TKA 2026: Lompatan Mutu atau Jebakan Stres Sejak Dini?
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Penerapan Tes
Kemampuan Akademik (TKA) 2026 bagi siswa kelas 6 SD telah memicu gelombang
diskusi di seluruh penjuru negeri mengenai efektivitas standardisasi pendidikan
nasional. Kebijakan ini dicanangkan sebagai instrumen pemetaan kualitas lulusan
yang lebih akurat dibandingkan metode ujian sekolah sebelumnya yang dianggap
terlalu beragam standar penilaiannya. Pemerintah menegaskan bahwa TKA adalah
kompas untuk mengarahkan bantuan pendidikan secara tepat sasaran, namun di sisi
lain, bayang-bayang tekanan psikologis pada anak mulai menjadi kenyataan pahit
di lapangan.
Materi TKA yang berfokus
pada kemampuan kognitif tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills)
menuntut siswa untuk memiliki daya nalar yang jauh melampaui hafalan tekstual.
Hal ini secara teori akan meningkatkan daya saing siswa Indonesia di kancah
global, namun praktiknya menciptakan ketimpangan baru. Siswa di sekolah dengan
fasilitas mumpuni lebih mudah beradaptasi, sementara mereka di daerah dengan
keterbatasan sumber daya merasa TKA adalah penghalang akademik yang tidak adil.
Dinamika di lingkungan
sekolah menunjukkan bahwa kurikulum harian kini bergeser secara masif demi
mengejar target skor TKA yang tinggi. Banyak jam pelajaran seni dan olahraga
yang tersita untuk latihan soal logika dan numerasi, sehingga merampas hak siswa
untuk mendapatkan pendidikan yang holistik. Jika standar mutu hanya diukur dari
angka-angka kognitif, ada risiko besar bahwa karakter dan kreativitas anak akan
terabaikan dalam proses pembelajaran di usia emas mereka.
Para pengamat pendidikan
memperingatkan bahwa tanpa pengawasan ketat, TKA berisiko menjadi "beban
baru" yang menghantui mentalitas anak sejak dini. Tekanan dari sekolah dan
ekspektasi tinggi orang tua menciptakan atmosfer belajar yang kompetitif secara
tidak sehat, di mana kegagalan dalam tes dianggap sebagai kegagalan masa depan.
Standardisasi memang diperlukan untuk objektivitas, namun jangan sampai ia
membunuh kegembiraan belajar yang seharusnya menjadi ruh pendidikan dasar.
Sebagai langkah
reflektif, TKA 2026 harus mampu bertransformasi dari sekadar alat penghakiman
menjadi alat diagnosis yang humanis. Pemerintah perlu menjamin bahwa hasil tes
ini akan diikuti dengan perbaikan nyata pada kualitas guru dan fasilitas, bukan
hanya sekadar labelisasi sekolah favorit dan non-favorit. Keberhasilan TKA akan
diuji oleh sejauh mana kebijakan ini mampu mengangkat derajat pendidikan tanpa
harus mengorbankan kesejahteraan emosional generasi masa depan.
###
Penulis: Nur Santika Rokhmah