Cek PIP Daring: Literasi Administrasi dan Keadilan Pendidikan
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya – Masyarakat kini dapat memeriksa status penerima Program Indonesia Pintar (PIP) secara daring melalui portal resmi Kemendikdasmen. Fasilitas digital ini memudahkan orang tua dan wali murid untuk memastikan apakah anak mereka terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan. Kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan, sekaligus menyesuaikan layanan pendidikan dengan perkembangan teknologi digital.
Bagi dunia pendidikan dasar, kemudahan cek PIP secara daring bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga dapat dimaknai sebagai sumber pembelajaran kontekstual. Sekolah dasar dapat memanfaatkan fenomena ini untuk mengenalkan literasi administrasi sederhana kepada siswa. Guru dapat menjelaskan secara umum bagaimana data siswa dikumpulkan, dikelola, dan digunakan oleh negara untuk menentukan kebijakan bantuan pendidikan.
Melalui penjelasan yang disesuaikan dengan usia siswa, anak-anak belajar bahwa kejujuran data sangat penting dalam sistem pendidikan. Kesalahan atau ketidakakuratan data dapat berdampak langsung pada hak siswa lain yang lebih membutuhkan. Pembelajaran ini menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kepedulian sosial sejak dini, yang merupakan fondasi penting dalam pendidikan karakter di sekolah dasar.
Selain itu, siswa juga diperkenalkan pada pemahaman bahwa bantuan pendidikan seperti PIP bukanlah sekadar “uang gratis”, melainkan bentuk kehadiran negara dalam menjamin keadilan sosial. Anak belajar bahwa tidak semua siswa memiliki kondisi ekonomi yang sama, sehingga negara perlu hadir untuk mengurangi kesenjangan agar setiap anak memiliki kesempatan belajar yang setara.
Pendekatan pembelajaran ini sejalan dengan SDGs 16, khususnya mengenai tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan inklusif. Di sisi lain, hal ini juga mendukung SDGs 4 tentang pemerataan akses pendidikan berkualitas, karena siswa diajak memahami bahwa kebijakan pendidikan dibuat untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal karena faktor ekonomi.
Dengan demikian, fasilitas cek PIP secara daring tidak hanya mempermudah layanan publik, tetapi juga dapat diintegrasikan sebagai pembelajaran kewargaan sejak dini di sekolah dasar. Pengalaman administratif yang biasanya dianggap rumit dan jauh dari dunia anak justru dapat diolah menjadi sarana belajar yang bermakna, relevan, dan membentuk kesadaran sosial siswa sejak usia sekolah dasar.
# # #
Penulis: Nabila Mutiara Febriyanti