Sinyal yang Memisahkan: Dilema Geografis dalam Mutu Pendidikan Dasar
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Akses
terhadap konektivitas internet yang stabil dan cepat tetap menjadi penghalang
utama bagi ribuan siswa sekolah dasar di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan
Terluar (3T) untuk mendapatkan standar kualitas belajar yang setara dengan
rekan mereka di kota-kota besar. Sejak awal semester ini, disparitas kecepatan
internet antara wilayah Indonesia bagian Barat dan Timur terlihat makin lebar,
yang secara langsung berdampak pada efektivitas penggunaan platform
pembelajaran digital yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan. Di daerah
dengan sinyal rendah, konten video interaktif dan pertemuan daring yang
seharusnya menjadi katalisator peningkatan mutu justru menjadi beban teknis
yang memicu frustrasi mendalam, baik bagi guru maupun siswa yang telah antusias
untuk belajar.
Ketidakterjangkauan
infrastruktur digital ini mengakibatkan terjadinya "kemiskinan
informasi" yang bersifat sistematis di wilayah pelosok. Ketika siswa di
Jakarta sudah terbiasa melakukan riset digital secara mandiri dan mengakses
perpustakaan global dalam hitungan detik, siswa di pelosok Papua atau pelosok
Kalimantan masih harus berjuang hanya untuk mengunduh satu modul teks sederhana
selama berjam-jam. Kondisi ini menciptakan bias dalam standar penilaian
nasional yang sering kali tidak memperhitungkan kendala teknis sebagai variabel
penentu kegagalan siswa dalam menyerap materi. Mutu belajar pada akhirnya
sangat bergantung pada koordinat geografis di mana seorang siswa dilahirkan,
sebuah ironi besar bagi negara yang menjunjung tinggi keadilan sosial bagi
seluruh rakyatnya.
Dalam konteks pedagogi
digital, hilangnya sinyal berarti terputusnya akses siswa terhadap stimulasi
visual dan audio yang kini menjadi standar pembelajaran modern. Materi ajar
yang hanya berbasis buku teks statis sering kali kurang menarik bagi generasi
alfa dibandingkan dengan video animasi yang menjelaskan konsep sains secara
dinamis. Siswa di daerah bersinyal kuat mendapatkan keuntungan dari diversitas
media belajar yang melimpah, sementara siswa di daerah "blank spot"
kembali ke metode konvensional yang sering kali kurang relevan dengan tuntutan
zaman. Kesenjangan mutu ini bukan disebabkan oleh rendahnya kompetensi guru di
daerah, melainkan karena mereka tidak memiliki "pembawa pesan"
digital yang sampai ke tangan siswa dengan lancar dan utuh.
Secara makro, ketiadaan
sinyal yang merata menghambat implementasi data besar (big data) dalam
memantau perkembangan belajar siswa secara real-time. Di kota-kota
besar, aplikasi belajar dapat memberikan umpan balik instan mengenai kelemahan
siswa dalam mata pelajaran tertentu, sehingga guru dapat segera melakukan
remedi. Namun, di daerah dengan kendala koneksi, data perkembangan belajar
siswa sering kali terlambat sampai ke pusat, mengakibatkan intervensi
pendidikan menjadi tidak akurat dan sering kali terlambat. Inilah yang
menyebabkan mutu belajar di daerah 3T sulit mengejar ketertinggalan, karena
sistem "umpan balik cepat" yang menjadi keunggulan era digital tidak
bekerja di sana akibat ketiadaan infrastruktur kabel serat optik atau menara
BTS yang memadai.
Selain masalah
infrastruktur, biaya kuota internet di wilayah pelosok sering kali jauh lebih
mahal dibandingkan di Jawa, padahal daya beli masyarakatnya secara rata-rata
lebih rendah. Siswa SD di daerah pedalaman harus berpikir dua kali untuk
mengunduh video materi karena khawatir kuota mereka habis sebelum pelajaran
selesai. Dilema antara pemenuhan kebutuhan dasar dan kebutuhan digital ini
menempatkan siswa di posisi yang tidak menguntungkan secara kompetitif.
Pemerintah seharusnya memperlakukan internet bukan sebagai komoditas komersial,
melainkan sebagai utilitas publik seperti listrik dan air, terutama untuk
sektor pendidikan dasar agar tidak terjadi diskriminasi mutu berbasis lokasi
tempat tinggal.
Dampak psikologis dari
"marginalisasi digital" ini juga mulai terlihat pada motivasi belajar
anak-anak di daerah terpencil. Mereka merasa bahwa dunia di luar sana berjalan
jauh lebih cepat, sementara mereka terjebak dalam keterbatasan yang tidak
mereka pilih. Perasaan tertinggal ini dapat menurunkan aspirasi siswa untuk
melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi karena mereka merasa modal
pengetahuan digital mereka tidak akan cukup untuk bersaing. Mutu pendidikan
dasar di daerah pelosok pun terancam stagnan jika narasi
"digitalisasi" hanya indah di atas kertas kebijakan di Jakarta, namun
pahit saat diimplementasikan di bawah pohon atau di pesisir pantai tanpa sinyal
sedikitpun.
Sebagai penutup, sinyal
internet telah menjadi garis pemisah yang nyata antara kualitas masa depan anak
bangsa. Jika kita membiarkan geografi menentukan prestasi, maka kita sedang
mengkhianati cita-cita luhur kemerdekaan untuk mencerdaskan kehidupan seluruh
bangsa. Diperlukan kolaborasi lintas sektor antara Kementerian Pendidikan dan
Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memprioritaskan "jalan tol
langit" bagi sekolah-sekolah di wilayah 3T sebagai urusan kemanusiaan
mendesak. Hanya dengan meruntuhkan tembok geografis ini, setiap siswa SD di
Indonesia dapat menikmati mutu belajar yang sama jernihnya, tanpa terhambat
oleh lambannya putaran loading di layar mereka.
###
Penulis: Nur Santika Rokhmah