Agama dalam Pendidikan Moral: Menumbuhkan Spiritualitas yang Inklusif
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Di tengah
meningkatnya penggunaan sentimen keagamaan dalam panggung politik global,
pendidikan agama di tingkat sekolah dasar di Surabaya mulai bertransformasi
menjadi sarana penguatan moral yang inklusif dan terbuka terhadap dialog lintas
keyakinan tahun ini. Guru-guru agama kini didorong untuk menonjolkan
nilai-nilai kemanusiaan universal yang ada dalam setiap ajaran, guna
membentengi siswa dari pengaruh paham ekstrem yang cenderung memicu perpecahan
serta polarisasi sosial. Inisiatif strategis ini menekankan bahwa keberagaman
keyakinan di Indonesia adalah rahmat dan kekayaan budaya yang seharusnya
memperkaya moralitas bangsa, bukan justru menjadi alat untuk saling merendahkan
atau menjauhi satu sama lain dalam pergaulan sehari-hari.
Transformasi pendidikan
agama ini sangat krusial karena agama sering kali menjadi identitas paling
sensitif yang mudah dimanipulasi oleh kepentingan politik praktis untuk
menciptakan segregasi di masyarakat. Dengan mengajarkan spiritualitas yang
berorientasi pada kasih sayang, kejujuran, dan pelayanan sosial, sekolah dasar
sedang menanamkan akar moral yang tidak mudah goyah oleh isu-isu provokatif
yang beredar di media sosial. Data empiris menunjukkan bahwa pendidikan agama
yang dialogis dan menghargai eksistensi pemeluk agama lain mampu meningkatkan
rasa aman serta penerimaan siswa terhadap keberagaman di lingkungan sekolah
mereka. Pendidikan moral berbasis agama harus menjadi jembatan perdamaian, di
mana setiap anak belajar mencintai Tuhan melalui cara mereka menghormati sesama
manusia yang memiliki keyakinan berbeda.
Kurikulum agama yang baru
ini juga menyertakan materi kunjungan ke berbagai rumah ibadah atau dialog
singkat dengan pemuka agama lain dalam suasana yang akrab dan edukatif bagi
anak-anak. Melalui interaksi langsung ini, rasa penasaran yang sehat menggantikan
kecurigaan, dan siswa belajar bahwa setiap agama mengajarkan kebaikan serta
kedamaian bagi alam semesta. Pengalaman ini sangat membekas dalam memori
emosional anak, memberikan perspektif bahwa perbedaan keyakinan tidak
menghalangi manusia untuk berteman baik dan bekerja sama dalam hal-hal
kemanusiaan. Spiritualitas yang inklusif ini menjadi fondasi bagi pembentukan
karakter siswa yang religius sekaligus nasionalis, selaras dengan semangat
kebinekaan yang menjadi jati diri bangsa Indonesia.
Guru agama memiliki peran
sentral sebagai figur moderat yang harus mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan
sulit siswa mengenai perbedaan agama dengan bahasa yang menyejukkan dan
bijaksana. Mereka dilatih untuk menghindari narasi eksklusivisme yang sempit yang
dapat menanamkan benih intoleransi pada pikiran anak yang masih dalam tahap
perkembangan kognitif awal. Pendidikan agama yang sehat adalah pendidikan yang
mampu menumbuhkan rasa cinta pada keyakinan sendiri tanpa harus membenci
keyakinan orang lain, sebuah keseimbangan emosional yang sangat dibutuhkan di
era globalisasi saat ini. Dengan demikian, pelajaran agama di sekolah berubah
dari sekadar hafalan dogma menjadi praktik nyata dari akhlak mulia yang
menghargai martabat setiap manusia sebagai makhluk Tuhan.
Sinergi antara sekolah,
orang tua, dan tokoh masyarakat juga diperkuat untuk memastikan bahwa
nilai-nilai spiritualitas inklusif ini juga dipraktikkan secara konsisten di
lingkungan luar sekolah. Seringkali, tantangan terbesar bagi pendidikan moral
agama di sekolah adalah pengaruh lingkungan rumah yang masih memegang pandangan
tertutup terhadap kelompok lain. Oleh karena itu, sekolah secara aktif
mengadakan pertemuan wali murid untuk mendiskusikan pentingnya menjaga tutur
kata dan sikap orang dewasa agar tidak menanamkan prasangka agama pada anak.
Pendidikan adalah kerja kolaboratif, dan agama harus menjadi elemen yang
menyatukan seluruh komponen masyarakat dalam visi besar mencerdaskan serta
memperbaiki karakter bangsa secara menyeluruh.
Dalam jangka panjang,
siswa yang dididik dengan spiritualitas inklusif ini diharapkan dapat menjadi
warga negara yang mampu mendinginkan suasana saat terjadi konflik berbasis
agama di masyarakat kelak. Mereka akan menjadi agen peredam polarisasi yang menggunakan
nilai-nilai agama untuk mencari solusi damai, bukan untuk memperkeruh keadaan
dengan kebencian. Mutu pendidikan agama diukur bukan dari seberapa banyak ayat
yang dihafal, melainkan dari seberapa besar rasa hormat dan kasih sayang yang
ditunjukkan siswa kepada sesama dalam kehidupan nyata. Inilah esensi dari
pendidikan moral yang sejati, di mana agama berfungsi sebagai kompas moral yang
membimbing manusia untuk hidup harmonis di tengah dunia yang sangat majemuk.
Sebagai penutup,
menumbuhkan spiritualitas yang inklusif di sekolah dasar adalah langkah paling
preventif dalam menjaga keutuhan bangsa dari ancaman polarisasi politik dan
sosial yang berbasis agama. Kita sedang menyiapkan generasi yang melihat agama
sebagai cahaya yang menerangi jalan persaudaraan, bukan sebagai api yang
membakar gedung perdamaian nasional yang telah lama kita bangun. Jika sejak
dini anak-anak kita sudah terbiasa melihat kebaikan dalam diri orang yang
berbeda keyakinan, maka masa depan Indonesia akan tetap damai dan sejahtera.
Pendidikan moral berbasis agama adalah pilar utama dalam membangun peradaban
yang beradab dan penuh dengan rasa kemanusiaan universal. Mari kita jadikan
ruang kelas agama sebagai tempat di mana cinta dan toleransi tumbuh subur bagi
seluruh anak bangsa tanpa kecuali.
###
Penulis: Nur Santika
Rokhmah