Sinyal Darurat Literasi Numerasi Saat Soal Berstandar Dunia Menghadapi Budaya Belajar Tekstual
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Sinyal darurat literasi numerasi di Indonesia semakin menguat seiring dengan hasil asesmen internasional yang menunjukkan posisi yang kurang menguntungkan saat ini. Persoalan mendasar muncul ketika standar penilaian dunia yang menekankan pada penalaran tingkat tinggi berbenturan dengan budaya belajar tekstual secara masif. Budaya tekstual ini mencirikan proses belajar yang hanya terpaku pada apa yang tertulis di buku tanpa adanya upaya kritis. Siswa cenderung menjadi penerima informasi yang pasif daripada menjadi pengolah data yang aktif dan kritis terhadap fenomena alam sekitarnya. Akibatnya, ketika dihadapkan pada soal yang menuntut kemampuan analisis data dan penarikan kesimpulan, banyak siswa mengalami kegagalan secara sistemis. Kondisi ini mencerminkan adanya kegagalan kolektif dalam membangun fondasi berpikir logis sejak dini di tingkat pendidikan dasar yang kuat. Tanpa adanya tindakan korektif yang cepat, kualitas sumber daya manusia kita akan terus tertinggal di tengah persaingan global. Literasi numerasi harus dipandang sebagai keterampilan hidup yang fundamental bagi setiap warga negara untuk dapat bertahan hidup secara layak.
Benturan antara standar global dan budaya lokal ini menciptakan dilema pedagogis yang memerlukan penanganan secara komprehensif dari semua pihak. Pembelajaran di kelas sering kali lebih mengedepankan ketuntasan administratif daripada kedalaman pemahaman materi oleh para siswa di ruang kelas. Guru merasa terbebani oleh target kurikulum yang sangat padat sehingga tidak memiliki ruang gerak untuk mengajak siswa melakukan eksplorasi. Hal ini diperparah dengan kebiasaan ujian yang masih menggunakan bentuk pilihan ganda yang cenderung menguji kemampuan ingatan jangka pendek. Padahal, literasi numerasi menuntut siswa untuk mampu menjelaskan alasan di balik sebuah jawaban melalui argumen yang sangat koheren. Budaya belajar yang instan dan berorientasi pada nilai akhir harus segera dikikis dan diganti dengan budaya apresiasi proses. Perlunya restrukturisasi sistem penilaian menjadi langkah awal untuk mengubah cara siswa belajar di ruang kelas secara mendasar dan menyeluruh. Sinyal darurat ini harus direspons dengan kebijakan yang berpihak pada peningkatan kualitas literasi secara berkelanjutan dan terencana dengan baik.
Selain itu, peran bahasa dalam pembelajaran matematika sering kali terabaikan dalam diskusi mengenai rendahnya kemampuan numerasi siswa secara nasional. Banyak siswa gagal menyelesaikan soal cerita bukan karena ketidakmampuan berhitung, melainkan karena rendahnya kemampuan memahami struktur teks bahasa Indonesia. Bahasa matematika yang unik memerlukan pendekatan khusus agar siswa dapat melakukan penerjemahan dari bahasa verbal ke dalam model simbolik. Budaya belajar tekstual yang hanya berfokus pada teknik membaca mekanis tidak membekali siswa dengan kemampuan berpikir inferensial secara logis. Oleh sebab itu, integrasi literasi membaca dan numerasi menjadi sebuah keharusan dalam setiap kebijakan pendidikan yang diambil pemerintah. Guru bahasa dan guru matematika perlu berkolaborasi untuk menciptakan strategi pembelajaran yang saling mendukung dan melengkapi satu sama lainnya. Program literasi sekolah tidak boleh hanya sebatas membaca buku non-teks selama beberapa menit sebelum pelajaran dimulai setiap pagi hari. Seharusnya, literasi menjadi ruh dari setiap aktivitas intelektual yang terjadi di sekolah setiap harinya bagi semua jenjang kelas.
Keterlibatan orang tua dan masyarakat juga menjadi faktor penentu dalam memutus rantai budaya belajar tekstual yang sudah lama mendarah daging. Selama ini, banyak orang tua yang masih mengukur keberhasilan belajar anak hanya dari angka-angka yang tertera di raport sekolah. Paradigma lama ini harus diubah agar masyarakat lebih menghargai kemampuan anak dalam memecahkan masalah praktis menggunakan logika matematika. Edukasi mengenai pentingnya literasi numerasi harus disosialisasikan secara luas agar tercipta dukungan lingkungan belajar yang sangat kondusif sekali. Sekolah tidak bisa berjalan sendiri tanpa adanya sinergi dengan ekosistem yang ada di luar dinding institusi pendidikan formal tersebut. Pemerintah perlu menyediakan platform yang memudahkan masyarakat untuk mengakses sumber belajar literasi yang berkualitas dan menarik bagi semua kalangan. Inovasi dalam penyampaian materi matematika melalui media sosial atau aplikasi interaktif dapat menjadi alternatif untuk menarik minat siswa milenial. Dengan demikian, literasi numerasi akan menjadi bagian dari gaya hidup dan bukan lagi menjadi momok yang sangat menakutkan.
Sebagai penutup, merespons sinyal darurat ini membutuhkan keberanian untuk melakukan perubahan besar dalam sistem pendidikan kita secara holistik dan terarah. Kita tidak bisa lagi menutup mata terhadap kenyataan bahwa budaya belajar kita masih jauh dari standar literasi internasional. Transformasi pendidikan harus menyentuh ranah afektif agar siswa memiliki motivasi intrinsik untuk terus belajar dan menalar secara kritis setiap waktu. Peran akademisi pascasarjana sangat strategis untuk memberikan rekomendasi berbasis riset guna memperbaiki kebijakan literasi pendidikan secara nasional. Masa depan bangsa Indonesia sangat bergantung pada sejauh mana kita mampu menyiapkan generasi yang melek data dan mahir numerasi. Mari kita jadikan tantangan ini sebagai momentum untuk bangkit dan memperbaiki kualitas pembelajaran di seluruh pelosok negeri secara bersama. Setiap upaya yang dilakukan untuk meningkatkan literasi adalah investasi masa depan untuk kemandirian dan kejayaan bangsa Indonesia di kancah global. Kita harus bergerak bersama untuk mengubah sinyal darurat ini menjadi sinyal kebangkitan intelektual yang nyata bagi seluruh anak bangsa.
###
Penulis : Kartika Natasya Kusuma Supardi.