Transformasi Kurikulum Literasi Digital di Tengah Arus Pembatasan Media Sosial
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya —Arus pembatasan media sosial yang kini marak dilakukan menuntut adanya transformasi mendasar dalam kurikulum literasi digital di jenjang pendidikan sekolah dasar. Pembatasan akses tersebut tidak boleh dimaknai sebagai langkah mundur, melainkan sebagai momentum untuk merancang materi literasi yang lebih substansial dan bermakna. Kurikulum masa depan harus mampu mengajarkan siswa bukan hanya cara menggunakan alat digital, tetapi juga cara berpikir kritis dalam menghadapi setiap informasi yang diterima. Transformasi ini bertujuan agar siswa tetap memiliki kecakapan digital yang mumpuni meskipun ruang gerak mereka di media sosial sedang dibatasi demi alasan keamanan mental. Literasi digital yang sesungguhnya adalah tentang kebijaksanaan dalam memanfaatkan teknologi untuk kebaikan diri sendiri dan orang banyak.
Kurikulum yang baru perlu menitikberatkan pada aspek keamanan siber, perlindungan data pribadi, dan pemahaman terhadap etika digital yang sangat fundamental. Siswa sekolah dasar harus mulai diperkenalkan dengan cara kerja algoritma secara sederhana agar mereka memahami mengapa konten tertentu muncul di layar mereka. Dengan memahami mekanisme di balik layar, anak-anak akan menjadi pengguna yang lebih waspada dan tidak mudah dimanipulasi oleh informasi yang menyesatkan. Transformasi ini juga melibatkan integrasi literasi digital ke dalam mata pelajaran lain secara lebih fleksibel dan tidak kaku dalam penyampaiannya. Guru berperan sebagai fasilitator yang membimbing siswa untuk mengeksplorasi sisi positif teknologi sebagai sarana riset dan pengembangan kreativitas yang bermanfaat.
Pembatasan media sosial justru membuka peluang bagi kurikulum untuk lebih fokus pada pengembangan konten edukatif buatan siswa yang jauh lebih produktif. Daripada hanya menjadi konsumen pasif, siswa diarahkan untuk menjadi pencipta konten yang memberikan nilai tambah bagi lingkungan sekolah dan komunitasnya. Hal ini akan melatih kemampuan komunikasi dan kolaborasi siswa dalam sebuah tim kerja yang memiliki tujuan yang jelas dan terukur. Transformasi kurikulum ini juga harus melibatkan pelatihan intensif bagi guru agar mereka memiliki kompetensi digital yang melampaui kemampuan teknis dasar saja. Penguasaan teknologi oleh pendidik adalah syarat mutlak agar proses transformasi literasi digital ini dapat berjalan dengan sukses dan berkelanjutan di sekolah.
Selain aspek teknis, transformasi kurikulum literasi digital juga harus menyentuh aspek psikososial siswa dalam berinteraksi dengan dunia maya yang sangat kompleks. Materi mengenai dampak psikologis dari kecanduan media sosial dan pentingnya detoksifikasi digital perlu dimasukkan sebagai bagian dari kesehatan mental siswa. Siswa diajarkan untuk menghargai kehidupan nyata dan membangun hubungan interpersonal yang berkualitas tanpa harus selalu bergantung pada perangkat gawai. Kurikulum ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kecerdasan intelektual digital dan kecerdasan emosional yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pembatasan media sosial tidak akan membatasi kreativitas anak, melainkan justru mengarahkannya ke jalur yang lebih positif dan konstruktif.
Secara simpulan, transformasi kurikulum literasi digital adalah jawaban strategis dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin didominasi oleh teknologi informasi yang masif. Kita harus memastikan bahwa pendidikan dasar mampu menghasilkan lulusan yang tidak hanya mahir teknologi, tetapi juga bijak dalam setiap tindakan digital mereka. Pembatasan media sosial harus dilihat sebagai sebuah filter edukatif yang membantu anak-anak untuk tumbuh dalam lingkungan yang terkendali dan sangat mendidik. Keberhasilan transformasi ini akan menjadi tonggak penting dalam sejarah pendidikan nasional untuk melahirkan generasi unggul yang siap bersaing di kancah global. Mari kita wujudkan kurikulum literasi digital yang adaptif, aman, dan mampu memanusiakan manusia di era teknologi yang serba canggih ini.
###
Penulis : Indriani Dwi Febrianti