diri sendiri atau orang lain tanpa izin, hingga masalah hak cipta, di mana mereka mengutip atau menggunakan konten orang lain tanpa memberikan kredit yang pantas. Beberapa bahkan tidak menyadari bahwa ada batasan dalam hal menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan keamanan negara atau keselamatan orang banyak.
Kurangnya pemahaman tentang batasan etika di ruang maya disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, pendidikan tentang etika digital masih belum menjadi bagian yang terintegrasi dengan baik dalam kurikulum pendidikan formal. Banyak sekolah yang lebih fokus pada pengajaran keterampilan teknis daripada pemahaman tentang bagaimana menggunakan teknologi dengan bertanggung jawab. Kedua, paparan terhadap konten yang tidak sesuai dan perilaku yang tidak etis di dunia maya juga membuat siswa sulit membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Ketiga, kurangnya bimbingan dari orang tua dan guru dalam hal penggunaan teknologi juga menjadi penyebab utama.
Untuk mengatasi masalah ini, berbagai pihak telah mulai mengambil langkah nyata. Di Jawa Timur, khususnya di Surabaya, Dinas Pendidikan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengembangkan program literasi digital yang mencakup aspek etika. Program ini meliputi pelatihan bagi guru untuk bisa mengajarkan etika digital di kelas, serta penyelenggaraan lokakarya bagi siswa dan orang tua. Materi yang diberikan mencakup pemahaman tentang batasan etika di berbagai platform digital, cara menghargai hak orang lain, serta konsekuensi hukum dan sosial dari pelanggaran etika di ruang maya.
Penting bagi seluruh masyarakat untuk menyadari bahwa kemampuan dalam selancar digital harus diimbangi dengan pemahaman yang baik tentang batasan etika. Orang tua perlu lebih aktif dalam memantau aktivitas anak-anak mereka di dunia maya dan memberikan pembimbingan yang tepat. Sekolah harus terus meningkatkan kualitas pendidikan tentang literasi digital dan etika, serta menciptakan kebijakan yang jelas mengenai penggunaan teknologi di lingkungan sekolah. Dengan demikian, siswa tidak hanya menjadi generasi yang mahir dalam teknologi, tetapi juga menjadi individu yang bertanggung jawab dan memiliki integritas tinggi di ruang maya.
###
Penulis: Ailsa Widya Imamatuzzadah