Tembok Tak Kasat Mata: Perundungan dan Stigma di Jantung SD Inklusif
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Meskipun secara administratif anak berkebutuhan khusus (ABK) telah diterima secara hukum di sekolah dasar reguler, "tembok tak kasat mata" berupa stigma dan perundungan halus masih menjadi duri dalam daging bagi praktik inklusi di lapangan. Banyak ABK yang mengalami pengucilan sosial di area bermain karena kurangnya program literasi inklusi bagi siswa reguler dan orang tua murid yang masih memandang disabilitas sebagai hambatan prestasi. Fenomena ini membuktikan bahwa integrasi fisik belum tentu berarti integrasi sosial, dan sekolah dasar saat ini masih berjuang keras menciptakan atmosfer yang benar-benar empatik bagi seluruh warga sekolah tanpa terkecuali.
Krisis empati ini seringkali berakar dari ketidakpahaman kolektif mengenai keberagaman kondisi manusia, di mana perbedaan perilaku pada siswa ABK sering dianggap sebagai gangguan atau "kenakalan" yang tidak bisa ditoleransi. Tanpa adanya program bimbingan konseling yang intensif dan kampanye inklusi yang berkelanjutan, ruang kelas inklusif justru bisa menjadi tempat yang traumatis bagi siswa disabilitas yang rentan terhadap penolakan. Pendidikan karakter yang menjadi ruh dalam kurikulum saat ini harus lebih tajam dalam menyasar isu-isu inklusi agar siswa tidak hanya pintar secara kognitif, tetapi juga memiliki kelembutan hati untuk merangkul perbedaan.
Pakar sosiologi pendidikan dasar menekankan bahwa perundungan terhadap ABK seringkali dilakukan secara terselubung, seperti tidak diajak dalam kerja kelompok atau dijadikan bahan lelucon di grup pesan instan siswa. Dampak psikologis dari pengucilan ini jauh lebih berbahaya daripada hambatan belajar fisik itu sendiri, karena dapat menghancurkan rasa percaya diri siswa sejak usia dini. Sekolah harus memiliki protokol anti-perundungan yang spesifik dan sensitif terhadap kebutuhan siswa disabilitas, serta memberikan sanksi tegas namun edukatif bagi siapa pun yang melakukan tindakan diskriminatif di lingkungan pendidikan.
Isu integritas sosial juga menjadi sorotan tajam, di mana terkadang guru atau tenaga kependidikan secara tidak sengaja menunjukkan sikap yang membedakan perlakuan terhadap siswa ABK di depan siswa lainnya. Sikap guru yang terlihat "kelelahan" atau "terbebani" dengan kehadiran siswa ABK akan ditiru oleh siswa reguler sebagai pembenaran untuk melakukan pengucilan serupa. Oleh karena itu, keteladanan guru dalam menunjukkan penerimaan total merupakan kunci utama dalam meruntuhkan stigma; guru harus menjadi figur yang mampu menonjolkan kelebihan unik setiap anak, bukan hanya fokus pada keterbatasan mereka.
Keterlibatan orang tua siswa reguler juga memegang peranan krusial dalam keberhasilan inklusi sosial, karena seringkali stigma negatif justru bermula dari percakapan di rumah yang tidak teredukasi. Ada kekhawatiran yang tidak berdasar dari sebagian wali murid bahwa keberadaan siswa ABK akan memperlambat progres belajar anak-anak mereka yang reguler. Sekolah dituntut mampu memberikan pemahaman melalui forum-forum pertemuan bahwa inklusi justru memberikan nilai tambah bagi siswa reguler dalam melatih kecerdasan emosional, kerja sama, dan toleransi yang sangat dibutuhkan di kehidupan dewasa nantinya.
Solusinya, sekolah harus mengubah metode interaksi dari sekadar berada di kelas yang sama menjadi proyek kolaboratif yang menuntut demonstrasi keterampilan secara bersama-sama. Melalui kegiatan seni, olahraga adaptif, atau kerja kelompok yang dirancang khusus, siswa reguler dapat melihat sisi manusiawi dan potensi luar biasa dari teman-teman mereka yang berkebutuhan khusus. Hanya dengan melihat proses berpikir dan usaha keras siswa ABK secara langsung, rasa saling menghargai akan tumbuh secara alami tanpa perlu dipaksakan oleh aturan-aturan formal sekolah yang kaku.
Sebagai penutup, meruntuhkan tembok stigma adalah perjuangan panjang yang membutuhkan ketulusan dan investasi energi yang besar untuk memanusiakan kembali proses belajar. Inklusi bukan hanya tentang membantu mereka yang berkebutuhan khusus, tetapi tentang mendidik kita semua agar menjadi manusia yang lebih utuh dan tidak dangkal dalam menilai perbedaan. Jika kita gagal menghapus perundungan di sekolah dasar, maka universitas dan lingkungan kerja masa depan akan tetap menjadi tempat yang dingin bagi keragaman manusia. Kebangkitan inklusi adalah momentum bagi para pendidik untuk membuktikan bahwa kearifan manusia tetap tak tergantikan oleh prasangka apa pun.
###
Penulis: Nur Santika Rokhmah