Antara Fleksibilitas Kurikulum Merdeka dan Ketahanan Berpikir Kritis Generasi Muda
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya - Perubahan kurikulum selalu membawa harapan sekaligus kegelisahan. Kurikulum Merdeka hadir dengan semangat fleksibilitas yang digadang sebagai jawaban atas pembelajaran yang kaku dan seragam. Di balik fleksibilitas tersebut, tersimpan tantangan besar terkait pembentukan nalar kritis peserta didik. Fleksibilitas membuka banyak kemungkinan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kebingungan arah. Tanpa kerangka berpikir yang kuat, kebebasan justru dapat melemahkan ketahanan intelektual. Nalar kritis tidak lahir dari kebebasan semata, melainkan dari interaksi antara kebebasan dan tuntutan berpikir. Oleh sebab itu, diskusi tentang Kurikulum Merdeka perlu menyoroti kualitas proses berpikir yang dihasilkan. Fokus utama seharusnya bukan pada variasi aktivitas, tetapi pada kedalaman makna yang dibangun.
Dalam praktiknya, fleksibilitas sering dimaknai sebagai kebolehan memilih materi atau metode secara bebas. Namun kebebasan memilih tidak otomatis melatih kemampuan menilai pilihan tersebut secara kritis. Peserta didik dapat terjebak pada preferensi yang nyaman tanpa tantangan intelektual. Ketika proses belajar lebih banyak mengikuti minat sesaat, daya tahan berpikir kritis justru melemah. Nalar kritis membutuhkan latihan menghadapi ketidaknyamanan kognitif. Kurikulum Merdeka seharusnya tidak menghindarkan peserta didik dari kesulitan berpikir, melainkan mengelolanya secara konstruktif.
Pembentukan ketahanan berpikir kritis juga berkaitan erat dengan kemampuan menghubungkan pengetahuan dengan realitas. Kurikulum Merdeka mendorong pembelajaran kontekstual, tetapi konteks tanpa analisis hanya menghasilkan pengenalan, bukan pemahaman. Banyak aktivitas belajar berhenti pada pengamatan fenomena tanpa pendalaman sebab dan akibat. Padahal, berpikir kritis menuntut kemampuan menelusuri alasan di balik suatu peristiwa. Tanpa pendalaman tersebut, konteks hanya menjadi latar, bukan sumber refleksi.
Tantangan berikutnya terletak pada proses refleksi yang sering diperlakukan secara dangkal. Refleksi idealnya menjadi ruang evaluasi diri dan pengujian gagasan. Namun dalam praktik, refleksi kerap berubah menjadi rangkuman pengalaman tanpa analisis kritis. Peserta didik diminta menuliskan apa yang dilakukan, bukan apa yang dipelajari secara konseptual. Akibatnya, refleksi kehilangan fungsi epistemologisnya. Kurikulum Merdeka membutuhkan refleksi yang mendorong pertanyaan lanjutan, bukan sekadar penegasan pengalaman.
Selain itu, pembentukan nalar kritis membutuhkan konsistensi dalam pemberian tantangan berpikir. Fleksibilitas yang terlalu luas berisiko menciptakan ketidakteraturan tingkat kesulitan. Peserta didik mungkin menghadapi tugas yang menarik tetapi tidak menantang secara kognitif. Ketahanan berpikir kritis terbentuk melalui paparan berulang terhadap masalah kompleks. Kurikulum Merdeka perlu memastikan bahwa fleksibilitas tidak mengorbankan progresivitas berpikir. Tanpa progresivitas, proses belajar akan stagnan.
Kurikulum Merdeka juga menuntut perubahan cara memandang kesalahan. Kesalahan seharusnya diposisikan sebagai sumber belajar, bukan sebagai kegagalan. Namun budaya belajar yang belum sepenuhnya berubah sering membuat peserta didik enggan mengambil risiko berpikir. Mereka cenderung memilih jawaban aman daripada mengeksplorasi kemungkinan lain. Padahal, nalar kritis berkembang melalui keberanian mencoba dan merevisi. Fleksibilitas kurikulum seharusnya membuka ruang bagi proses tersebut.
Pada akhirnya, tantangan Kurikulum Merdeka bukan pada seberapa lentur ia diterapkan, melainkan pada seberapa kuat ia membangun ketahanan berpikir kritis. Fleksibilitas perlu diimbangi dengan arah intelektual yang jelas. Nalar kritis tidak tumbuh dari kemudahan, tetapi dari dialog terus-menerus antara kebebasan dan disiplin berpikir. Jika keseimbangan ini tercapai, Kurikulum Merdeka berpotensi melahirkan generasi yang tidak hanya adaptif, tetapi juga reflektif dan tangguh secara intelektual.
###
Penulis: Resinta Aini Zakiyah