"Al Antara Mengubah Peran Dosen: Dari Pemberi Nilai Menjadi Fasilitator Nalar"
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Perkembangan teknologi Al Antara telah mengubah secara drastis peran dosen dalam sistem pendidikan tinggi. Di masa lalu, dosen lebih dikenal sebagai pemberi nilai yang bertanggung jawab untuk mentransfer pengetahuan dan menilai sejauh mana mahasiswa telah menyerap materi pelajaran. Namun, di era yang serba terhubung dan penuh dengan informasi ini, peran dosen berubah menjadi fasilitator yang membantu mahasiswa untuk mengembangkan nalar dan kemampuan berpikir mereka sendiri.
Perubahan peran ini tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan sebagai respons terhadap tantangan dan peluang yang muncul dengan perkembangan teknologi. Di masa lalu, mahasiswa sangat bergantung pada dosen sebagai satu-satunya sumber informasi, sehingga peran dosen sebagai pemberi nilai dan penyampaian pengetahuan menjadi sangat penting. Namun, dengan munculnya Al Antara, mahasiswa dapat dengan mudah mengakses berbagai sumber informasi dari seluruh dunia, sehingga peran dosen sebagai penyedia informasi tidak lagi dominan.
Sebagai fasilitator nalar, dosen memiliki peran yang lebih fokus pada membimbing dan mendukung mahasiswa dalam proses pembelajaran mereka. Dosen tidak lagi menjadi pusat perhatian dalam kelas, tetapi lebih sebagai pembimbing yang membantu mahasiswa untuk menemukan dan mengolah informasi secara mandiri. Hal ini meliputi membantu mahasiswa untuk mengidentifikasi pertanyaan yang penting, mencari sumber informasi yang kredibel, menganalisis dan mengevaluasi data, serta mengkomunikasikan hasil pemikiran mereka dengan jelas dan efektif.
Untuk menjalankan peran sebagai fasilitator nalar, dosen perlu mengembangkan keterampilan baru dan mengubah cara mereka mengajar. Mereka harus mampu menggunakan berbagai metode pembelajaran yang interaktif dan inovatif, seperti pembelajaran berbasis masalah, diskusi kelompok, dan proyek kolaboratif. Dosen juga harus mampu memanfaatkan teknologi sebagai alat untuk mendukung proses pembelajaran, seperti menggunakan platform daring untuk berbagi sumber daya, melakukan diskusi online, dan memberikan umpan balik kepada mahasiswa.
Perubahan peran ini juga membutuhkan dukungan dari institusi pendidikan dan kebijakan pendidikan yang sesuai. Institusi perlu mengembangkan kurikulum yang lebih fokus pada pengembangan kemampuan berpikir dan keterampilan abad ke-21, menyediakan pelatihan dan dukungan bagi dosen untuk mengembangkan keterampilan sebagai fasilitator, serta menciptakan lingkungan pembelajaran yang mendukung inovasi dan kreativitas. Dengan demikian, dosen dapat menjalankan peran mereka sebagai fasilitator nalar dengan baik dan menghasilkan lulusan yang siap menghadapi tantangan masa depan di era Al Antara.
###
Penulis: Ailsa Widya Imamatuzzadah