Standar Mutu Pendidikan Melalui Evaluasi Kritis Terhadap Tes Kemampuan Akademik
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Dekonstruksi terhadap standar mutu pendidikan nasional menjadi agenda mendesak seiring dengan munculnya berbagai kritik terhadap implementasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026. TKA sering kali dipandang sebagai parameter tunggal yang menentukan kualitas intelektual siswa tanpa mempertimbangkan aspek keragaman kecerdasan yang dimiliki setiap individu. Standar mutu yang terlalu kaku dan bersifat kuantitatif cenderung mengabaikan proses perkembangan karakter dan keterampilan psikomotorik peserta didik di sekolah dasar. Oleh karena itu, diperlukan sebuah evaluasi kritis untuk meninjau kembali apakah tes ini benar-benar mencerminkan kompetensi siswa atau justru menjadi alat simplifikasi pendidikan. Redefinisi standar mutu harus mampu merangkul esensi pendidikan yang lebih holistik agar mampu melahirkan generasi yang tidak hanya mahir secara kognitif tetapi juga berintegritas.
Evaluasi terhadap TKA 2026 menunjukkan adanya kecenderungan sekolah untuk terjebak dalam pola pembelajaran yang berorientasi pada ujian semata atau teaching to the test. Hal ini mengakibatkan ruang kreativitas siswa menjadi terbatas karena kurikulum dipaksa untuk mengikuti struktur soal yang bersifat standar dan mekanistis. Pendidik sering kali merasa tertekan untuk memastikan siswa mencapai skor tinggi demi menjaga reputasi institusi di mata pemangku kepentingan publik. Akibatnya, esensi pembelajaran yang bermakna dan mendalam sering kali terpinggirkan oleh ambisi pencapaian statistik akademik yang bersifat superfisial. Fenomena ini menuntut adanya keberanian untuk membongkar tatanan lama dan menggantinya dengan sistem penilaian yang lebih menghargai proses eksplorasi intelektual siswa.
Secara epistemologis, pengetahuan tidak seharusnya diukur hanya melalui serangkaian soal pilihan ganda yang terbatas pada aspek kognitif tingkat rendah. TKA 2026 perlu direkonstruksi agar mampu memotret kemampuan berpikir kritis, analisis data, dan sintesis informasi yang merupakan pilar kompetensi abad dua puluh satu. Ketergantungan pada standar tes yang bersifat massal berisiko menciptakan homogenisasi pemikiran di kalangan generasi muda yang lahir di era disrupsi. Standar mutu pendidikan yang ideal adalah standar yang mampu memfasilitasi keunikan potensi setiap anak bangsa dari berbagai latar belakang sosiokultural. Tanpa adanya dekonstruksi yang fundamental, sistem pendidikan kita akan terus terjebak dalam siklus formalitas yang gagal menjawab tantangan zaman yang kian dinamis.
Implementasi TKA juga membawa implikasi sosiologis berupa munculnya stratifikasi kualitas sekolah yang didasarkan pada perolehan nilai rata-rata ujian nasional. Sekolah yang memiliki sumber daya ekonomi kuat cenderung lebih mudah mempersiapkan siswanya untuk menghadapi tes melalui berbagai bimbingan belajar tambahan. Hal ini memperlebar jurang kesenjangan pendidikan dan mencederai prinsip keadilan bagi siswa yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan finansial. Oleh karena itu, evaluasi kritis terhadap TKA harus mencakup tinjauan terhadap aspek aksesibilitas dan inklusivitas dalam sistem pengujian massal tersebut. Negara memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa evaluasi pendidikan tidak menjadi instrumen baru bagi marjinalisasi kelompok masyarakat tertentu di Indonesia.
Sebagai simpulan, dekonstruksi standar mutu melalui evaluasi kritis terhadap TKA 2026 merupakan langkah transformatif menuju pendidikan yang lebih berkualitas dan beradab. Mutu pendidikan sejati harus diletakkan pada kemampuan siswa untuk mengaplikasikan ilmu pengetahuan dalam konteks kehidupan nyata yang penuh tantangan. Penilaian yang beragam, mulai dari portofolio hingga penilaian berbasis proyek, harus mulai diintegrasikan sebagai bagian dari standar mutu nasional yang baru. Keberhasilan sistem pendidikan nasional tidak boleh hanya diukur dari angka-angka di atas kertas, melainkan dari kemajuan peradaban yang dihasilkan oleh para lulusannya. Mari kita bangun sistem evaluasi yang memberdayakan potensi kemanusiaan secara utuh demi masa depan Indonesia yang lebih cerah.
###
Penulis : Kartika Natasya Kusuma Supardi.