Digitalisasi Pendidikan dan Celah Kecurangan: Pemicu Inflasi Nilai Baru?
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Peralihan metode pembelajaran menuju sistem daring dan hibrida pasca-pandemi dituding sebagai salah satu faktor akselerasi inflasi nilai di berbagai perguruan tinggi Indonesia. Penggunaan alat bantu berbasis kecerdasan buatan (AI) seperti ChatGPT untuk mengerjakan tugas, esai, hingga skripsi tanpa pengawasan ketat telah mendongkrak skor mahasiswa secara artifisial tanpa adanya peningkatan pemahaman yang nyata. Banyak dosen merasa kewalahan dan sulit membedakan antara karya orisinal mahasiswa dengan hasil olahan mesin yang tampak sempurna secara tata bahasa namun seringkali kering akan kedalaman analisis personal.
Masalah ini diperparah dengan belum siapnya perangkat kebijakan akademik di banyak kampus dalam merespons perkembangan teknologi digital yang begitu cepat dan disruptif. Alih-alih melakukan reformasi pada metode evaluasi—seperti beralih ke ujian lisan, debat kelas, atau demonstrasi langsung—banyak institusi tetap menggunakan pola penilaian berbasis teks yang sangat rentan terhadap manipulasi digital. Akibatnya, nilai-nilai tinggi diberikan pada tugas yang sebenarnya hanya mencerminkan kemampuan mahasiswa dalam memasukkan perintah (prompt) ke mesin AI, bukan kemampuan kognitif atau kreativitas mereka sendiri sebagai pembelajar aktif.
Digitalisasi juga membuka celah bagi praktik kecurangan yang lebih masif dan terorganisir dalam ujian daring. Meskipun banyak kampus menggunakan perangkat lunak pengawas, mahasiswa selalu menemukan cara kreatif untuk menyiasatinya, mulai dari berbagi jawaban melalui grup percakapan hingga menggunakan perangkat tambahan di luar jangkauan kamera. Karena sulitnya membuktikan kecurangan secara hukum akademik, banyak dosen akhirnya memilih untuk membiarkan fenomena ini dan tetap memberikan nilai bagus demi menghindari konflik. Hal ini berkontribusi signifikan pada meroketnya rata-rata IPK lulusan di era digital ini tanpa dibarengi dengan peningkatan kualitas SDM.
Namun, teknologi sebenarnya hanyalah alat; masalah intinya terletak pada kurangnya adaptasi pedagogi dari pihak pengajar dan universitas. Jika tugas yang diberikan masih bersifat hafalan atau rangkuman materi yang mudah ditemukan di internet, maka tentu saja AI akan mampu mengerjakannya lebih baik daripada manusia. Inflasi nilai di era digital adalah teguran keras bagi dunia pendidikan untuk mengubah cara mereka menguji mahasiswa. Evaluasi harus bergeser dari sekadar menguji "apa yang diketahui" menjadi menguji "bagaimana mahasiswa menggunakan pengetahuannya" untuk menyelesaikan masalah yang unik dan kompleks.
Selain itu, integritas akademik digital harus menjadi prioritas dalam kurikulum pendidikan tinggi saat ini. Mahasiswa perlu diajarkan etika penggunaan teknologi, di mana batas antara bantuan alat dengan kecurangan yang mencederai proses belajar. Tanpa adanya pemahaman etis yang kuat, digitalisasi pendidikan justru akan menjadi bumerang yang merusak kualitas ijazah nasional. Universitas harus mulai berinvestasi pada teknologi deteksi plagiarisme yang lebih canggih dan sekaligus melatih dosen untuk mampu merancang evaluasi yang bersifat higher-order thinking skills (HOTS) yang sulit direplikasi oleh kecerdasan buatan.
Transparansi dalam proses penilaian digital juga harus ditingkatkan untuk menjamin keadilan bagi semua mahasiswa. Mereka yang jujur dalam mengerjakan tugas tidak boleh dirugikan oleh rekan-rekannya yang mendapatkan nilai tinggi melalui cara-cara yang tidak etis. Oleh karena itu, penggabungan antara penilaian digital dengan verifikasi lisan atau praktik secara tatap muka menjadi sangat krusial untuk dilakukan. Nilai yang muncul di sistem informasi akademik harus memiliki bukti pendukung otentik yang menunjukkan bahwa mahasiswa tersebut memang benar-benar melalui proses berpikir mandiri sebelum mendapatkan skornya.
Sebagai penutup, diperlukan transformasi total dalam sistem evaluasi akademik untuk memitigasi dampak negatif teknologi terhadap validitas nilai mahasiswa. Kita tidak boleh membiarkan digitalisasi menjadi selubung bagi inflasi nilai yang menyesatkan publik. Perguruan tinggi harus berdiri di depan dalam menetapkan standar etika penggunaan teknologi tanpa mengorbankan ketajaman intelektual manusia. Hanya dengan cara inilah, teknologi akan benar-benar menjadi penguat kualitas pendidikan, bukan justru menjadi alat pemalsuan kompetensi yang akan merugikan masa depan bangsa Indonesia di mata dunia.
###
Penulis: Nur Santika Rokhmah