YouTube dan Sekolah Dasar: Digitalisasi Semu yang Mengaburkan Arah Pendidikan Berkelanjutan
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya —Normalisasi penggunaan YouTube dalam pembelajaran sekolah dasar sering dipuji sebagai bukti bahwa pendidikan Indonesia semakin maju, padahal kenyataan di lapangan jauh lebih kompleks. Sekolah cenderung mengadopsi platform ini tanpa evaluasi mendalam mengenai dampaknya terhadap perkembangan kognitif anak. Pihak sekolah merasa telah “berinovasi”, meskipun inovasi tersebut hanya sebatas memindahkan perhatian anak dari papan tulis ke layar. Ketika digitalisasi dipahami sebagai konsumsi video, maka kualitas pembelajaran berubah menjadi ritual yang dangkal. Hal ini sangat bertentangan dengan semangat SDGs yang menuntut pendidikan berkualitas, relevan, dan berbasis literasi kritis. Dengan kata lain, penggunaan YouTube tanpa strategi pedagogis hanya menciptakan digitalisasi semu, bukan transformasi pendidikan.
Logika algoritma YouTube yang mengutamakan keterlibatan pengguna dibanding keakuratan konten seharusnya menjadi peringatan bagi dunia pendidikan dasar. Siswa sekolah dasar berada pada fase perkembangan di mana mereka sangat mudah menerima informasi apa adanya tanpa kemampuan untuk membedakan antara fakta dan opini. Ketika video hiburan muncul berdampingan dengan video edukasi, batas antara belajar dan bersantai menjadi kabur. Dalam jangka panjang, ini dapat membentuk pola pikir yang dangkal dan ketergantungan pada informasi visual yang cepat. Pembelajaran yang seharusnya menstimulasi kerja otak justru digantikan oleh stimulasi instan yang tidak mendukung pengembangan daya analitis. Situasi ini menunjukkan bahwa YouTube dapat melemahkan kontrol kognitif anak jika tidak dikritisi secara serius.
Selain persoalan kognitif, penggunaan YouTube juga mengungkap ketimpangan akses yang semakin memperlebar jurang belajar antarwilayah. Sekolah di daerah perkotaan dengan internet stabil dapat mengakses konten secara optimal, sementara sekolah di daerah terpencil bahkan kesulitan memutar video berdurasi satu menit. Ironisnya, kebijakan pendidikan sering kali mengasumsikan bahwa digitalisasi adalah solusi universal tanpa mempertimbangkan konteks sosiogeografis. Padahal, prinsip SDGs mengharuskan pendidikan yang inklusif dan setara, bukan hanya digital tetapi juga dapat diakses semua siswa. Ketika teknologi memperkuat kesenjangan alih-alih memperkecilnya, maka digitalisasi menjadi kontraproduktif. Ini membuktikan bahwa adopsi YouTube tanpa pemerataan infrastruktur hanya menciptakan digitalisasi untuk sebagian kelompok saja.
Sisi lain yang jarang dibahas adalah bagaimana penggunaan YouTube secara berlebihan dapat mengikis otoritas pedagogis guru di dalam kelas. Banyak guru akhirnya hanya bertindak sebagai kurator konten, bukan lagi sebagai pengelola pengetahuan yang mampu membangun struktur pemahaman. Ketika video dianggap lebih menarik daripada penjelasan guru, maka wibawa akademik guru perlahan bergeser ke arah para kreator konten yang tidak memiliki tanggung jawab pendidikan. Kondisi ini sangat berbahaya bagi struktur pembelajaran sekolah dasar yang membutuhkan bimbingan langsung dan komunikasi dua arah. Alih-alih memperkuat peran guru, YouTube justru dapat meminggirkan mereka jika tidak diimbangi literasi digital yang kuat. Fenomena ini menandakan adanya pergeseran kendali dari tenaga pendidik ke platform komersial.
Jika dunia pendidikan ingin memanfaatkan YouTube tanpa terjebak dalam konsekuensi negatifnya, maka pendekatan kritis harus menjadi standar utama. Kurikulum perlu memuat pedoman ketat tentang kurasi konten, analisis kredibilitas, dan integrasi pedagogis yang terukur. Pelatihan guru harus bergeser dari sekadar penggunaan teknis ke analisis epistemologis mengenai bagaimana video membentuk pemahaman siswa. Pemerintah perlu menyediakan konten resmi yang bebas bias, terverifikasi, dan sesuai dengan karakteristik perkembangan anak. Selain itu, penting untuk mengembangkan indikator literasi digital kritis sejak sekolah dasar agar siswa tidak menjadi konsumen pasif dari algoritma. Dengan pendekatan rigor seperti itu, baru digitalisasi pendidikan dapat benar-benar mendukung SDGs, bukan sekadar mengikuti tren teknologi tanpa arah.
###
Penulis: Putri Arina Hidayati
Dokumentasi: Google_infojateng.id