Angka TKA 2025 yang Mengonfirmasi Kegagalan Sistemik dalam Standar Global PISA
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Munculnya anomali pada angka-angka hasil TKA 2025 memberikan konfirmasi yang menyakitkan mengenai kegagalan sistemik dalam mencapai standar global yang ditetapkan oleh PISA. Penurunan skor di hampir seluruh mata pelajaran inti menunjukkan bahwa perbaikan yang selama ini diklaim belum menyentuh akar permasalahan yang sesungguhnya. Kegagalan sistemik ini mencakup berbagai aspek mulai dari perencanaan kurikulum hingga evaluasi pembelajaran yang tidak sinkron dengan kebutuhan kompetensi global abad dua puluh satu.
Standar PISA yang menekankan pada kemampuan aplikasi pengetahuan dalam konteks kehidupan nyata ternyata masih menjadi momok bagi sebagian besar siswa Indonesia. Hal ini membuktikan bahwa metode pembelajaran yang berorientasi pada penguasaan konten semata tidak lagi relevan dalam menghadapi tantangan zaman. Perlu adanya reorientasi paradigma pendidikan dari yang bersifat instruksional menjadi lebih kolaboratif guna merangsang daya kritis siswa. Dalam konteks ini anomali angka TKA 2025 harus dibedah melalui kacamata sosiologi pendidikan yang komprehensif.
Rendahnya pencapaian tersebut mencerminkan adanya ketimpangan akses terhadap sumber daya pendidikan yang berkualitas di berbagai wilayah Indonesia secara signifikan. Siswa di daerah terpencil sering kali harus berjuang dengan fasilitas yang minim dan jumlah guru yang tidak memadai untuk mencapai standar akademik. Ketidakadilan akses ini merupakan salah satu faktor utama yang menyebabkan rendahnya rata-rata skor nasional dalam penilaian internasional. Oleh karena itu strategi pemerataan kualitas pendidikan harus menjadi prioritas utama pemerintah dalam periode mendatang.
Pemanfaatan dana pendidikan harus lebih transparan dan akuntabel agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh siswa di tingkat paling dasar secara langsung. Selain faktor eksternal faktor internal dalam sistem birokrasi pendidikan juga berkontribusi besar terhadap kegagalan dalam mencapai standar global tersebut. Birokrasi yang terlalu kaku sering kali menghambat inovasi yang dilakukan oleh kepala sekolah maupun guru di tingkat satuan pendidikan. Pemberian otonomi yang lebih luas kepada sekolah disertai dengan pendampingan intensif dapat menjadi solusi jitu.
Guru harus didorong untuk melakukan penelitian tindakan kelas guna menemukan solusi atas permasalahan spesifik yang dihadapi oleh siswa mereka setiap hari. Peningkatan kompetensi pedagogik guru tidak boleh bersifat seremonial melainkan harus berkelanjutan dan terukur dampaknya terhadap hasil belajar siswa. Kolaborasi antarperguruan tinggi dan sekolah juga perlu ditingkatkan melalui program pengabdian masyarakat yang fokus pada literasi. Dengan melibatkan seluruh elemen bangsa kita optimis bahwa kegagalan sistemik ini dapat segera diatasi melalui kerja keras.
###
Penulis : Kartika Natasya Kusuma Supardi.