Dilema Obral Nilai Tinggi dan Degradasi Integritas Intelektual pada Ekosistem Kampus
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Praktik obral nilai di lingkungan perguruan tinggi kini menjadi isu sensitif yang mencederai marwah institusi pendidikan sebagai garda terdepan kebenaran. Kecenderungan dosen memberikan nilai maksimal secara cuma-cuma demi menghindari konflik dengan mahasiswa atau sekadar memenuhi target kelulusan adalah bentuk pengkhianatan terhadap etika akademik. Hal ini menciptakan ekosistem yang tidak sehat karena kompetisi intelektual yang jujur menjadi kehilangan relevansinya di mata mahasiswa. Ketika usaha minimal dihargai setara dengan dedikasi maksimal, maka gairah untuk mengejar kedalaman ilmu akan sirna secara perlahan. Integritas intelektual yang seharusnya menjadi identitas utama seorang akademisi kini mulai tergerus oleh pragmatisme sempit yang sangat membahayakan.
Degradasi ini juga berdampak pada persepsi mahasiswa terhadap proses belajar yang dianggap hanya sebagai transaksi administratif semata. Mahasiswa tidak lagi merasa tertantang untuk melakukan riset mendalam atau berdiskusi secara dialektis karena yakin nilai tinggi sudah berada di tangan. Kondisi ini diperparah dengan adanya tekanan dari manajemen kampus yang menuntut statistik nilai yang terlihat indah demi kepentingan pemasaran institusi. Alhasil, fungsi kampus sebagai kawah candradimuka bagi pembentukan karakter dan kecerdasan beralih fungsi menjadi pabrik pemberi angka semu. Jika kejujuran dalam penilaian sudah dianggap sebagai hal sekunder, maka kualitas lulusan yang dihasilkan akan sangat diragukan akuntabilitasnya.
Krisis integritas ini secara tidak langsung menyuburkan budaya instan dan perilaku koruptif di kalangan generasi muda yang akan menjadi pemimpin masa depan. Mereka yang terbiasa mendapatkan hasil tanpa proses yang kredibel akan membawa mentalitas serupa ke dalam dunia profesional dan birokrasi. Standar moral yang rendah di bangku kuliah menjadi bibit bagi kehancuran sistem meritokrasi di berbagai sektor kehidupan bermasyarakat. Penting bagi seluruh sivitas akademika untuk melakukan refleksi mendalam mengenai tujuan akhir dari sebuah proses pendidikan yang sesungguhnya. Penegakan aturan yang tegas terhadap segala bentuk penyimpangan penilaian harus menjadi prioritas utama bagi setiap pimpinan perguruan tinggi.
Solusi atas dilema ini memerlukan keberanian kolektif untuk mengembalikan objektivitas sebagai panglima dalam setiap keputusan pemberian nilai kepada mahasiswa. Penilaian harus didasarkan pada instrumen yang sahih dan reliabel, yang mampu memotret setiap jengkal perkembangan kompetensi peserta didik. Dosen perlu mendapatkan dukungan moral dan perlindungan administratif agar tetap konsisten dalam menegakkan standar kualitas meskipun harus memberikan nilai yang rendah. Transparansi dalam proses evaluasi harus dibuka selebar-lebarnya agar mahasiswa memahami bahwa setiap angka memiliki bobot tanggung jawab keilmuan. Hanya dengan cara inilah, wibawa kampus sebagai lembaga pencetak intelektual mumpuni dapat tetap terjaga di tengah badai pragmatisme.
Selain itu, diperlukan penguatan pendidikan karakter yang mengedepankan nilai kejujuran di atas pencapaian angka-angka di atas kertas transkrip. Mahasiswa harus disadarkan bahwa ilmu pengetahuan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui penguasaan materi yang mumpuni secara praktis maupun teoretis. Penghargaan terhadap proses perjuangan dalam belajar harus lebih diutamakan daripada sekadar hasil akhir yang penuh dengan kepalsuan statistik. Sinergi antara kejujuran dosen dan kesadaran mahasiswa akan menciptakan iklim akademik yang kompetitif namun tetap berbasis pada etika. Dengan menghentikan praktik obral nilai, kita sedang menyelamatkan masa depan pendidikan nasional dari kehancuran integritas yang lebih parah.
###
Penulis : Kartika Natasya Kusuma Supardi.